@ii.dontcareanymore: #real #relatable

😶‍🌫️
😶‍🌫️
Open In TikTok:
Region: US
Thursday 07 August 2025 05:27:31 GMT
345067
71373
160
9312

Music

Download

Comments

azimaaa_na
aUpAaA :
@︎:jika hidup adalah film kamu adalah bagian terbaiknya.
2025-09-06 00:45:10
341
azzmmzhfr
J A P 🅰️ R :
2025-09-06 09:42:56
66
taufanniiaa_
tofenie :
si itutuh 🤭
2025-09-06 12:11:52
85
stevvxom
︎ :
if life is a movie ur the best part.
2025-08-23 15:08:13
58
fatahillahkim
getueverything :
I KNOW U A STARS🥺
2025-09-17 09:42:01
0
fazazaky5
Killua :
the best and the worst part
2025-09-10 10:25:34
2
sayakashimizu0
ᅠᅠ ᠌ᅠᅠ :
gawat! saya tidak bisa tag crush, dikarenakan saya tidak mempunyai crush
2025-09-06 12:21:13
14
liem_vin
someonee🪐 :
if life is not a movie you are still the best part
2025-09-06 15:19:39
6
dinaaaa29_
dinaaaa29_ :
kangen best part aku😔😔😔
2025-09-06 14:10:56
3
snouzc
who? :
fav song, always.
2025-09-08 08:38:41
1
jsjskskxomx
Marie_Elizabeth✨ :
best of all time❤️‍🩹
2025-09-08 10:30:36
2
almalik3627
SkyMalik :
when am i elementary school
2025-09-06 11:48:09
1
nyshazzahra
kebab :
@Killua:the best and the worst part
2025-09-10 10:51:17
0
nnnnnnn_iiiiiiiiii
s :
if life is a movie ur the best part.
2025-09-06 03:03:11
3
nyawmmyae
hehe :
@crush
2025-09-05 15:44:56
9
mey4meyy_
ameyy :
always.
2025-09-11 02:09:34
0
ddrmdhn1_
dkaaaaaaaa :
SERIUS GA NIHHHH
2025-09-08 14:38:06
0
gagitughal
ghal :
@minionkelas
2025-09-05 23:51:15
0
butirandebuhuhu
ryannnn :
aku kah
2025-09-06 11:35:15
2
my_yayak
zaira :
ada best part ada zaira🤭🤭
2025-08-07 23:22:21
4
kalorazeyx
kirana lebih better :
@jay @kai 🤭🤭
2025-09-06 01:58:01
0
poetsunoo_
4shaa💥 :
@ crush
2025-09-05 18:10:32
3
nannnn4n
nannnnl :
@n that is u
2025-09-14 12:42:06
2
whos.me.0_02
𝐁𝐢𝐥𝐥𝐯𝐢𝐥𝐬//.. :
@dit_980 dan @kaojjjju kawin aja😌
2025-09-06 13:53:52
0
chorkllte
fabiolaa :
@nggii @aruum 😜👈🏻
2025-09-06 02:07:11
3
To see more videos from user @ii.dontcareanymore, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI yang juga calon hakim agung Kamar Pidana, Annas Mustaqim, mengatakan penayangan tersangka tindak pidana dengan rompi dan borgol merupakan bentuk pelanggaran terhadap asas praduga tidak bersalah. “Mengenai penayangan orang yang ditangkap melakukan tindak pidana dengan baju rompi dan tangan yang diborgol, memang dulunya di KPK itu tidak ditayangkan. Namun, sekarang ditayangkan. Dan memang penayangan tersebut melanggar asas praduga tidak bersalah seseorang,” kata Annas, dalam uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi III DPR RI (9/9). Pernyataan itu disampaikan Annas menjawab pertanyaan Anggota Komisi III DPR RI Benny Utama ihwal praktik aparat penegak hukum, baik KPK, Kejaksaan Agung, dan kepolisian, yang menampilkan terduga pelaku tindak pidana dengan rompi dan borgol. Annas menjawab, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana telah mengatur bahwa setiap orang berhak atas asas praduga tidak bersalah. Asas tersebut, kata dia, harus selalu ditegakkan untuk melindungi hak asasi manusia. “Seharusnya seseorang itu sebelum diputus oleh pengadilan dinyatakan bersalah dengan putusan yang berkekuatan hukum tetap, tidak boleh ditampilkan dengan baju seperti itu atau tangan diborgol seperti itu,” ucapnya. Adapun pada kesempatan tersebut, Annas mempresentasikan pokok-pokok pemikirannya melalui makalah bertajuk Tantangan Penerapan Asas Praduga Tidak Bersalah dan Independensi Peradilan dalam Fenomena ‘Trial by Public/Press’. Diketahui Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan untuk 13 calon hakim agung dan tiga calon hakim ad hoc hak asasi manusia di Mahkamah Agung yang sebelumnya telah diseleksi oleh Komisi Yudisial. #hakimagung #hukum #dprri #kpk #jaksa
Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI yang juga calon hakim agung Kamar Pidana, Annas Mustaqim, mengatakan penayangan tersangka tindak pidana dengan rompi dan borgol merupakan bentuk pelanggaran terhadap asas praduga tidak bersalah. “Mengenai penayangan orang yang ditangkap melakukan tindak pidana dengan baju rompi dan tangan yang diborgol, memang dulunya di KPK itu tidak ditayangkan. Namun, sekarang ditayangkan. Dan memang penayangan tersebut melanggar asas praduga tidak bersalah seseorang,” kata Annas, dalam uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi III DPR RI (9/9). Pernyataan itu disampaikan Annas menjawab pertanyaan Anggota Komisi III DPR RI Benny Utama ihwal praktik aparat penegak hukum, baik KPK, Kejaksaan Agung, dan kepolisian, yang menampilkan terduga pelaku tindak pidana dengan rompi dan borgol. Annas menjawab, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana telah mengatur bahwa setiap orang berhak atas asas praduga tidak bersalah. Asas tersebut, kata dia, harus selalu ditegakkan untuk melindungi hak asasi manusia. “Seharusnya seseorang itu sebelum diputus oleh pengadilan dinyatakan bersalah dengan putusan yang berkekuatan hukum tetap, tidak boleh ditampilkan dengan baju seperti itu atau tangan diborgol seperti itu,” ucapnya. Adapun pada kesempatan tersebut, Annas mempresentasikan pokok-pokok pemikirannya melalui makalah bertajuk Tantangan Penerapan Asas Praduga Tidak Bersalah dan Independensi Peradilan dalam Fenomena ‘Trial by Public/Press’. Diketahui Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan untuk 13 calon hakim agung dan tiga calon hakim ad hoc hak asasi manusia di Mahkamah Agung yang sebelumnya telah diseleksi oleh Komisi Yudisial. #hakimagung #hukum #dprri #kpk #jaksa

About