@music.10y: #quelocurafueenamorarmedeti #eddiesantiago🎶🥰 #chiefkeef #fyp #viral

🎧🎵💆
🎧🎵💆
Open In TikTok:
Region: CH
Saturday 23 August 2025 20:15:50 GMT
891789
144430
179
10557

Music

Download

Comments

lafloreternal
￴ ￴￴MUÑECA :
This how it feels to be black & Hispanic 😭
2025-08-26 09:53:29
534
iluvmycat58
The drunk Colombian :
My mom started dancing 😭
2025-08-24 21:18:21
1705
feeeerdz
𝓓𝓪𝓶𝓪 :
2025-08-30 16:24:21
1340
1van.2
ivan :
i love this song
2025-08-24 03:55:33
615
xiookee
𝒜𝒹𝓇𝒾𝒶𝓃𝒶 𝒷 :
2025-08-30 18:46:50
324
ninadesussuenos
ninadesussuenos :
uh whats chief keef doing here
2025-08-25 22:22:15
20
trishatakinawa0
Trishatakinawa :
2025-08-24 16:09:22
230
nyab0ss
rexie :
EDDIE SANTIAGO MENTIONED @sammy
2025-08-26 04:27:05
1
jkgigi_13
jkgigi_13 :
W-wha-WHAT’S HAPPENING TO MY HIPS 😫💃🏻
2025-08-25 03:47:12
164
dwylannn161
Dylan :
2025-08-27 19:39:30
144
percc.nowitzkii
Ryan🫡 :
2025-08-24 03:30:53
153
1sxx3
ˢʳ1𝕤𝕩𝕩3🗽 :
😔
2025-08-31 16:48:16
45
007tax
007tax :
2025-08-26 05:32:41
26
54blildrac
𒉭 :
2025-08-24 18:48:19
91
cyclopzforgod0
Cyclopz :
2025-08-24 21:40:22
52
narizinh023
juliateixer :
2025-12-19 16:41:14
5
guacha5866
guacha 5686 :
2025-08-30 04:38:53
164
szx._t
♦ :
2025-08-30 21:48:48
27
gustavo_berserker
sam :
2025-08-29 18:16:56
20
cvrlos_24
Carlos :
Casi llega
2025-08-31 19:20:44
5
818.eazy
ᴖ̈ :
Growing up with El Salvador/ Colombian grandparents was so dope 😭🔥
2025-08-25 04:28:49
92
darkblade1761
King Xander :
Dancing in my room
2025-09-19 17:27:05
6
afinesse11
Finesse :
Guys this REALLY happened
2025-08-25 00:46:31
28
crisartem2000
JustMe :
el la canta?
2025-08-30 17:39:46
5
w.ealth.y
Cristian Hernandez :
Diablo que salsa!! Bang bang
2025-08-25 18:09:31
18
To see more videos from user @music.10y, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

PADANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat mengungkap perkembangan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam perjanjian jual beli batu bara untuk Unit Pembangkitan Bukit Asam (UPB) Ombilin yang dilaksanakan oleh PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) bersama tiga perusahaan pemasok selama periode 2020–2023. Perkembangan penanganan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7). Kegiatan dipimpin Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor. Dalam keterangannya, Kombes Pol Susmelawati Rosya menyampaikan bahwa penyelidikan awal saat ini menyoroti tiga perusahaan yang diduga terlibat dalam perjanjian jual beli batu bara untuk kebutuhan UPB Ombilin. Ketiga perusahaan tersebut yakni CV Putri Surya Pratama Natural (PSPN), CV Tahiti Coal (TC), serta konsorsium PT Mivagio Coal Indonesia (MCI) dan PT Nusa Alam Lestari (NAL). Penyidik mengacu pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp129 miliar. Nilai tersebut masih akan didalami dalam proses penyidikan untuk memastikan besaran kerugian dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil pihak-pihak yang mewakili perusahaan terkait guna dimintai keterangan dan klarifikasi atas berbagai temuan yang telah dikumpulkan. Menurut Susmelawati, penanganan perkara di Sumatera Barat merupakan pengembangan dari penyelidikan yang sebelumnya dilakukan Mabes Polri terkait dugaan penyimpangan pengadaan batu bara di lingkungan PLN yang sempat dikaitkan dengan peristiwa blackout di sejumlah wilayah Sumatera. Hingga kini, Ditreskrimsus Polda Sumbar masih mengumpulkan dokumen, memeriksa saksi, serta melengkapi alat bukti guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Foto: Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor memberikan keterangan pers terkait perkembangan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk UPB Ombilin di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7).
PADANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat mengungkap perkembangan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam perjanjian jual beli batu bara untuk Unit Pembangkitan Bukit Asam (UPB) Ombilin yang dilaksanakan oleh PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) bersama tiga perusahaan pemasok selama periode 2020–2023. Perkembangan penanganan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7). Kegiatan dipimpin Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor. Dalam keterangannya, Kombes Pol Susmelawati Rosya menyampaikan bahwa penyelidikan awal saat ini menyoroti tiga perusahaan yang diduga terlibat dalam perjanjian jual beli batu bara untuk kebutuhan UPB Ombilin. Ketiga perusahaan tersebut yakni CV Putri Surya Pratama Natural (PSPN), CV Tahiti Coal (TC), serta konsorsium PT Mivagio Coal Indonesia (MCI) dan PT Nusa Alam Lestari (NAL). Penyidik mengacu pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp129 miliar. Nilai tersebut masih akan didalami dalam proses penyidikan untuk memastikan besaran kerugian dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil pihak-pihak yang mewakili perusahaan terkait guna dimintai keterangan dan klarifikasi atas berbagai temuan yang telah dikumpulkan. Menurut Susmelawati, penanganan perkara di Sumatera Barat merupakan pengembangan dari penyelidikan yang sebelumnya dilakukan Mabes Polri terkait dugaan penyimpangan pengadaan batu bara di lingkungan PLN yang sempat dikaitkan dengan peristiwa blackout di sejumlah wilayah Sumatera. Hingga kini, Ditreskrimsus Polda Sumbar masih mengumpulkan dokumen, memeriksa saksi, serta melengkapi alat bukti guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Foto: Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya didampingi Kasubdit III Tipidkor memberikan keterangan pers terkait perkembangan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk UPB Ombilin di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7).

About