@mimishow11: #creatorsearchinsights

mimishow
mimishow
Open In TikTok:
Region: ET
Wednesday 20 August 2025 03:10:42 GMT
80
3
0
0

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @mimishow11, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

kasus Kai Kahpi (73), warga Banjarmasin, yang dieksekusi Kejari Banjar meski masih dalam tahap mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Ironisnya, eksekusi berlangsung hanya beberapa jam setelah sidang perdana PK di Pengadilan Negeri (PN) Martapura pada 12 Juni 2025. Sebaliknya, vonis 1,5 tahun penjara terhadap Silfester Matutina yang telah inkrah sejak 2019, hingga kini tak kunjung dieksekusi oleh Kejari Jakarta Selatan. Ketimpangan itu kembali mencuat setelah Ketua Umum Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARRUKI), Marselinus Edwin Hardhian, mengangkat perbandingan tersebut dalam program Dua Arah Kompas TV, Jumat (15/8). “Kai Kahpi yang sudah sepuh langsung dieksekusi saat mengajukan PK. Sidang siang, malamnya dijemput. Lalu apakah Kejari Jakarta Selatan berani melakukan hal sama pada Silfester Matutina?” ucapnya. Menanggapi hal ini, Penasehat Hukum Kai Kahpi, C Oriza Sativa Tanau, menilai terdapat ketidakadilan yang nyata. “Silfester sudah divonis sejak 2019 tapi tak dieksekusi, sementara Kai Kahpi langsung ditahan usai sidang PK. Ini jelas menimbulkan kesan adanya perlakuan hukum yang berbeda,” ujarnya, Selasa (19/8). Diketahui, Silfester Matutina pernah menjabat Ketua Relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) serta Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo–Gibran pada Pilpres 2024.  Pada 2019, Mahkamah Agung menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara dalam perkara fitnah terhadap Jusuf Kalla. Namun hingga kini eksekusinya tak pernah terealisasi dengan alasan beragam, mulai dari pandemi, status buronan, hingga dalih adanya PK. Artikel tayang di website dnusantarapost.com berjudul: Kasus Kai Kahpi Disorot, Dibandingkan dengan Mandeknya Eksekusi Silfester Matutina https://dnusantarapost.com/2025/08/19/kasus-kai-kahpi-disorot-dibandingkan-dengan-mandeknya-eksekusi-silfester-matutina/ #dinamikanusantarapost #kalimantanselatan #kaikahfi #silfestermatutina #keadilan
kasus Kai Kahpi (73), warga Banjarmasin, yang dieksekusi Kejari Banjar meski masih dalam tahap mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Ironisnya, eksekusi berlangsung hanya beberapa jam setelah sidang perdana PK di Pengadilan Negeri (PN) Martapura pada 12 Juni 2025. Sebaliknya, vonis 1,5 tahun penjara terhadap Silfester Matutina yang telah inkrah sejak 2019, hingga kini tak kunjung dieksekusi oleh Kejari Jakarta Selatan. Ketimpangan itu kembali mencuat setelah Ketua Umum Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARRUKI), Marselinus Edwin Hardhian, mengangkat perbandingan tersebut dalam program Dua Arah Kompas TV, Jumat (15/8). “Kai Kahpi yang sudah sepuh langsung dieksekusi saat mengajukan PK. Sidang siang, malamnya dijemput. Lalu apakah Kejari Jakarta Selatan berani melakukan hal sama pada Silfester Matutina?” ucapnya. Menanggapi hal ini, Penasehat Hukum Kai Kahpi, C Oriza Sativa Tanau, menilai terdapat ketidakadilan yang nyata. “Silfester sudah divonis sejak 2019 tapi tak dieksekusi, sementara Kai Kahpi langsung ditahan usai sidang PK. Ini jelas menimbulkan kesan adanya perlakuan hukum yang berbeda,” ujarnya, Selasa (19/8). Diketahui, Silfester Matutina pernah menjabat Ketua Relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) serta Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo–Gibran pada Pilpres 2024. Pada 2019, Mahkamah Agung menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara dalam perkara fitnah terhadap Jusuf Kalla. Namun hingga kini eksekusinya tak pernah terealisasi dengan alasan beragam, mulai dari pandemi, status buronan, hingga dalih adanya PK. Artikel tayang di website dnusantarapost.com berjudul: Kasus Kai Kahpi Disorot, Dibandingkan dengan Mandeknya Eksekusi Silfester Matutina https://dnusantarapost.com/2025/08/19/kasus-kai-kahpi-disorot-dibandingkan-dengan-mandeknya-eksekusi-silfester-matutina/ #dinamikanusantarapost #kalimantanselatan #kaikahfi #silfestermatutina #keadilan

About