@officialinews: Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) sebagai tersangka kasus korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank daerah dan bank pemerintah kepada Sritex. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung menjelaskan bahwa Iwan sempat menandatangani surat permohonan pencairan kredit dengan bukti palsu. Adapun, kerugian keuangan negara dari pemberian kredit ini ditaksir mencapai Rp1.088.650.808.028 yang kini masih dalam proses penghitungan oleh BPK RI. Baca selengkapnya di sini: https://www.inews.id/news/nasional/kejagung-ungkap-peran-tersangka-dirut-sritex-iwan-kurniawan-cairkan-kredit-bank-pakai-invoice-fiktif/ #Sritex #Kejagung #KasusKorupsi #Korupsi #IwanKurniawanLukminto #DirutSritex #Bangkrut