@clarkey.buffham: Disney’s Evil Queen Roasts People🤣👑👑#tiktok #disney #happy #funny #disneyworld ##queen

clarkeybuffham
clarkeybuffham
Open In TikTok:
Region: US
Thursday 21 August 2025 02:01:38 GMT
1241
178
1
8

Music

Download

Comments

t560897
Tammy :
🥰🥰🥰Loved every second 🥰🥰🥰🥰🥰🥰
2025-08-21 02:11:41
0
To see more videos from user @clarkey.buffham, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Bandar Lampung – Polemik dugaan pembebasan sejumlah pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung yang sebelumnya diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung terus menuai gelombang kritik. Tidak hanya dari organisasi anti narkoba, suara keras juga datang dari kalangan mahasiswa yang menolak adanya diskriminasi hukum. Presiden Mahasiswa Universitas Malahayati, Muhammad Kamal, yang juga aktif dalam gerakan Mahasiswa Anti Narkoba, menyampaikan sikap tegas menolak diskriminasi hukum. “Kasus ini mencoreng nama baik kaum muda dan dunia usaha. Para pengurus HIPMI semestinya menjadi teladan, bukan malah terjerat narkoba. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Kami menolak adanya diskriminasi hukum,” ujar Kamal dalam pernyataan sikap tertulis, Rabu 3 September 2025. Kamal juga menegaskan bahwa mahasiswa siap mengawal kasus ini agar tidak ada praktik main mata. “BNNP Lampung harus transparan dan objektif. Jangan hanya berhenti pada status pengguna, tapi usut juga kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkoba. Kami mahasiswa Malahayati dan jaringan Mahasiswa Anti Narkoba akan terus mengawasi kasus ini. Jangan ada upaya cuci nama,” katanya. Menurutnya, kasus ini harus menjadi momentum memperkuat gerakan pencegahan narkoba di kalangan generasi muda. “Narkoba adalah musuh bersama. Tidak ada alasan untuk mentolerir penyalahgunaan narkoba, apalagi jika dilakukan oleh tokoh muda yang semestinya jadi panutan,” tegas Kamal. Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Lampung, H. Tony Eka Candra, turut angkat bicara. Dirinya menegaskan kasus ini harus dibongkar secara menyeluruh. “BNNP Lampung jangan hanya berhenti di level bawah. Kita mendorong agar kasus ini dibongkar hingga ke bandar besar yang bermain di balik jaringan ini,” ujarnya, Selasa 2 September 2025. Senada, Ketua DPP Brantas Narkoba Maksiat Republik Indonesia (BNM RI), Fauzi Malanda, menyampaikan keraguannya terhadap dalih BNNP yang mendasarkan perkara pada jumlah barang bukti tujuh butir ekstasi. “Supaya hukum tidak dimainkan, seharusnya ada lembaga independen yang mengawasi. Saya pribadi selalu ragu dengan institusi yang berperan memberantas narkoba, karena sering kali ada celah bagi tersangka untuk lolos,” tegasnya. #promoseruweekend #bpdhipmilampung #pemkotbandarlampung #bandarlampung #grandmercurelampung #bnnplampung #lampung #fyp #viral #hipmi #hipmilampung #lampungtiktok #lampungpride
Bandar Lampung – Polemik dugaan pembebasan sejumlah pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung yang sebelumnya diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung terus menuai gelombang kritik. Tidak hanya dari organisasi anti narkoba, suara keras juga datang dari kalangan mahasiswa yang menolak adanya diskriminasi hukum. Presiden Mahasiswa Universitas Malahayati, Muhammad Kamal, yang juga aktif dalam gerakan Mahasiswa Anti Narkoba, menyampaikan sikap tegas menolak diskriminasi hukum. “Kasus ini mencoreng nama baik kaum muda dan dunia usaha. Para pengurus HIPMI semestinya menjadi teladan, bukan malah terjerat narkoba. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Kami menolak adanya diskriminasi hukum,” ujar Kamal dalam pernyataan sikap tertulis, Rabu 3 September 2025. Kamal juga menegaskan bahwa mahasiswa siap mengawal kasus ini agar tidak ada praktik main mata. “BNNP Lampung harus transparan dan objektif. Jangan hanya berhenti pada status pengguna, tapi usut juga kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkoba. Kami mahasiswa Malahayati dan jaringan Mahasiswa Anti Narkoba akan terus mengawasi kasus ini. Jangan ada upaya cuci nama,” katanya. Menurutnya, kasus ini harus menjadi momentum memperkuat gerakan pencegahan narkoba di kalangan generasi muda. “Narkoba adalah musuh bersama. Tidak ada alasan untuk mentolerir penyalahgunaan narkoba, apalagi jika dilakukan oleh tokoh muda yang semestinya jadi panutan,” tegas Kamal. Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Lampung, H. Tony Eka Candra, turut angkat bicara. Dirinya menegaskan kasus ini harus dibongkar secara menyeluruh. “BNNP Lampung jangan hanya berhenti di level bawah. Kita mendorong agar kasus ini dibongkar hingga ke bandar besar yang bermain di balik jaringan ini,” ujarnya, Selasa 2 September 2025. Senada, Ketua DPP Brantas Narkoba Maksiat Republik Indonesia (BNM RI), Fauzi Malanda, menyampaikan keraguannya terhadap dalih BNNP yang mendasarkan perkara pada jumlah barang bukti tujuh butir ekstasi. “Supaya hukum tidak dimainkan, seharusnya ada lembaga independen yang mengawasi. Saya pribadi selalu ragu dengan institusi yang berperan memberantas narkoba, karena sering kali ada celah bagi tersangka untuk lolos,” tegasnya. #promoseruweekend #bpdhipmilampung #pemkotbandarlampung #bandarlampung #grandmercurelampung #bnnplampung #lampung #fyp #viral #hipmi #hipmilampung #lampungtiktok #lampungpride

About