@gedejohnkusuma: San Francisco, California 🌎 San Francisco, officially the City and County of San Francisco, is a commercial, financial, and cultural center of Northern California. With a population of 827,526 residents as of 2024,San Francisco is the fourth-most populous city in the U.S. state of California and the 17th-most populous in the United States. San Francisco has a land area of 46.9 square miles (121 square kilometers) at the upper end of the San Francisco Peninsula and is the fifth-most densely populated U.S. county. Among U.S. cities proper with over 250,000 residents, San Francisco is ranked first by per capita income and sixth by aggregate income as of 2023. San Francisco anchors the 13th-most populous metropolitan statistical area in the U.S., with almost 4.6 million residents in 2023. The larger San Jose–San Francisco–Oakland combined statistical area, the fifth-largest urban region in the U.S., had a 2023 estimated population of over nine million. #travel #sanfrancisco #california #goldenbridge #unitedstates

EastWest🇺🇸🌎
EastWest🇺🇸🌎
Open In TikTok:
Region: US
Friday 15 August 2025 03:15:40 GMT
125
8
0
0

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @gedejohnkusuma, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Waspada pengendara! 🚔 Operasi Patuh 2026 resmi digelar mulai 8–21 Juni 2026. Kali ini Korlantas Polri lebih fokus pada penindakan berbasis digital melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).  Pelanggaran yang jadi sasaran utama antara lain: ❌ Pelat nomor dicopot ❌ Pelat nomor ditutup sebagian ❌ Pelat nomor dimodifikasi atau disamarkan ❌ Melawan arus Komposisi penindakan: 📸 60% ETLE 📝 30% Tilang Konvensional 🤝 10% Teguran Simpatik Sudah siap tertib berlalu lintas? Jangan sampai kena kamera ETLE! 🚦 Operasi Patuh 2026 Digelar 8 – 21 Juni, Korlantas Polri Fokus Penegakan Digital ETLE Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol. Aries Syahbudin menyampaikan kesiapan pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang akan digelar mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Hal ini disampaikan Kombes Pol. Aries Syahbudin saat memberikan arahan kepada jajaran Korlantas Polri dalam apel pagi di Lapangan NTMC Korlantas, Senin (25/5/2026). Dalam arahannya, Kombes Pol. Aries Syahbudin menjelaskan Operasi Patuh 2026 mengusung konsep operasi mandiri kewilayahan dengan penyesuaian karakteristik di masing-masing daerah. Operasi tahun ini juga menitikberatkan pada transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas. Adapun tema yang diusung dalam Operasi Patuh 2026 yakni “Transformasi Digitalisasi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum dalam Berlalu Lintas.” “Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,” ujar Kombes Pol. Aries Syahbudin. Ia menjelaskan penindakan dalam Operasi Patuh 2026 akan difokuskan terhadap pelanggaran yang menghambat efektivitas Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Beberapa di antaranya seperti pelat nomor kendaraan yang dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, hingga dimodifikasi atau disamarkan menggunakan stiker maupun cat. Menurutnya, pelanggaran tersebut menjadi perhatian karena dapat menghambat sistem pembacaan kamera ETLE dalam proses penegakan hukum elektronik. Selain itu, pelanggaran seperti melawan arus tetap akan dilakukan penindakan menggunakan tilang konvensional oleh petugas di lapangan. Dalam pelaksanaannya, komposisi penindakan Operasi Patuh 2026 terdiri dari 60 persen menggunakan ETLE atau penegakan hukum elektronik, 30 persen menggunakan tilang konvensional, dan 10 persen melalui teguran simpatik. “Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen,” katanya. Di akhir arahannya, Kombes Pol. Aries Syahbudin menegaskan Operasi Patuh 2026 menitikberatkan pada peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas melalui langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang terintegrasi. #OperasiPatuh2026 #ETLE #TilangElektronik #KorlantasPolri #Polri
Waspada pengendara! 🚔 Operasi Patuh 2026 resmi digelar mulai 8–21 Juni 2026. Kali ini Korlantas Polri lebih fokus pada penindakan berbasis digital melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Pelanggaran yang jadi sasaran utama antara lain: ❌ Pelat nomor dicopot ❌ Pelat nomor ditutup sebagian ❌ Pelat nomor dimodifikasi atau disamarkan ❌ Melawan arus Komposisi penindakan: 📸 60% ETLE 📝 30% Tilang Konvensional 🤝 10% Teguran Simpatik Sudah siap tertib berlalu lintas? Jangan sampai kena kamera ETLE! 🚦 Operasi Patuh 2026 Digelar 8 – 21 Juni, Korlantas Polri Fokus Penegakan Digital ETLE Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol. Aries Syahbudin menyampaikan kesiapan pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang akan digelar mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Hal ini disampaikan Kombes Pol. Aries Syahbudin saat memberikan arahan kepada jajaran Korlantas Polri dalam apel pagi di Lapangan NTMC Korlantas, Senin (25/5/2026). Dalam arahannya, Kombes Pol. Aries Syahbudin menjelaskan Operasi Patuh 2026 mengusung konsep operasi mandiri kewilayahan dengan penyesuaian karakteristik di masing-masing daerah. Operasi tahun ini juga menitikberatkan pada transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas. Adapun tema yang diusung dalam Operasi Patuh 2026 yakni “Transformasi Digitalisasi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum dalam Berlalu Lintas.” “Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,” ujar Kombes Pol. Aries Syahbudin. Ia menjelaskan penindakan dalam Operasi Patuh 2026 akan difokuskan terhadap pelanggaran yang menghambat efektivitas Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Beberapa di antaranya seperti pelat nomor kendaraan yang dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, hingga dimodifikasi atau disamarkan menggunakan stiker maupun cat. Menurutnya, pelanggaran tersebut menjadi perhatian karena dapat menghambat sistem pembacaan kamera ETLE dalam proses penegakan hukum elektronik. Selain itu, pelanggaran seperti melawan arus tetap akan dilakukan penindakan menggunakan tilang konvensional oleh petugas di lapangan. Dalam pelaksanaannya, komposisi penindakan Operasi Patuh 2026 terdiri dari 60 persen menggunakan ETLE atau penegakan hukum elektronik, 30 persen menggunakan tilang konvensional, dan 10 persen melalui teguran simpatik. “Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen,” katanya. Di akhir arahannya, Kombes Pol. Aries Syahbudin menegaskan Operasi Patuh 2026 menitikberatkan pada peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas melalui langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang terintegrasi. #OperasiPatuh2026 #ETLE #TilangElektronik #KorlantasPolri #Polri

About