@kiyyaaalov_: #lewatberanda #scoopymodifikasi #hitamlembayungungu #skuupy_kyaa #ktstyle

Skupiww_kyaa🔫
Skupiww_kyaa🔫
Open In TikTok:
Region: ID
Wednesday 06 August 2025 14:59:04 GMT
19765
2488
8
94

Music

Download

Comments

cannschatzie
C A N :
Gacor 🔥
2025-09-02 15:10:14
0
tzyy_770
Hannzz :
harga lazyy brpa kk
2025-09-04 15:48:24
0
__amandaalvv
amandaaa  :
hallooo idola😍
2025-08-12 02:52:17
1
goriorioo_4
🐙 :
nah itu tau, buat para cwo jangan cari cwe yang sempurna ya krn didunia ini pnya kelebihan dan kekurangan pda setiap orang, syukuri apa yang suda allah berikan
2025-08-06 16:38:56
7
anggunaziza123
anggun :
@piww ݁˖ 𐙚 ˖ ݁: nah itu tau, buat para cwo jangan cari cwe yang sempurna ya krn didunia ini pnya kelebihan dan kekurangan pda setiap orang, syukuri apa yang suda allah berikan
2025-08-30 23:16:45
1
To see more videos from user @kiyyaaalov_, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Oelamasi, 04 September 2025 – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang melalui Bidang Tindak Pidana Khusus yang dipimpin langsung oleh Kajari Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, S.H., M.Hum., telah melakukan eksekusi terhadap terpidana Nelson Serang Lay sesuai dengan putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap. Kasus ini bermula dari proyek pembangunan pagar keliling arena pacuan kuda di Kabupaten Kupang pada Tahun Anggaran 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 2.009.743.000,00, yang dalam pelaksanaannya ditemukan berbagai penyimpangan pekerjaan berdasarkan hasil pemeriksaan ahli. Pada Tahun 2023 Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupang telah menjatuhkan putusan terhadap terpidana Nelson Serang Lay berupa penjara selama 1 (satu) tahun 2 (dua) bulan serta denda sebesar Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan. Terpidana Nelson Serang Lay kemudian mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Kupang. Namun, Pengadilan Tinggi Kupang menguatkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupang. Tidak berhenti sampai di situ, terdakwa kembali mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung, tetapi Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi tersebut. Dengan demikian, putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupang yang telah dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Kupang dan Mahkamah Agung menjadi berkekuatan hukum tetap (inkracht). #KejaksaanRI #pidsuskejarikabkupang #korupsi #pacuankuda
Oelamasi, 04 September 2025 – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang melalui Bidang Tindak Pidana Khusus yang dipimpin langsung oleh Kajari Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, S.H., M.Hum., telah melakukan eksekusi terhadap terpidana Nelson Serang Lay sesuai dengan putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap. Kasus ini bermula dari proyek pembangunan pagar keliling arena pacuan kuda di Kabupaten Kupang pada Tahun Anggaran 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 2.009.743.000,00, yang dalam pelaksanaannya ditemukan berbagai penyimpangan pekerjaan berdasarkan hasil pemeriksaan ahli. Pada Tahun 2023 Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupang telah menjatuhkan putusan terhadap terpidana Nelson Serang Lay berupa penjara selama 1 (satu) tahun 2 (dua) bulan serta denda sebesar Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan. Terpidana Nelson Serang Lay kemudian mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Kupang. Namun, Pengadilan Tinggi Kupang menguatkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupang. Tidak berhenti sampai di situ, terdakwa kembali mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung, tetapi Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi tersebut. Dengan demikian, putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupang yang telah dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Kupang dan Mahkamah Agung menjadi berkekuatan hukum tetap (inkracht). #KejaksaanRI #pidsuskejarikabkupang #korupsi #pacuankuda

About