@memorandum_online5: SURABAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak resmi menetapkan MK, Komisaris PT DJA, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. Ia diduga terlibat dalam pengajuan fasilitas pembiayaan modal kerja fiktif yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 7,9 miliar. MK ditahan di Cabang Rutan Kejati Jatim pada Selasa (19/8/2025) setelah menjalani pemeriksaan intensif bersama 13 saksi. Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara, menjelaskan bahwa MK dijerat Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 UU Tipikor atau Pasal 3 Ayat (1) jo. Pasal 18 UU Tipikor jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Kasus ini bermula pada 19 Desember 2011, ketika MK masih menjabat sebagai Persero Komanditer CV DJ dan mengajukan pinjaman modal kerja senilai Rp 30 miliar ke salah satu Bank BUMN untuk usaha perdagangan batu bara. Demi melancarkan permohonan tersebut, MK menyerahkan sejumlah jaminan, termasuk empat piutang usaha fiktif senilai Rp 21 miliar. Menurut penyidik, proses pengajuan tersebut turut melibatkan Account Officer (AO) berinisial AF. AF diduga membuat laporan analisis fiktif sehingga permohonan MK bisa disetujui. Atas saran AF, MK kemudian mendirikan PT DJA guna mendapatkan fasilitas pembiayaan korporasi. Pada 30 Maret 2012, akad pembiayaan senilai Rp 27,5 miliar akhirnya disetujui. Namun, dana yang cair tidak digunakan untuk aktivitas perdagangan batu bara, melainkan diduga dialihkan MK untuk melunasi utang pribadinya melalui kontrak dan invoice fiktif. Seiring berjalannya waktu, PT DJA mengalami gagal bayar. Upaya penundaan yang diajukan MK tak berhasil, hingga pada 4 Januari 2014 pinjaman tersebut masuk kategori kolektibilitas 5 (Coll 5) dan dihapus buku (write off) oleh pihak Bank BUMN. Setelah jaminan dilelang, hasilnya tak mencukupi untuk menutup pinjaman, sehingga negara mengalami kerugian sekitar Rp 7,9 miliar. Sebagai bagian dari penyidikan, tim kejaksaan telah menyita uang titipan Rp 1,5 miliar dari MK. “Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar I Made Agus Mahendra Iswara. Menurutmu, langkah apa yang bisa diperkuat agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari? Tulis pendapatmu dikolom komentar #fyp #foryou #memorandum #surabaya #korupsi
Memorandum Online
Region: ID
Wednesday 20 August 2025 01:32:39 GMT
Music
Download
Comments
Flash xtech :
Kenapa banyak kredit fiktif gede2? Karena Bank2 BUMN targetnya gila2an, hingga pada mengabaiakan resiko, dan heranya para direktur2nya masih belum kapok2 juga….
2025-08-20 08:53:16
0
Yai :
ngapain pelaku memakai topeng yg punya malu kasi topeng congor
2025-08-20 09:06:40
0
To see more videos from user @memorandum_online5, please go to the Tikwm
homepage.