@kompastv.indonesia: Juru Bicara MA, Hakim Agung Yanto menyampaikan respons Mahkamah Agung terkait laporan Tom Lembong kepada MA dan KY terkait dugaan pelanggaran etik Hakim. Hal ini disampaikan Yanto dalam konferensi pers pada Rabu (6/8/2025). Hakim Yanto menjelaskan bahwa Mahkamah Agung akan segera mempelajari dan menindaklanjuti. Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #TikTokBerita
Ikuti permainan Tom Lembong, hakim tidak mungkin menuntut Tom Lembong bersalah tanpa ada mekanisme yang benar.
2025-08-06 09:32:49
81
Delta :
Akibat presiden mengintervensi, hukum jadi carut marut.
2025-08-06 10:41:56
291
P6699 :
Periksa & adili juga Mulyono.
2025-08-06 13:30:58
468
Ruslan :
bela anak buah, kesalahan tom lembong tdk ditemukan dipersidangan, kenapa para hakim tetap memaksakan orang harus bersalah/dipidana, apalagi jkw sudah mengatakan bahwa impor gula itu adalah perintah jkw.
2025-08-06 10:51:50
6
mahaguru :
hakimnya harus diadili supaya ada efek jera
2025-08-06 10:01:15
447
To see more videos from user @kompastv.indonesia, please go to the Tikwm
homepage.