@garryyjuliannn: Mafia Kerah Putih Skandal Keuangan TaniHub dan MDI Ventures by Telkom Kasus TaniHub yang menyeret direksi MDI Ventures, anak perusahaan BUMN, atas dugaan korupsi dan pencucian uang, menyoroti tantangan besar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN membawa perubahan fundamental. Pasal 4B secara tegas menyatakan bahwa keuntungan atau kerugian BUMN adalah milik BUMN itu sendiri, bukan kerugian negara. Lebih lanjut, Pasal 9G menyebutkan bahwa pengurus BUMN bukan lagi penyelenggara negara. Ketentuan baru ini berbenturan langsung dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, atau UU Tipikor, yang mensyaratkan adanya 'kerugian keuangan negara yang nyata' untuk delik korupsi, sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi. Konflik norma ini menciptakan dilema hukum. Jika kerugian pada BUMN tidak lagi dianggap kerugian negara, maka unsur krusial dalam UU Tipikor menjadi sulit dibuktikan, berpotensi menjadi celah bagi 'mafia kerah putih' untuk lolos dari jeratan hukum. Dalam menghadapi benturan aturan seperti ini, pengadilan di Indonesia umumnya cenderung menerapkan asas lex specialis derogat legi generali, yang berarti undang-undang yang lebih khusus akan mengesampingkan undang-undang yang lebih umum. Dalam konteks ini, UU Tipikor dapat diinterpretasikan sebagai lex specialis karena secara spesifik mengatur tindak pidana korupsi. Namun, perdebatan antara asas lex specialis dan lex posterior derogat legi priori—di mana undang-undang yang lebih baru mengesampingkan yang lama—tetap menjadi isu krusial. Situasi ini mendesak perlunya uji materi di Mahkamah Konstitusi dan harmonisasi legislatif untuk memastikan kepastian hukum dan mencegah melemahnya upaya pemberantasan korupsi di sektor BUMN. @TaniHub #podcasthukum #mafiakerahputih
Garry Julian
Region: ID
Wednesday 13 August 2025 08:41:15 GMT
Music
Download
Comments
nonamanisse :
@TaniHub apakah?😌
2025-08-14 01:53:01
1
Garry Julian :
🙏🙏
2025-08-15 03:13:50
2
maestro :
🥰🥰🥰
2025-08-14 01:45:16
1
To see more videos from user @garryyjuliannn, please go to the Tikwm
homepage.