@tabloidviral: Artis Nikita Mirzani mengaku kesal karena data mutasi rekeningnya dibuka di persidangan. Ia menjadi terdakwa kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025). Sidang ini menghadirkan saksi dari PT Bank Central Asia Tbk (BCA). Menanggapi hal itu, mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein menegaskan bahwa bank wajib memberikan informasi kerahasiaan nasabah jika diminta aparat penegak hukum. “Terlebih, jika nasabah menjadi terdakwa kasus dugaan TPPU. Pasal 72 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk meminta informasi terkait rekening nasabah kepada bank dalam mengusut kasus tindak pidana,” ujar Yunus dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (17/8/2025). #nm #NikitaMirzani