@0.0.20.0: 12:05 Kante🔥 #EID #somalilandtiktok💚🤍❤ #jawi_bila🌊❤️🌴 #iyricsvideo

♪𝗠𝗼𝗙𝗮𝘇𝗮٭🤴🏾🖤🇨🇭
♪𝗠𝗼𝗙𝗮𝘇𝗮٭🤴🏾🖤🇨🇭
Open In TikTok:
Region: SO
Tuesday 05 August 2025 09:05:47 GMT
26748
1983
21
346

Music

Download

Comments

00.1.88.55
ᗷᗩ ᗪ☆爪 ᗩ ᑎ🎸 :
Eidka 🔥🔥
2025-08-05 09:13:18
2
0.0011.20
-K͜͡ᗩᗰᗩᗩᒪ🎧-❤️-𓃵- :
7K coming soon🎉👏🥳
2025-08-05 09:09:02
3
mrsayid58
mrsayiD8️⃣8️⃣🥉⚽️🙏 :
ax yaaa Edith
2025-08-14 19:01:45
1
taani_yousuf22
**Ťããñï**ŶōûśûF** :
kante🥰🥰🥰
2025-08-31 07:44:06
0
1.2.3.4.5.6.936
ᑕᗩᑭᗪᗩᒪᗴᕼ🎶🕸 :
🔥🖤
2025-08-05 09:12:51
1
mahad__junior
MAHAD LYRICS˙.𓃵 :
🔥🔥🔥
2025-08-05 09:07:26
1
jowhar.mohamed.om5
Wiilka MaQaabul Ogadeen💪💪 :
❤️❤️❤️
2025-09-08 10:00:42
0
43inamohameth
ina mohametttt👸🏻💕🌸 :
💕
2025-09-08 08:36:14
0
43inamohameth
ina mohametttt👸🏻💕🌸 :
😭
2025-09-08 08:36:09
0
43inamohameth
ina mohametttt👸🏻💕🌸 :
💕
2025-09-08 08:36:02
0
11.54.0
ᖴI KI 🤴🏻🫶🏾💕 :
🔥🔥🔥🔥
2025-09-06 19:40:00
0
xamdixuseen2311
Xamdi Xusein :
🥰🥰🥰
2025-09-03 05:25:26
0
cabdizameth1
𝙸𝚂𝙷𝙾𝚆(CJM)🔥🥵 :
🥰🥰🥰
2025-08-27 10:25:19
0
bigbo_lyrics10
乃|ᘜ乃ㄖ.ㄥㄚ尺|匚丂 :
🔥🔥🔥
2025-08-22 15:50:27
0
kowsar.abdi71
Kowsar Abdi :
🥰
2025-08-16 17:48:17
0
zalmaan013
乙卂ㄥ爪卂卂几 :
🔥🔥🔥
2025-08-05 16:35:48
0
0.0.0.1.152
¹𝗙𝐈𝐑𝐀N͜͡🐐❤️ :
🔥🔥🔥
2025-08-05 14:37:00
0
geeljire75
G ᴇ ᴇ ʟ ᴊ ɪ ʀ ᴇ 🐪 :
🔥🔥🔥
2025-08-05 09:27:05
0
fati.lyrics.1
FaTaaL³ 🖤🇸🇴🕊 :
🔥
2025-08-05 09:21:37
0
To see more videos from user @0.0.20.0, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Hallo #SobATRBPN #BumiFagogoru Weda-Halo Masyarakat Bumi Fagogoru! Berikut adalah 7 layanan prioritas pada Kantor Pertanahan yang bisa kamu manfaatkan - *Pengecekan Sertipikat*: Memeriksa keaslian dan status sertipikat tanah, prosesnya hanya memakan waktu 1 hari kerja. - *Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT)*: Dokumen yang menyatakan tanah sudah terdaftar, prosesnya juga hanya 1 hari kerja. - *Hak Tanggungan Elektronik*: Mengurus hak tanggungan secara elektronik dengan waktu proses maksimal 7 hari kalender. - *Roya Manual*: Mengurus Roya (penghapusan hak tanggungan dan penghapusan hak tanggungan), prosesnya memakan waktu 3 hari kerja. - *Roya Elektronik*: Mengurus Roya secara elektronik dengan waktu proses 1 hari kerja. - *Peralihan (kecuali pewarisan)*: Mengurus peralihan hak atas tanah dengan waktu proses 5 hari kerja. - *Pendaftaran SK*: Mengurus pendaftaran surat kuasa dengan waktu proses 10 hari kerja. - *Perubahan HGB/HPL menjadi HM*: Mengubah Hak Guna Bangunan/Hak Pengelolaan menjadi Hak Milik untuk rumah tinggal, rumah toko, dan rumah kantor, dengan waktu proses 5 hari kerja. Layanan prioritas ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelayanan pertanahan. Pastikan kamu memanfaatkan layanan ini dengan baik! Jng lupa Like,Share,Comment yaa😊🙏🏻 #7LayananPrioritas #Kantahkabhalteng #MelayaniProfesionalTerpercaya ------------------------------------------------------ Humas Kantah Kab. Halmahera Tengah Hotline : 081355530053 X : @kantah_halteng TikTok : @kantahkabhalmaheratengah Instagram : @kantahkabhalmaheratengah facebook : @kantahkabhalmaheratengah Youtube : Kantor Pertanahan Kab. Halmahera Tengah Alamat : Jl. Yefetu, Desa Wedana Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah
Hallo #SobATRBPN #BumiFagogoru Weda-Halo Masyarakat Bumi Fagogoru! Berikut adalah 7 layanan prioritas pada Kantor Pertanahan yang bisa kamu manfaatkan - *Pengecekan Sertipikat*: Memeriksa keaslian dan status sertipikat tanah, prosesnya hanya memakan waktu 1 hari kerja. - *Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT)*: Dokumen yang menyatakan tanah sudah terdaftar, prosesnya juga hanya 1 hari kerja. - *Hak Tanggungan Elektronik*: Mengurus hak tanggungan secara elektronik dengan waktu proses maksimal 7 hari kalender. - *Roya Manual*: Mengurus Roya (penghapusan hak tanggungan dan penghapusan hak tanggungan), prosesnya memakan waktu 3 hari kerja. - *Roya Elektronik*: Mengurus Roya secara elektronik dengan waktu proses 1 hari kerja. - *Peralihan (kecuali pewarisan)*: Mengurus peralihan hak atas tanah dengan waktu proses 5 hari kerja. - *Pendaftaran SK*: Mengurus pendaftaran surat kuasa dengan waktu proses 10 hari kerja. - *Perubahan HGB/HPL menjadi HM*: Mengubah Hak Guna Bangunan/Hak Pengelolaan menjadi Hak Milik untuk rumah tinggal, rumah toko, dan rumah kantor, dengan waktu proses 5 hari kerja. Layanan prioritas ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelayanan pertanahan. Pastikan kamu memanfaatkan layanan ini dengan baik! Jng lupa Like,Share,Comment yaa😊🙏🏻 #7LayananPrioritas #Kantahkabhalteng #MelayaniProfesionalTerpercaya ------------------------------------------------------ Humas Kantah Kab. Halmahera Tengah Hotline : 081355530053 X : @kantah_halteng TikTok : @kantahkabhalmaheratengah Instagram : @kantahkabhalmaheratengah facebook : @kantahkabhalmaheratengah Youtube : Kantor Pertanahan Kab. Halmahera Tengah Alamat : Jl. Yefetu, Desa Wedana Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah

About