@politikaofficial: Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani menilai bahwa Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 harus terus dikaji agar relevan dengan perkembangan zaman. Hal itu ia sampaikan dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Awalnya, ia mengingatkan bahwa tanggal 18 Agustus merupakan hari konstitusi. Yakni, hari ketika UUD 1945 ditetapkan sebagai konstitusi negara, atau tak lama setelah proklamasi kemerdekaan dikumandangkan. "Peringatan ini adalah saat yang tepat untuk menghayati bahwa konstitusi kita bukanlah sekadar dokumen, melainkan konstitusi yang hidup, dan memastikan kita tetap bersatu sebagai satu bangsa yang utuh," kata Muzani. Maka dari itu, menurutnya sebagai konstitusi yang hidup, maka UUD harus terus dikaji agar relevan perkembangan zaman. "UUD kita harus terus dikaji supaya dia terus relevan sepanjang zaman," ucapnya. Sebelumnya, Ketua MPR RI Ahmad Muzani membuka sidang tahunan DPR/MPR dan DPD di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (15/8/2025). Presiden Prabowo Subianto hadir langsung dalam sidang tersebut. “Sesuai catatan daftar hadir yang disampaikan oleh sekjen mpr sampai saat ini sudah hadir 604 anggota dari 732 anggota MPR yang terdiri dari anggota DPR dan DPD,” kata Muzani dalam sambutannya. Muzani menyampaikan bahwa sidang sudah memenuhi kuorum dan langsung dimulai. Agenda sidang tahunan adalah mendengarkan laporan kinerja lembaga termasuk pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto. “Dengan mengucapkan bismillah Sidang tahun mpr tahun 2025, dan sidang bersama DPR dan DPD dengan agenda laporan kinerja lembaga-lembaga negara yang akan disampaikan oleh presiden dan pidato kenegaraan presiden dalam rangka memperingati hari ultah ke-80 kemerdekaan republik indonesia kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” ujar Muzani. sumber : inilah.com
politikaofficial
Region: ID
Friday 15 August 2025 04:03:24 GMT
Music
Download
Comments
HDEH :
🥰🥰🥰
2025-08-15 04:12:26
0
To see more videos from user @politikaofficial, please go to the Tikwm
homepage.