@juli210_: cinta pramuka🤎

🅰️smiea
🅰️smiea
Open In TikTok:
Region: ID
Friday 08 August 2025 11:26:01 GMT
260
18
0
3

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @juli210_, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

‎Pemerintah Amerika Serikat dan Indonesia sepakat memperkuat hubungan ekonomi bilateral melalui kerangka kerja Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (Agreement on Reciprocal Trade). Dalam dokumen resmi Gedung Putih yang dirilis pada Selasa, 22 Juli 2025 waktu setempat, tertulis bahwa salah satu poin penting kerja sama ini adalah pengelolaan data pribadi warga Indonesia oleh Amerika Serikat ‎ ‎Indonesia telah berkomitmen untuk mengatasi hambatan yang memengaruhi perdagangan digital, layanan, dan investasi. Indonesia akan memberikan kepastian mengenai kemampuan untuk mentransfer data pribadi keluar dari wilayahnya ke Amerika Serikat,” demikian tertulis dalam dokumen tersebut. ‎ ‎Selain isu data pribadi, pemerintah Indonesia juga menyepakati penghapusan sejumlah lini tarif Harmonized Tariff Schedule (HTS) untuk produk tak berwujud seperti perangkat lunak dan layanan digital, serta menangguhkan persyaratan deklarasi impor terkait. Selain itu, Indonesia mendukung moratorium permanen atas bea masuk untuk transmisi elektronik di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), tanpa syarat. ‎ ‎“Serta mengambil tindakan efektif untuk melaksanakan Inisiatif Bersama tentang Regulasi Domestik Jasa, termasuk menyerahkan Komitmen Khusus yang telah direvisi untuk disertifikasi oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO),” tulis dokumen tersebut. ‎ ‎Tarif Resiprokal dan Akses Pasar ‎ ‎Sebelum kesepakatan ini, Indonesia menerapkan tarif rata-rata 8 persen terhadap produk dari AS, sementara Amerika Serikat hanya mengenakan tarif rata-rata 3,3 persen terhadap produk asal Indonesia. ‎ ‎Kini, AS menyepakati tarif 19 persen untuk barang-barang Indonesia, sementara barang dari AS yang masuk ke Indonesia akan dibebaskan dari tarif alias nol persen. Gedung Putih juga menyebut bahwa Indonesia akan menghapus sekitar 99 persen hambatan tarif terhadap berbagai produk industri serta produk pangan dan pertanian asal AS. ‎ ‎Di sisi lain, AS akan mempertimbangkan pengurangan tarif lebih lanjut terhadap komoditas yang tidak tersedia secara alami atau tidak diproduksi di dalam negeri. Kedua negara juga akan menyusun aturan asal barang yang memastikan manfaat dagang hanya berlaku bagi AS dan Indonesia. ‎ ‎Sumber: Tempo.co #beritaviral #beritatiktok #trump #prabowo #beritaterkini
‎Pemerintah Amerika Serikat dan Indonesia sepakat memperkuat hubungan ekonomi bilateral melalui kerangka kerja Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (Agreement on Reciprocal Trade). Dalam dokumen resmi Gedung Putih yang dirilis pada Selasa, 22 Juli 2025 waktu setempat, tertulis bahwa salah satu poin penting kerja sama ini adalah pengelolaan data pribadi warga Indonesia oleh Amerika Serikat ‎ ‎Indonesia telah berkomitmen untuk mengatasi hambatan yang memengaruhi perdagangan digital, layanan, dan investasi. Indonesia akan memberikan kepastian mengenai kemampuan untuk mentransfer data pribadi keluar dari wilayahnya ke Amerika Serikat,” demikian tertulis dalam dokumen tersebut. ‎ ‎Selain isu data pribadi, pemerintah Indonesia juga menyepakati penghapusan sejumlah lini tarif Harmonized Tariff Schedule (HTS) untuk produk tak berwujud seperti perangkat lunak dan layanan digital, serta menangguhkan persyaratan deklarasi impor terkait. Selain itu, Indonesia mendukung moratorium permanen atas bea masuk untuk transmisi elektronik di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), tanpa syarat. ‎ ‎“Serta mengambil tindakan efektif untuk melaksanakan Inisiatif Bersama tentang Regulasi Domestik Jasa, termasuk menyerahkan Komitmen Khusus yang telah direvisi untuk disertifikasi oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO),” tulis dokumen tersebut. ‎ ‎Tarif Resiprokal dan Akses Pasar ‎ ‎Sebelum kesepakatan ini, Indonesia menerapkan tarif rata-rata 8 persen terhadap produk dari AS, sementara Amerika Serikat hanya mengenakan tarif rata-rata 3,3 persen terhadap produk asal Indonesia. ‎ ‎Kini, AS menyepakati tarif 19 persen untuk barang-barang Indonesia, sementara barang dari AS yang masuk ke Indonesia akan dibebaskan dari tarif alias nol persen. Gedung Putih juga menyebut bahwa Indonesia akan menghapus sekitar 99 persen hambatan tarif terhadap berbagai produk industri serta produk pangan dan pertanian asal AS. ‎ ‎Di sisi lain, AS akan mempertimbangkan pengurangan tarif lebih lanjut terhadap komoditas yang tidak tersedia secara alami atau tidak diproduksi di dalam negeri. Kedua negara juga akan menyusun aturan asal barang yang memastikan manfaat dagang hanya berlaku bagi AS dan Indonesia. ‎ ‎Sumber: Tempo.co #beritaviral #beritatiktok #trump #prabowo #beritaterkini

About