@samdanz657: #creatorsearchinsights #fyp bagi bagi wallpaper keren#fyppppppppppcfppppppppppppp #bismillahfyp #wallpaperswallpaper

Dh4n1 -YPT
Dh4n1 -YPT
Open In TikTok:
Region: ID
Thursday 21 August 2025 14:57:04 GMT
58658
699
7
288

Music

Download

Comments

mzpii47
ʟᴜᴛғɪɪ✭ :
request bintang racing bang😁
2025-09-07 13:13:20
0
dan.stre0
Danzz💥 :
😁😁😁
2025-09-08 14:10:56
0
azri_252
FANS BARCA :
🥰🥰🥰
2025-09-07 12:57:23
0
putraa__014
putraa__014 :
🥰🥰🥰
2025-09-07 00:19:37
0
user2929100754077
Akbar :
🥰
2025-09-01 05:55:53
0
ahza8904
🚭®jaaa🧊®️🪁🤿 :
😁
2025-08-30 05:12:14
0
m.m21037
Mỹ Mỹ :
🥰🥰🥰
2025-08-24 01:17:41
0
To see more videos from user @samdanz657, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Dirut BRI Agroniaga & Kadiv Pengendalian Resiko Kredit Jadi Tersangka ke-7 dan 8– BENGKULU (8/9/2025) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menetapkan dua pejabat perbankan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit PT Bank Raya Indonesia kepada PT Desaria Plantation Mining (DPM). Dengan penetapan ini, jumlah tersangka dalam perkara tersebut bertambah menjadi delapan orang. Dua tersangka terbaru masing-masing berinisial IKS (65) Direktur Utama PT BRI Agroniaga, dan NJR (43) selaku Kepala Divisi Pengendalian Risiko Kredit PT Bank Raya Indonesia.  Mereka ditetapkan sebagai tersangka melalui surat perintah penyidikan dan penahanan yang diterbitkan pada September 2025 dengan nomor register perkara PDS-43/BKLU/09/2025. Penyidik menduga keduanya berperan dalam proses pemberian fasilitas kredit yang tidak sesuai ketentuan, sehingga menimbulkan potensi kerugian keuangan negara.  Perbuatan tersebut dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan keuangan negara maupun perekonomian negara. IKS merupakan warga Jakarta dengan latar belakang pendidikan S-1 Ekonomi, sementara NJR berdomisili di Bekasi, Jawa Barat, lulusan S-1 Ilmu Komunikasi. Kejati Bengkulu memastikan penyidikan akan terus dikembangkan, termasuk mendalami peran pihak-pihak lain dan menghitung potensi kerugian negara. Keduanya kini ditahan untuk memperlancar proses hukum. “Dengan penetapan ini, IKS dan NJR menjadi tersangka ke-7 dan ke-8 dalam perkara dugaan korupsi ini,” ujar Danang Prasetyo, Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu. (Cik) #bankraya #briagroniaga #kejatibengkulu #kejatiprovinsibengkulu #kejaksaantinggibengkulu
Dirut BRI Agroniaga & Kadiv Pengendalian Resiko Kredit Jadi Tersangka ke-7 dan 8– BENGKULU (8/9/2025) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menetapkan dua pejabat perbankan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit PT Bank Raya Indonesia kepada PT Desaria Plantation Mining (DPM). Dengan penetapan ini, jumlah tersangka dalam perkara tersebut bertambah menjadi delapan orang. Dua tersangka terbaru masing-masing berinisial IKS (65) Direktur Utama PT BRI Agroniaga, dan NJR (43) selaku Kepala Divisi Pengendalian Risiko Kredit PT Bank Raya Indonesia. Mereka ditetapkan sebagai tersangka melalui surat perintah penyidikan dan penahanan yang diterbitkan pada September 2025 dengan nomor register perkara PDS-43/BKLU/09/2025. Penyidik menduga keduanya berperan dalam proses pemberian fasilitas kredit yang tidak sesuai ketentuan, sehingga menimbulkan potensi kerugian keuangan negara. Perbuatan tersebut dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan keuangan negara maupun perekonomian negara. IKS merupakan warga Jakarta dengan latar belakang pendidikan S-1 Ekonomi, sementara NJR berdomisili di Bekasi, Jawa Barat, lulusan S-1 Ilmu Komunikasi. Kejati Bengkulu memastikan penyidikan akan terus dikembangkan, termasuk mendalami peran pihak-pihak lain dan menghitung potensi kerugian negara. Keduanya kini ditahan untuk memperlancar proses hukum. “Dengan penetapan ini, IKS dan NJR menjadi tersangka ke-7 dan ke-8 dalam perkara dugaan korupsi ini,” ujar Danang Prasetyo, Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu. (Cik) #bankraya #briagroniaga #kejatibengkulu #kejatiprovinsibengkulu #kejaksaantinggibengkulu

About