@tribunpriangan.com: KPK RI: Sertifikasi K3 Dinaikan dari Rp275 Ribu Jadi Rp6 Juta, Noel Menikmati Aliran Dana Miliaran TRIBUNPRIANGAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengumumkan para tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan Sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan pada Jumat (22/8/2025). Dari 11 orang tersangka, satu di antaranya adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel. Noel tampak mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol. Para tersangka kecuali Noel terlihat menunduk seakan menyesali perbuatan mereka. Adapun Noel sendiri sebelum masuk ke dalam ruangan, sempat berhenti dan mengepalkan tangan sembari tersenyum. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta mengatakan, pihaknya menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, salah satunya Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Noel diduga turut menikmati aliran dana haram yang totalnya dalam kasus ini mencapai Rp 81 miliar. Menurut KPK, ia menerima uang sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024. Selain itu, KPK juga menyita satu unit sepeda motor dari Noel saat operasi tangkap tangan yang digelar pada 20–21 Agustus 2025. Kasus ini membongkar praktik korupsi sistematis di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan yang diduga telah berjalan sejak 2019. Modusnya adalah memanipulasi biaya pengurusan sertifikat K3, di mana para pejabat mengambil selisih antara uang yang dibayarkan perusahaan dengan tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak. Dalam jejaring korupsi ini, seorang Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 bernama Irvian Bobby Mahendro disebut sebagai pengumpul utama yang meraup hingga Rp 69 miliar. Uang tersebut kemudian diduga didistribusikan ke berbagai pihak, termasuk Noel dan pejabat tinggi lainnya seperti Dirjen Binwasnaker dan K3, Fahrurozi. Noel dan para tersangka lainnya akan ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK. Atas perbuatannya, Noel dan para tersangka lainnya dijerat dengan pasal pemerasan dan gratifikasi, yakni Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (*) Video: KPK RI Prod. Video: Aldi M Perdana Ikuti juga informasi melalui akun media sosial dan website kami: Website: https://priangan.tribunnews.com/ Instagram: https://www.instagram.com/tribunpriangan Facebook: https://www.facebook.com/TribunPriangan Tiktok: https://www.tiktok.com/@tribunpriangan.com #kpk #ImmanuelEbenezer #Noel #KementerianKetenagakerjaan #Gerindra #SertifikasiK3 #Ketenagakerjaan #RelawanJokowi #PrabowoSubianto
Tribun Priangan Official
Region: ID
Friday 22 August 2025 11:04:43 GMT
Music
Download
Comments
Ayu Kurniawan :
ini blm apa2 ...Riza kalid gmn PT MIGAS
2025-08-22 12:03:34
0
SUHADA ✅ :
Cemen woy 😅🤪 yg gua denger gtu😁
2025-08-22 12:42:04
0
willem Fredrerik :
gua mau anjaay k3 275.000 dimana itu wkwkwkwk
2025-08-22 12:41:09
0
cap kecap manis :
masih bisa ketawa ya ya allah
2025-08-22 12:15:45
0
user7018807519383 :
😂😂😂
2025-08-24 08:38:16
0
( ͜•人 ͜•)( ͜•人 ͜•) :
🤣🤣🤣🤣🤣🤣
2025-08-22 13:07:44
0
faisal34117 :
👍👍👍
2025-08-22 11:13:49
0
ie_wang :
si Noel masuk Partai Gerindra malah ketangkap KPK 😁😁
2025-08-24 00:22:21
0
user7738211656493.siti :
ketshuankan😢😁
2025-08-22 11:11:46
0
UrbAbyGirL1675 :
sita semua hartanya dan miskinkan
2025-08-22 15:13:02
0
🅺🆁🅴🅰🆃🅾🆁 🅳🅴🆂🅰 ☑️ :
eeeeh t***l
2025-08-22 13:11:20
0
To see more videos from user @tribunpriangan.com, please go to the Tikwm
homepage.