@nitta.bandung.property: 1. SHM = Sertifikat Hak Milik → Status kepemilikan tertinggi & bebas waktu → Cocok untuk rumah tinggal jangka panjang 2. HGB = Hak Guna Bangunan → Hanya hak pakai di atas tanah negara → Berlaku 30 tahun, bisa diperpanjang 3. Bedanya apa? SHM: bisa diwariskan, dijual, diagunkan HGB: ada batas waktu & harus diperpanjang 4. Mana yang aman? SHM = paling aman untuk rumah pribadi HGB masih oke asal legalitas jelas 5. Kesimpulan: Pilih sesuai kebutuhan dan rencana jangka panjangmu 🏡✨

Info Rumah Bandung
Info Rumah Bandung
Open In TikTok:
Region: ID
Friday 08 August 2025 05:53:54 GMT
13703
115
6
81

Music

Download

Comments

nuikebaini
LEO70🦋 :
perpanjang HGB kmn?
2026-01-14 11:16:53
1
gembelellite04
Gembel Elit :
kalau perumahan sudat hgb apakah legalitasnya bisa d pertnggungjwbkan??
2025-11-17 15:09:32
2
dewidebora73
Dewi Debora :
Sertifikat saya hilang.gimana cara mengurusnya.apakah di BPN letak tanah itu berada atau bisa on line buat membeklisnya
2025-08-14 09:54:32
0
nuikebaini
LEO70🦋 :
pengajuan perpanjang HGB kemana?kena biaya?
2025-08-22 10:48:18
1
alunperimbang
Alun :
🤣
2025-12-14 05:28:56
0
To see more videos from user @nitta.bandung.property, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About