Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@naturalzana: Replying to @Nharhna Erhquiyah Ch I love this plant #roomdecor #tiktokmademebuyit #trending
naturalzana | Hair growth
Open In TikTok:
Region: US
Thursday 21 August 2025 20:40:19 GMT
615
6
2
1
Music
Download
No Watermark .mp4 (
3.35MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
3.35MB
)
Watermark .mp4 (
0MB
)
Music .mp3
Comments
Nharhna Erhquiyah Ch :
😍😍😍
2025-08-21 21:07:09
1
To see more videos from user @naturalzana, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
Pasca Keputusan KPU Kota Batam No 744 Tahun 2024, kami [Amsakar Achmad - Li Claudia Chandra] mengucapkan terima kasih atas partisipasi segenap warga Batam menyukseskan pesta demokrasi ini. Hentikan perbedaan, rajut kembali persaudaraan. Ayo kita semua bersatu untuk Batam yg semakin maju #batamrumahkita
ฉันดูเหมือนคนเสียใจไม่เป็นเหรอ
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan (3,5 tahun) penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. "Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara tiga tahun dan enam bulan," kata ketua majelis hakim Rios Rahmanto saat membacakan amar putusan, Jumat (25/7). Dalam menjatuhkan putusan tersebut, hakim mempertimbangkan sejumlah keadaan yang memberatkan dan meringankan. Hal memberatkan adalah terdakwa tidak mendukung pemberantasan korupsi dan indepedensi lembaga KPU. Sedangkan hal meringankan yaitu terdakwa bersikap sopan dalam persidangan, belum pernah dihukum, dan memiliki tanggungan keluarga. Majelis memutuskan Hasto tidak terbukti melakukan perintangan penyidikan KPKdalam perkaraHarun Masiku. Hakim menilai Hasto tidak terbukti melanggar Pasal 21 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Sehingga majelis berkesimpulan terdakwa harus dibebaskan dari dakwaan kesatu melanggar Pasal 21 Tipikor jo Pasal 65 ayat (1) KUHP," kata anggota majelis hakim. Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Hasto dengan pidana penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan. #cnnindonesia #cnnindonesiacom #hastokristiyanto
ternyata kalo jujur lebih sakit ya 😓 #masukberandafyp #bismillahfyp #xybcafyp #tiktokpelitfyp #fyppppppppppppppppppppppp
MONTAGEM RITMO ASTRAL (SLOWED) 🔥 #edit #maclaren #Bugatti #editcar #fpy #paratiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiii
#yoojaeyi #wooseulgi #friendlyrivalry #viral #fyp
About
Robot
Legal
Privacy Policy