@sadardiri_04: #manado #xybca #fyp

kelvinnento
kelvinnento
Open In TikTok:
Region: ID
Tuesday 19 August 2025 04:02:00 GMT
34946
3417
9
347

Music

Download

Comments

delonbinti1235
TIAA🤍 :
@delon🤍
2025-08-25 17:12:50
1
vl3n_0
703🔘 :
@pingkannnn 🙏
2025-08-20 23:09:42
2
_dilaw1
dlaaaaaaaahhh :
@𝗦 𝗮 𝗻
2025-08-20 13:08:16
2
geralkakisina_
geral :
🙏
2025-08-20 10:44:37
1
pnggejorompas_
astagaandika :
@momo💫 @@momo ini 🤣
2025-08-22 13:38:27
1
To see more videos from user @sadardiri_04, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Sebuah video kericuhan antara dosen dan mahasiswa di Universitas Nias, Gunung Sitoli, Sumatera Utara, ramai diperbincangkan warganet. Peristiwa itu terjadi di ruang Program Studi S1 Manajemen Fakultas Ekonomi pada Jumat, 22 Agustus 2025. Dalam rekaman, sekitar lima mahasiswa tampak berdebat dengan seorang dosen perempuan. Awalnya, topik percakapan membahas batas waktu pengumpulan skripsi. “Tanggal berapa harusnya?” tanya sang dosen, dikutip Selasa, 26 Agustus 2025. Seorang mahasiswa menjawab, “Tanggal 12 dan sekarang tanggal 19.” Ketegangan muncul saat mahasiswa menanyakan keterlambatan tanda tangan dosen. “Di mana Ibu satu minggu ini?” ucap salah satu dari mereka. Dosen itu lantas meminta skripsi mahasiswa tersebut dan langsung membantingnya ke lantai. “Kenapa dibanting, Bu!” sahut mahasiswa lain. Situasi pun memanas. Salah seorang mahasiswa menendang meja dosen dan melempar skripsi, hingga ruangan berubah ricuh. Potongan video insiden itu cepat beredar di media sosial dan menuai beragam komentar. Menanggapi kejadian ini, Universitas Nias memberikan klarifikasi resmi pada Senin, 25 Agustus 2025. “Kejadian berawal dari proses pendaftaran yudisium yang ditolak Ketua Program Studi S1 Manajemen karena melewati batas waktu,” tulis humas Universitas Nias di laman resmi, dikutip Selasa malam, 27 Agustus 2025. Pihak kampus menjelaskan keributan dipicu miskomunikasi administrasi yang berakhir pada kerusakan meja kerja di ruang Prodi. Beberapa mahasiswa telah mengakui kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf terbuka. Universitas kemudian memfasilitasi pertemuan antara mahasiswa dan dosen. Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan damai, di mana mahasiswa membuat surat pernyataan di atas materai, meminta maaf secara tertulis maupun lisan, serta bersedia memperbaiki kerusakan. Ketua Prodi menerima permintaan maaf tersebut. Kampus menegaskan, dosen maupun tenaga kependidikan yang terlibat akan dibina sesuai kode etik. Prosesnya akan ditangani objektif melalui mekanisme universitas dan Komisi Kode Etik sebagai bagian dari penegakan aturan serta tata kelola lembaga. Follow terus @ayoindonesiacom #universitasnias #unias #dosenbantingskripsi
Sebuah video kericuhan antara dosen dan mahasiswa di Universitas Nias, Gunung Sitoli, Sumatera Utara, ramai diperbincangkan warganet. Peristiwa itu terjadi di ruang Program Studi S1 Manajemen Fakultas Ekonomi pada Jumat, 22 Agustus 2025. Dalam rekaman, sekitar lima mahasiswa tampak berdebat dengan seorang dosen perempuan. Awalnya, topik percakapan membahas batas waktu pengumpulan skripsi. “Tanggal berapa harusnya?” tanya sang dosen, dikutip Selasa, 26 Agustus 2025. Seorang mahasiswa menjawab, “Tanggal 12 dan sekarang tanggal 19.” Ketegangan muncul saat mahasiswa menanyakan keterlambatan tanda tangan dosen. “Di mana Ibu satu minggu ini?” ucap salah satu dari mereka. Dosen itu lantas meminta skripsi mahasiswa tersebut dan langsung membantingnya ke lantai. “Kenapa dibanting, Bu!” sahut mahasiswa lain. Situasi pun memanas. Salah seorang mahasiswa menendang meja dosen dan melempar skripsi, hingga ruangan berubah ricuh. Potongan video insiden itu cepat beredar di media sosial dan menuai beragam komentar. Menanggapi kejadian ini, Universitas Nias memberikan klarifikasi resmi pada Senin, 25 Agustus 2025. “Kejadian berawal dari proses pendaftaran yudisium yang ditolak Ketua Program Studi S1 Manajemen karena melewati batas waktu,” tulis humas Universitas Nias di laman resmi, dikutip Selasa malam, 27 Agustus 2025. Pihak kampus menjelaskan keributan dipicu miskomunikasi administrasi yang berakhir pada kerusakan meja kerja di ruang Prodi. Beberapa mahasiswa telah mengakui kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf terbuka. Universitas kemudian memfasilitasi pertemuan antara mahasiswa dan dosen. Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan damai, di mana mahasiswa membuat surat pernyataan di atas materai, meminta maaf secara tertulis maupun lisan, serta bersedia memperbaiki kerusakan. Ketua Prodi menerima permintaan maaf tersebut. Kampus menegaskan, dosen maupun tenaga kependidikan yang terlibat akan dibina sesuai kode etik. Prosesnya akan ditangani objektif melalui mekanisme universitas dan Komisi Kode Etik sebagai bagian dari penegakan aturan serta tata kelola lembaga. Follow terus @ayoindonesiacom #universitasnias #unias #dosenbantingskripsi

About