@.lexadiaz: #fypシ

lexa
lexa
Open In TikTok:
Region: US
Sunday 24 August 2025 00:56:48 GMT
284
75
1
0

Music

Download

Comments

wolfpack123
wolfpack#1 :
beautiful 😍
2025-08-24 18:04:51
0
To see more videos from user @.lexadiaz, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Langkah Perbaikan Masa Tinggal Setelah Ganti Paspor 1. Perpanjang Paspor di KBRI 	•	Ajukan permohonan paspor baru di KBRI Seoul / KJRI Busan. 	•	Setelah dapat paspor baru (masa berlaku biasanya 5 tahun), simpan juga paspor lama karena tetap dibutuhkan. 2. Siapkan Dokumen Biasanya imigrasi minta: 	•	Paspor lama + paspor baru (asli dan salinan). 	•	ARC (Alien Registration Card). 	•	Formulir “Application for Permission of Extension of Stay” (bisa diunduh di HiKorea atau isi langsung di kantor). 	•	Bukti kontrak kerja terbaru (untuk E-9 atau pekerja pabrik). 	•	Biaya administrasi (biasanya ₩60,000). 3. Ajukan di HiKorea (Online) 	1.	Login ke HiKorea.go.kr. 	2.	Pilih menu 전자민원 → 체류기간연장허가 (Extension of Stay). 	3.	Isi data sesuai paspor baru. 	4.	Upload dokumen: scan paspor lama, paspor baru, ARC, kontrak kerja. 	5.	Setelah submit, tunggu status berubah → biasanya 1–3 minggu. 4. Jika Online Bermasalah → Datang ke Imigrasi 	•	Bawa semua dokumen langsung ke kantor imigrasi sesuai domisili. 	•	Ambil nomor antrian (예약 → 예약증 bisa dicetak dari HiKorea juga). 	•	Petugas akan menambahkan sisa masa tinggal supaya total 1 tahun 10 bulan. 5. Setelah Disetujui 	•	ARC akan diperpanjang dengan tanggal baru. 	•	Kamu akan dapat masa tinggal tambahan sesuai aturan, tidak rugi meski awalnya hanya mengikuti paspor lama. 📌 Tips 	•	Lebih cepat urus paspor baru setelah sadar masalah ini, jangan tunggu mendekati expired. 	•	Simpan semua bukti perpanjangan kontrak dari pabrik/HRD, karena itu biasanya diminta imigrasi.
Langkah Perbaikan Masa Tinggal Setelah Ganti Paspor 1. Perpanjang Paspor di KBRI • Ajukan permohonan paspor baru di KBRI Seoul / KJRI Busan. • Setelah dapat paspor baru (masa berlaku biasanya 5 tahun), simpan juga paspor lama karena tetap dibutuhkan. 2. Siapkan Dokumen Biasanya imigrasi minta: • Paspor lama + paspor baru (asli dan salinan). • ARC (Alien Registration Card). • Formulir “Application for Permission of Extension of Stay” (bisa diunduh di HiKorea atau isi langsung di kantor). • Bukti kontrak kerja terbaru (untuk E-9 atau pekerja pabrik). • Biaya administrasi (biasanya ₩60,000). 3. Ajukan di HiKorea (Online) 1. Login ke HiKorea.go.kr. 2. Pilih menu 전자민원 → 체류기간연장허가 (Extension of Stay). 3. Isi data sesuai paspor baru. 4. Upload dokumen: scan paspor lama, paspor baru, ARC, kontrak kerja. 5. Setelah submit, tunggu status berubah → biasanya 1–3 minggu. 4. Jika Online Bermasalah → Datang ke Imigrasi • Bawa semua dokumen langsung ke kantor imigrasi sesuai domisili. • Ambil nomor antrian (예약 → 예약증 bisa dicetak dari HiKorea juga). • Petugas akan menambahkan sisa masa tinggal supaya total 1 tahun 10 bulan. 5. Setelah Disetujui • ARC akan diperpanjang dengan tanggal baru. • Kamu akan dapat masa tinggal tambahan sesuai aturan, tidak rugi meski awalnya hanya mengikuti paspor lama. 📌 Tips • Lebih cepat urus paspor baru setelah sadar masalah ini, jangan tunggu mendekati expired. • Simpan semua bukti perpanjangan kontrak dari pabrik/HRD, karena itu biasanya diminta imigrasi.

About