Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@karlitagrm: Muy llamativo el color pero hermoso y cómodo 😍 #pantset #summeroutfits #fashionstyles #tiktokshopbacktoschool #tiktokshopcreatorpicks
Karlita💋Belleza y Estilo 💃
Open In TikTok:
Region: US
Sunday 17 August 2025 14:09:26 GMT
1252
6
5
1
Music
Download
No Watermark .mp4 (
4.12MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
2MB
)
Watermark .mp4 (
4.23MB
)
Music .mp3
Comments
@ofertasjazmin :
Está muy lindo más el color
2025-08-18 00:58:39
0
Trendy Norma :
Ese color es divino 🥰🥰🥰
2025-08-18 00:43:25
1
Claudia Contreras :
a mí sí el color rosa fuerte me encanta
2025-08-20 17:38:41
0
To see more videos from user @karlitagrm, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
A complete duet on KU #whychooseromance #omegaverseromancereads #omegaverseromance #rockstarromance #scentmatch #completeduet
Lampung Tengah | Pemerhati politik dan pemerintahan daerah Lampung, Rosim Nyerupa, S.IP menilai penyelesaian konflik agraria antara warga tiga kampung di Anak Tuha dengan PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA) perlu segera diarahkan pada skema win-win solution agar tidak menjadi sumber konflik jangka panjang di Lampung Tengah. Menurutnya, konflik yang bermula dari klaim Hak Guna Usaha (HGU) PT BSA atas lahan seluas 955 hektare sejak 1990-an ini tidak bisa lagi diselesaikan dengan pendekatan sepihak maupun administrasi normatif. “Jika terus berlarut tanpa solusi konkret yang sudah puluhan tahun ini, Tapi apa ?. Emosi kolektif warga akan sulit dibendung dan berpotensi melahirkan letupan konflik sosial dikemudian hari,” Ungkap Rosim, Senin (18/8/2025). Ia memandang bahwa solusi paling memungkinkan harus melalui skema resolusi konflik mutual gains (saling menguntungkan) dengan prinsip redistribusi terbatas lahan kepada warga yang memiliki riwayat penguasaan, sementara perusahaan tetap mendapatkan kepastian hukum atas areal produktif yang legal. Langkah warga berupa aksi simbolis penanaman bersama di lahan yang diklaim PT BSA pada Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus 2025 kemarin, menurut Rosim, merupakan ekspresi ketidakpercayaan terhadap komitmen penyelesaian konflik yang hingga kini belum terealisasi secara memadai, sekaligus alarm atas pudarnya harapan terhadap pemerintah daerah. Masalah ini sendiri mencuat sejak pengambilalihan izin HGU dari PT Chandra Bumi Kota pada 1990-an. Warga tiga kampung mengklaim bahwa sebagian besar lahan tersebut adalah tanah adat mereka dan telah dikelola turun temurun.Gugatan hukum secara berjenjang yang dilakukan masyarakat sejak 2014 tidak memberikan pemulihan signifikan. Kemudian, Tahun 2023 kembali terjadi kisruh antara warga dan perusahaan. Petani penggarap menjadi pihak paling dirugikan dari konflik lahan dengan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA). Saat itu mereka harus terusir dari lahan garapan yang telah ditanami singkong, sidang gugatan perdata yang diajukan Masyarakat Adat Marga Anak Tuha di Pengadilan Negeri Gunung Sugih masih berlangsung. "Secara historis, yang jadi persoalan adalah apakah alih fungsi lahan dari PT Chandra Bumi Kota ke PT BSA sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku?, Perlu didalami. Kehadiran koorporasi diharapkan bisa membantu kesejahteraan masyarakat, Bukan merugikan mereka." Kata Rosim. Bahkan, Pada April 2025, warga melakukan aksi massal ke Kantor Bupati Lampung Tengah menuntut pembentukan Panitia Khusus (Pansus), pencabutan HGU, evaluasi legalitas HGU, dan pengembalian tanah rakyat, namun tindak lanjut konkret dinilai belum berjalan. “Gerakan penanaman bersama adalah bentuk kreativitas rakyat, sekaligus peringatan keras bahwa pemerintah tidak bisa lagi hanya memberi janji. Solusi harus inklusif, transparan, dan mengacu pada keadilan agraria.” tambah Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik dan Pemerintahan Daerah (Puskada) itu. Oleh karena itu, Rosim menyarankan langkah-langkah penyelesaian konflik agraria secara mutual gains. Pertama, Pembentukan Pansus Konflik Agraria independen oleh Pemkab Lampung Tengah dengan melibatkan unsur warga, LBH, akademisi, dan ATR/BPN yang bisa diinisiasi oleh Polres Lampung Tengah. Kedua, Audit hukum dan historis ulang HGU PT BSA, termasuk kemungkinan pengurangan atau pencabutan jika ditemukan pelanggaran. Ketiga, Penerapan skema kemitraan usaha antara warga dan perusahaan seperti bagi hasil, hak kelola terbatas, atau pola kemitraan koperasi. Keempat, Garansi perlindungan hukum terhadap warga, serta penghentian segala bentuk intimidasi aparat maupun perusahaan. Selengkapnya: https://saliwa.id/potensi-konflik-semakin-mengkhawatirkan-pemerhati-sarankan-skema-mutual-gains-atasi-konflik-agraria-pt-bsa-di-anak-tuha/ #KonflikLahan #AnakTuha #LampungTengah
tell your dog I said hi #dogsoftiktok #sillydogs
Making my wardrobe AND my relationship better #lemon8couple #lemon8us #lemon8community
About
Robot
Legal
Privacy Policy