@_mrymrgrtt:

mrymrgrtt
mrymrgrtt
Open In TikTok:
Region: PH
Thursday 07 August 2025 15:22:18 GMT
484720
23289
2
9511

Music

Download

Comments

To see more videos from user @_mrymrgrtt, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Sumbar Bersuara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang melakukan pemusnahan barang bukti (BB) tindak pidana umum periode Januari hingga Agustus 2025. Pemusnahan ini dilaksanakan di halaman Balai Kota Padang Panjang, Rabu (27/8), dipimpin langsung Kepala Kejari Adhi Setyo Prabowo. Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda, di antaranya Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis, Ketua DPRD Imbral, Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, Dandim 0307 Tanah Datar Letkol Inf Agus Priyo Pujo Sumedi, serta pejabat daerah lainnya. Sejumlah pelajar juga ikut menyaksikan prosesi pemusnahan tersebut sebagai bagian dari edukasi hukum. Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Padang Panjang, Rahmat Nurhidayat, dalam laporannya menjelaskan total barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 34 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Rinciannya meliputi narkotika jenis sabu seberat 41,06 gram dari 14 kasus, ganja kering seberat 2,08 kilogram dari enam kasus, serta 15 perkara pidana umum lainnya. Selain itu, turut dimusnahkan barang temuan dan sitaan Satresnarkoba Polres Padang Panjang, berupa pohon ganja, paket sabu, timbangan, bong, pirex, mancis, plastik bening, hingga perlengkapan hisap narkotika. Barang bukti ganja dan perkara umum dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan sabu dihancurkan menggunakan blender. Baca selengkapnya: https://sumbarbersuara.com/kejari-padang-panjang-musnahkan-barang-bukti-34-perkara-tindak-pidana-umum/ 🎥 Tanah Datar Net #sumbarbersuara #kejaripadangpanjang
Sumbar Bersuara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang melakukan pemusnahan barang bukti (BB) tindak pidana umum periode Januari hingga Agustus 2025. Pemusnahan ini dilaksanakan di halaman Balai Kota Padang Panjang, Rabu (27/8), dipimpin langsung Kepala Kejari Adhi Setyo Prabowo. Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda, di antaranya Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis, Ketua DPRD Imbral, Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, Dandim 0307 Tanah Datar Letkol Inf Agus Priyo Pujo Sumedi, serta pejabat daerah lainnya. Sejumlah pelajar juga ikut menyaksikan prosesi pemusnahan tersebut sebagai bagian dari edukasi hukum. Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Padang Panjang, Rahmat Nurhidayat, dalam laporannya menjelaskan total barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 34 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Rinciannya meliputi narkotika jenis sabu seberat 41,06 gram dari 14 kasus, ganja kering seberat 2,08 kilogram dari enam kasus, serta 15 perkara pidana umum lainnya. Selain itu, turut dimusnahkan barang temuan dan sitaan Satresnarkoba Polres Padang Panjang, berupa pohon ganja, paket sabu, timbangan, bong, pirex, mancis, plastik bening, hingga perlengkapan hisap narkotika. Barang bukti ganja dan perkara umum dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan sabu dihancurkan menggunakan blender. Baca selengkapnya: https://sumbarbersuara.com/kejari-padang-panjang-musnahkan-barang-bukti-34-perkara-tindak-pidana-umum/ 🎥 Tanah Datar Net #sumbarbersuara #kejaripadangpanjang

About