@kmac_1548: "Yêu một người bình thường thôi, mình không cần giữ mà người ta cũng chẳng rời mình mà đi.."#yp #chillwithtiktok #xuhuong

Kudo skibidi🐧
Kudo skibidi🐧
Open In TikTok:
Region: VN
Thursday 07 August 2025 23:59:43 GMT
10068
716
41
34

Music

Download

Comments

chithgmoiem
<_> :
cho em xin video đi anh mắc
2025-08-19 12:49:31
1
8_thg.8
Lynn Nèe🍭 :
Chị xin video được khôngg
2025-08-08 22:53:55
2
nguyn.nam4991
Nguyễn Nam49 :
Chắc là không bình thường đâu ha
2025-08-08 23:18:33
2
userzi63pwtwy1
Vũ 📸 2lẻ 8 :
sơn điền nè
2025-08-10 03:34:18
2
tuongart.1
Tưởng art :
ở đâu di linh đó bạn
2025-08-15 01:27:02
1
userw3bkhcuy3j
Pu☀️ :
Cho xin video được khum ban
2025-08-09 02:07:58
1
lythin15
Th in 🧚🏻 :
Zậy hỏ 😍
2025-08-08 00:56:46
1
queenmy.49
𝑀𝑖𝑒🧸💗 :
Viu này quen giống dưới Sơn điền quá ạ
2025-08-09 12:52:48
1
h.t5992
Tựzz🫀 :
Em xin vd ạaaa
2025-08-09 14:07:53
1
thiet0509
Míttt :
Yêu người bình thường mà ngta cũng không thương mình 🥲💔
2025-08-08 12:41:48
1
yenen_nii2012
🎐YennNhii🎭 :
hộ vd vs ạa
2025-08-08 05:00:09
2
thao2k1075
thẻo😉 :
hộ e 10vd vs ng đẹp
2025-08-08 09:30:58
1
y.ifbnh
ybinh :
Hộ tim video đầu với ạ
2025-08-08 05:13:57
1
huys_kar
HuysKarrrrr❤️‍🩹 :
🥰🥰
2025-08-08 11:27:39
1
kahuys_soicailon
Kar Huys🆘🆑 :
🥰💓😳
2025-08-08 03:01:07
1
myxinhyeu18
Hờ‘Bôra🐷 :
🥰🥰🥰
2025-08-08 00:16:42
1
jix1908
เค จิน :
Sơn điền ad
2025-08-09 14:18:30
1
cun.b08
︵²ᵏᴘôɴᴍɪɴơ︵²ᵏ :
Xin video đc ko ah đi mà quên đem ĐT quay
2025-08-17 03:07:39
1
vit.ho65
Việt hoà :
Yêu với chả đương,lo sự nghiệp trước đê
2025-08-12 10:02:47
1
To see more videos from user @kmac_1548, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

MIRISNYA DUNIA PENDIDIKAN Kasus seragam sekolah SMKN 1 Lubuk Pakam : Pengusaha Rugi Rp 266 Juta, Kepala Sekolah SMKN 1 Dolok Masihul Terseret Jadi Tersangka Seorang pengusaha konveksi asal Sragen, Dwi Prawoto (44), melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan dana pengadaan seragam sekolah di SMK Negeri 1 Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, ke Polda Sumut. Kerugian yang dialaminya ditaksir mencapai Rp 266.960.000. Laporan resmi teregister dengan nomor: STTLP/B/720/VI/2024/SPKT/POLDA SUMUT tanggal 5 Juni 2024. Dalam laporan itu, Dwi menyebut dua pihak yang terlibat, yakni Misrayani, mantan Kepala SMKN 1 Lubuk Pakam (saat ini menjabat Kepala SMKN 1 Dolok Masihul), dan Misirawati, staf tata usaha yang juga kakak kandung Misrayani. Kronologi Kasus Kasus bermula Januari 2023 ketika Dwi diperkenalkan oleh Misrayani kepada Misirawati untuk pengadaan seragam siswa. Kesepakatan lisan dibuat: setiap pesanan akan diterima pihak sekolah melalui Misirawati, dan pembayaran dilakukan segera setelah barang diterima. Faktanya, dari lima kali transaksi sepanjang Mei–Desember 2023, hanya satu transaksi yang dibayar sebagian, selebihnya tidak ada pembayaran. Transaksi I: seragam batik Rp 62,56 juta, belum dibayar. Transaksi II: seragam olahraga Rp 74,1 juta, belum dibayar. Transaksi III: pakaian praktik Rp 128,7 juta, belum dibayar. Transaksi IV: seragam batik Rp 1,6 juta, belum dibayar. Total kerugian Dwi mencapai Rp 266,96 juta. Dugaan Tindak Pidana Lain Selain penipuan dan penggelapan (Pasal 378 dan 372 KUHP), Dwi juga menilai ada indikasi tindak pidana lain: Pencucian Uang (UU No. 8/2010), karena dana dari siswa diduga ditransfer bendahara sekolah ke rekening pribadi Misrayani. Pungutan Liar (UU Tipikor), karena siswa diminta membayar seragam, tetapi dana tidak disalurkan kepada penyedia. Perkembangan Kini, Misirawati telah ditetapkan sebagai DPO Polda Sumut, sementara Misrayani yang sedang menjabat sebagai Kepala SMK N 1 Dolok Masihul kini sudah berstatus tersangka dan sudah mendekam di RTP Polda Sumut. Dwi berharap aparat segera bertindak tegas. > “Saya sudah dirugikan ratusan juta rupiah. Uang siswa juga tidak sampai ke saya sebagai penyedia. Kami berharap kasus ini segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Dwi. Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan pejabat pendidikan. Masyarakat menunggu langkah tegas kepolisian dalam mengusut dugaan penipuan seragam sekolah bernilai ratusan juta rupiah tersebut. #obrolannegeri #fyp #viral
MIRISNYA DUNIA PENDIDIKAN Kasus seragam sekolah SMKN 1 Lubuk Pakam : Pengusaha Rugi Rp 266 Juta, Kepala Sekolah SMKN 1 Dolok Masihul Terseret Jadi Tersangka Seorang pengusaha konveksi asal Sragen, Dwi Prawoto (44), melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan dana pengadaan seragam sekolah di SMK Negeri 1 Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, ke Polda Sumut. Kerugian yang dialaminya ditaksir mencapai Rp 266.960.000. Laporan resmi teregister dengan nomor: STTLP/B/720/VI/2024/SPKT/POLDA SUMUT tanggal 5 Juni 2024. Dalam laporan itu, Dwi menyebut dua pihak yang terlibat, yakni Misrayani, mantan Kepala SMKN 1 Lubuk Pakam (saat ini menjabat Kepala SMKN 1 Dolok Masihul), dan Misirawati, staf tata usaha yang juga kakak kandung Misrayani. Kronologi Kasus Kasus bermula Januari 2023 ketika Dwi diperkenalkan oleh Misrayani kepada Misirawati untuk pengadaan seragam siswa. Kesepakatan lisan dibuat: setiap pesanan akan diterima pihak sekolah melalui Misirawati, dan pembayaran dilakukan segera setelah barang diterima. Faktanya, dari lima kali transaksi sepanjang Mei–Desember 2023, hanya satu transaksi yang dibayar sebagian, selebihnya tidak ada pembayaran. Transaksi I: seragam batik Rp 62,56 juta, belum dibayar. Transaksi II: seragam olahraga Rp 74,1 juta, belum dibayar. Transaksi III: pakaian praktik Rp 128,7 juta, belum dibayar. Transaksi IV: seragam batik Rp 1,6 juta, belum dibayar. Total kerugian Dwi mencapai Rp 266,96 juta. Dugaan Tindak Pidana Lain Selain penipuan dan penggelapan (Pasal 378 dan 372 KUHP), Dwi juga menilai ada indikasi tindak pidana lain: Pencucian Uang (UU No. 8/2010), karena dana dari siswa diduga ditransfer bendahara sekolah ke rekening pribadi Misrayani. Pungutan Liar (UU Tipikor), karena siswa diminta membayar seragam, tetapi dana tidak disalurkan kepada penyedia. Perkembangan Kini, Misirawati telah ditetapkan sebagai DPO Polda Sumut, sementara Misrayani yang sedang menjabat sebagai Kepala SMK N 1 Dolok Masihul kini sudah berstatus tersangka dan sudah mendekam di RTP Polda Sumut. Dwi berharap aparat segera bertindak tegas. > “Saya sudah dirugikan ratusan juta rupiah. Uang siswa juga tidak sampai ke saya sebagai penyedia. Kami berharap kasus ini segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Dwi. Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan pejabat pendidikan. Masyarakat menunggu langkah tegas kepolisian dalam mengusut dugaan penipuan seragam sekolah bernilai ratusan juta rupiah tersebut. #obrolannegeri #fyp #viral

About