@kaysamusaa: Digital marketing #onlinebusiness #workfromhome #moneytips #exraincome #workingparents #passive

Kay Barwaaqo
Kay Barwaaqo
Open In TikTok:
Region: GB
Monday 25 August 2025 17:15:24 GMT
807
35
3
6

Music

Download

Comments

kaysamusaa
Kay Barwaaqo :
Thank you for your support ❤️❤️❤️
2025-08-25 19:13:50
0
nimco_digital
Nimco :
💯💯💯
2025-08-25 22:08:33
1
sudidigitalmarketing1
Mohamed D Sudi :
💯💯💯
2025-08-25 21:37:55
0
To see more videos from user @kaysamusaa, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

PRESS RELEASE Aliansi Rakyat Bersuara Indonesia (ARB-Indonesia) & Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) AKSI BELA ADVOKAT DAN BEBASKAN BAPAK RAZMAN ARIF NASUTION Jakarta,Aliansi Rakyat Bersuara Indonesia (ARB-Indonesia) bersama Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) menyampaikan pernyataan sikap terkait persidangan Advokat DR. H. Razman Arif Nasution, SH., S. Ag., MA., Ph.D di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kami melihat terdapat dugaan ketidakadilan dan tindakan yang tidak profesional dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam proses hukum yang sedang berlangsung terhadap Bapak Razman Arif Nasution. Sebagaimana diketahui, Bapak Razman bertindak sebagai kuasa hukum dari kliennya, Putri Iqlima Aprilia alias Iqlima Kim, berdasarkan surat kuasa tanggal 25 April 2022 dalam perkara dugaan tindak pidana pelecehan seksual oleh Hotman Paris Hutapea. Namun, dalam perjalanannya, justru Bapak Razman Arif Nasution didudukkan sebagai terdakwa. Hal ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang menegaskan bahwa “Advokat tidak dapat dituntut baik secara pidana maupun perdata dalam menjalankan tugas profesinya di dalam maupun di luar sidang pengadilan.” Tuntutan Kami: 1. Mendesak Mahkamah Agung RI dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya. 2. Membebaskan Bapak Razman Arif Nasution dari segala tuntutan hukum yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. 3. Menjamin perlindungan hukum terhadap profesi advokat agar tidak terjadi kriminalisasi dalam menjalankan tugas pembelaan hukum. Penutup Sebagai pejuang keadilan, kami menyerukan agar seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, dan pegiat hukum ikut mengawal kasus ini demi tegaknya supremasi hukum di Indonesia. Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia! --- Kontak Media: Cp: 0831-8128-7750
PRESS RELEASE Aliansi Rakyat Bersuara Indonesia (ARB-Indonesia) & Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) AKSI BELA ADVOKAT DAN BEBASKAN BAPAK RAZMAN ARIF NASUTION Jakarta,Aliansi Rakyat Bersuara Indonesia (ARB-Indonesia) bersama Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) menyampaikan pernyataan sikap terkait persidangan Advokat DR. H. Razman Arif Nasution, SH., S. Ag., MA., Ph.D di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kami melihat terdapat dugaan ketidakadilan dan tindakan yang tidak profesional dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam proses hukum yang sedang berlangsung terhadap Bapak Razman Arif Nasution. Sebagaimana diketahui, Bapak Razman bertindak sebagai kuasa hukum dari kliennya, Putri Iqlima Aprilia alias Iqlima Kim, berdasarkan surat kuasa tanggal 25 April 2022 dalam perkara dugaan tindak pidana pelecehan seksual oleh Hotman Paris Hutapea. Namun, dalam perjalanannya, justru Bapak Razman Arif Nasution didudukkan sebagai terdakwa. Hal ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang menegaskan bahwa “Advokat tidak dapat dituntut baik secara pidana maupun perdata dalam menjalankan tugas profesinya di dalam maupun di luar sidang pengadilan.” Tuntutan Kami: 1. Mendesak Mahkamah Agung RI dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya. 2. Membebaskan Bapak Razman Arif Nasution dari segala tuntutan hukum yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. 3. Menjamin perlindungan hukum terhadap profesi advokat agar tidak terjadi kriminalisasi dalam menjalankan tugas pembelaan hukum. Penutup Sebagai pejuang keadilan, kami menyerukan agar seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, dan pegiat hukum ikut mengawal kasus ini demi tegaknya supremasi hukum di Indonesia. Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia! --- Kontak Media: Cp: 0831-8128-7750

About