@nitta.bandung.property: 1. SHM = Sertifikat Hak Milik → Status kepemilikan tertinggi & bebas waktu → Cocok untuk rumah tinggal jangka panjang 2. HGB = Hak Guna Bangunan → Hanya hak pakai di atas tanah negara → Berlaku 30 tahun, bisa diperpanjang 3. Bedanya apa? SHM: bisa diwariskan, dijual, diagunkan HGB: ada batas waktu & harus diperpanjang 4. Mana yang aman? SHM = paling aman untuk rumah pribadi HGB masih oke asal legalitas jelas 5. Kesimpulan: Pilih sesuai kebutuhan dan rencana jangka panjangmu 🏡✨