@kejarimorotai: Rabu tanggal 13 Agustus 2025 pukul 09.00 WIT bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai telah dilaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap ( inkracht ) berdasarkan putusan Pengadilan Negeri/ Pengadilan Tinggi/ Mahkamah Agung dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri (P – 48) #KejaksaanRI #KejatiMalut #KejariMorotai