@ranndyy02: niat liat karnaval malah apess🫩#ledoldgank

Randyy🥷
Randyy🥷
Open In TikTok:
Region: ID
Friday 15 August 2025 17:18:42 GMT
757996
53706
482
718

Music

Download

Comments

kh.story8
𝕶𝖍𝖆𝖎𝖗𝖚𝖑👁‍🗨 :
Modal copot spion sma potong per shok 😭🗿
2025-08-16 09:47:20
1420
super.mario9899
ar tok :
25jt lepas
2025-08-17 10:47:24
1
vhroyyyy
royyychild- :
siapa dsini yng ngira motornya bakal ngeguling😭☝🏻
2025-08-17 02:04:54
549
ytdanz.danz
YT:Danz Danz :
sound manual jir🗿
2025-08-17 10:34:57
5
rido1234839
corfa35 :
apes juga hari in bang
2025-08-16 12:28:57
14
yyy232416
yyyy :
keren bang ninjanya
2025-08-16 20:46:22
7
panz547
🥀 :
beat tahun berapa bang? 🗿
2025-08-16 13:25:22
2
h.unluckyman
ᅠᅠ⠀᠌ᅠᅠ :
ini sound tiktok apa dari karnavalnya bang
2025-08-16 13:48:14
393
rapz6732
hallo :
baru liat motor Supra ke gini
2025-08-17 04:33:31
2
basid8672
basid :
akhirnya gw ultah
2025-08-17 03:42:03
1
wahyusukamieayam3
iya ini Ridho 💦 :
juara 🥇 kalo mau cinematic harus sepi dulu 🗿😭
2025-08-16 16:38:43
4
tedyxsumbar
𝙏𝙚𝙙𝙮 𝙈𝘾 𝙛𝙩 𝐇𝐂 :
situasi apapun sinematik tetap harus anjayyy
2025-08-16 13:56:43
1
rafii_mlbb_rizz
Wanxzz :
Batak Batak Batak Batak🗿
2025-08-17 07:31:59
1
rexzzhighandlow
Rexzz13🌟 :
apesss kek mana
2025-08-17 00:32:19
6
skyy_99st
• S k y y :
anj apesnya di mna Wee udh gw tungguin🗿
2025-08-18 15:04:08
5
fikry5151
FikrySoftSpoken :
simpel,elegan,ganteng
2025-08-17 02:59:29
1
zaaa1_8
່ :
pakai hp Samsul berapa bang👍👍
2025-08-16 11:43:17
2
usernemek44
Soulmate :
warna apa itu bg?
2025-08-17 11:53:42
2
4567...___6
why_perdi?! :
kamera apa mass?
2025-08-16 11:01:53
2
kelpinsaja_
pin. 🚀 :
rekomen bang, enak nya di apain lagi bang biar di pandang enak??? 🙏
2025-08-16 15:45:05
5
apa.dimana83
Apa Dimana :
gacorrr parah mas motor nya
2025-08-16 12:49:17
10
gilssusername
GillzMC :
bg judul DJ nya ap
2025-08-16 11:31:02
2
miwan915
Miwan⚡ :
ruji nya liat kocak😅
2025-08-16 14:44:14
9
nijarr358
jarrxiterr :
apes kenapa bang
2025-08-18 01:39:57
1
repanz_tz
￶￶ :
kalau uda begini kurang apa lagi🗿
2025-08-16 12:42:13
16
To see more videos from user @ranndyy02, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

‎BAU-BAU : Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) cabang Kendari, Jans Victor, mengecam keras tindakan penolakan dan intimidasi yang dialami jemaat gereja kemah injil di Batu Sori, Kelurahan Palabusa, Kecamatan Lea-Lea, Kota Baubau, Kamis (14/8/2025). ‎ ‎Kasus ini terjadi saat jemaat hendak melakukan renovasi gereja, namun mendapat intimidasi oleh sejumlah oknum yang menolak renovasi pembangunan gereja tersebut. ‎ ‎Menurut Jans Victor, “Saya sangat menyesalkan adanya intimidasi kepada jemaat Batu Sori yang ingin melakukan renovasi rumah Ibadah yang sudah lama berdiri di Batu Sori, Kelurahan Palabusa. Ini mencederai semangat kerukunan dan toleransi antar umat beragama yang selama ini dirawat oleh masyarakat yang ada di batu sori, kelurahan palabusa, kecamatan Lea Lea, kota bau bau. ‎ ‎Dia juga menyoroti peran Lurah Palabusa yang sebelumnya telah menandatangani persoalan administrasi pembangunan (IMB). ‎ ‎“Tetapi pada saat proses renovasi berjalan Alih-alih melindungi proses Renovasi Rumah Ibadah yang sedang berlangsung, keputusan Lurah malah bertentangan dan menolak keberlangsungan proses renovasi rumah ibadah di jemaat batu sori,” ungkap Jans Victor. ‎ ‎Ketua GMKI Kendari turut mengingatkan bahwa tindakan penolakan dan intimidasi terhadap jemaat batu sori jelas menyalahi Amanat Undang-undang dasar 1945 dan hak asasi Manusia, Dasar Hukum yang Dilanggar: Pasal 28E ayat (1) UUD 1945 menjamin kebebasan setiap orang untuk memeluk agama dan beribadah menurut agama masing-masing, Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 menyatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap penduduk untuk memeluk dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya, Pasal 22 UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia juga menekankan bahwa setiap orang memiliki hak atas kebebasan beragama dan beribadah tanpa tekanan, diskriminasi, atau intimidasi. ‎ ‎Jans Victor menegaskan bahwa sikap intoleran seperti ini harus segera dihentikan. Ia menyerukan kepada pemerintah daerah, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat untuk mengambil langkah tegas dan memastikan proses renovasi tetap berlangsung sesuai prosedur tanpa adanya tindakan-tindakan yang mencederai amanat konstitusi kita. ‎ ‎“Saya berharap situasi seperti ini tidak terulang. Renovasi gereja ini legal, IMB sudah diajukan dan telah disetujui. Yang perlu di lakukan adalah menghormati hukum dan semangat dialog, bukan intimidasi,” tambah Jans Victor. ‎ ‎GMKI Kendari menegaskan dukungan penuh terhadap jemaat Batu Sori yang ingin merenovasi Rumah Ibadah mereka dan itu adalah sebuah kebebasan yang seharusnya di Kawal oleh pemerintah dan aparat penegak hukum. (Source: GMKI Kendari) @Divisi Humas Polri Official @Kepala Kepolisian RI @DPR RI @gerindra @Gibran Rakabuming @Kementerian Agama RI @Kementerian Sekretariat Negara @kemenkum @kemenag_ri @kemenag.go.id @bimas_kristen
‎BAU-BAU : Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) cabang Kendari, Jans Victor, mengecam keras tindakan penolakan dan intimidasi yang dialami jemaat gereja kemah injil di Batu Sori, Kelurahan Palabusa, Kecamatan Lea-Lea, Kota Baubau, Kamis (14/8/2025). ‎ ‎Kasus ini terjadi saat jemaat hendak melakukan renovasi gereja, namun mendapat intimidasi oleh sejumlah oknum yang menolak renovasi pembangunan gereja tersebut. ‎ ‎Menurut Jans Victor, “Saya sangat menyesalkan adanya intimidasi kepada jemaat Batu Sori yang ingin melakukan renovasi rumah Ibadah yang sudah lama berdiri di Batu Sori, Kelurahan Palabusa. Ini mencederai semangat kerukunan dan toleransi antar umat beragama yang selama ini dirawat oleh masyarakat yang ada di batu sori, kelurahan palabusa, kecamatan Lea Lea, kota bau bau. ‎ ‎Dia juga menyoroti peran Lurah Palabusa yang sebelumnya telah menandatangani persoalan administrasi pembangunan (IMB). ‎ ‎“Tetapi pada saat proses renovasi berjalan Alih-alih melindungi proses Renovasi Rumah Ibadah yang sedang berlangsung, keputusan Lurah malah bertentangan dan menolak keberlangsungan proses renovasi rumah ibadah di jemaat batu sori,” ungkap Jans Victor. ‎ ‎Ketua GMKI Kendari turut mengingatkan bahwa tindakan penolakan dan intimidasi terhadap jemaat batu sori jelas menyalahi Amanat Undang-undang dasar 1945 dan hak asasi Manusia, Dasar Hukum yang Dilanggar: Pasal 28E ayat (1) UUD 1945 menjamin kebebasan setiap orang untuk memeluk agama dan beribadah menurut agama masing-masing, Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 menyatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap penduduk untuk memeluk dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya, Pasal 22 UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia juga menekankan bahwa setiap orang memiliki hak atas kebebasan beragama dan beribadah tanpa tekanan, diskriminasi, atau intimidasi. ‎ ‎Jans Victor menegaskan bahwa sikap intoleran seperti ini harus segera dihentikan. Ia menyerukan kepada pemerintah daerah, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat untuk mengambil langkah tegas dan memastikan proses renovasi tetap berlangsung sesuai prosedur tanpa adanya tindakan-tindakan yang mencederai amanat konstitusi kita. ‎ ‎“Saya berharap situasi seperti ini tidak terulang. Renovasi gereja ini legal, IMB sudah diajukan dan telah disetujui. Yang perlu di lakukan adalah menghormati hukum dan semangat dialog, bukan intimidasi,” tambah Jans Victor. ‎ ‎GMKI Kendari menegaskan dukungan penuh terhadap jemaat Batu Sori yang ingin merenovasi Rumah Ibadah mereka dan itu adalah sebuah kebebasan yang seharusnya di Kawal oleh pemerintah dan aparat penegak hukum. (Source: GMKI Kendari) @Divisi Humas Polri Official @Kepala Kepolisian RI @DPR RI @gerindra @Gibran Rakabuming @Kementerian Agama RI @Kementerian Sekretariat Negara @kemenkum @kemenag_ri @kemenag.go.id @bimas_kristen

About