@p0liklitik: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) periode 2019–2024. Penahanan dilakukan setelah keempatnya menjalani pemeriksaan penyidik pada Kamis (17/7/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Menariknya, tak satu pun tersangka menutupi wajah dengan masker saat digiring menuju mobil tahanan. 👉 KPK belum merinci identitas tersangka maupun modus detail pemerasan, namun menegaskan kasus ini terkait penyalahgunaan kewenangan dalam pengurusan izin TKA. Sumber : @pikiranrakyat