@rehmat.ali5348:

Rehmat Ali
Rehmat Ali
Open In TikTok:
Region: SA
Tuesday 26 August 2025 11:18:16 GMT
298
55
14
0

Music

Download

Comments

muhammad.noor9885
Muhammad Noor :
🥰🥰🥰
2025-09-02 14:04:45
1
muhammad.noor9885
Muhammad Noor :
❤️❤️❤️
2025-09-02 14:04:43
1
umarsaqid313
Umar Khan 313 🇸🇦👑 :
🥰🥰🥰
2025-08-30 11:48:21
1
awaiskha255
AK ⚔️king 👑 :
❤️❤️❤️
2025-08-29 00:04:46
1
ayazkhan15154
احمد مندوخیل :
❤️❤️❤️❤️
2025-08-27 13:12:23
1
yousf7858
yishu Rizwan7856 :
😂😂😂
2025-08-27 12:57:18
1
yousf7858
yishu Rizwan7856 :
😁😁😁
2025-08-27 12:57:18
1
yousf7858
yishu Rizwan7856 :
🥰🥰🥰
2025-08-27 12:57:18
1
yousf7858
yishu Rizwan7856 :
🥰🥰🥰
2025-08-27 12:57:14
1
amjadkha661
Amjad Khan :
💔💔💔
2025-08-26 12:14:32
1
amjadkha661
Amjad Khan :
❤️❤️❤️
2025-08-26 12:14:21
1
amjadkha661
Amjad Khan :
💔💔💔
2025-08-26 12:14:19
1
amin89081
Amin :
🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰🥰❣️❣️❣️
2025-08-26 11:26:29
1
shahbnam3
Anwar Khan :
2025-09-14 06:49:37
0
To see more videos from user @rehmat.ali5348, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

• UUD (Undang-Undang Dasar) atau Konstitusi Indonesia menjamin kebebasan beragama dan beribadah bagi setiap warga negara. Pasal 29 UUD 1945 secara khusus mengatur hal ini, dengan ayat (1) menyatakan bahwa
• UUD (Undang-Undang Dasar) atau Konstitusi Indonesia menjamin kebebasan beragama dan beribadah bagi setiap warga negara. Pasal 29 UUD 1945 secara khusus mengatur hal ini, dengan ayat (1) menyatakan bahwa "Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa" dan ayat (2) menyatakan bahwa "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu".  Berikut adalah penjelasan lebih rinci mengenai jaminan kebebasan beragama dan beribadah dalam UUD 1945: - Pasal 29 Ayat (1): Menegaskan bahwa negara Indonesia berdasarkan pada nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini menjadi dasar filosofis bagi jaminan kebebasan beragama dan beribadah. - Pasal 29 Ayat (2): Secara eksplisit menjamin setiap warga negara untuk memeluk agama dan beribadah sesuai dengan keyakinan agamanya masing-masing.  - Pasal 28E Ayat (1): Juga menegaskan hak setiap orang untuk memeluk agama dan beribadat menurut agamanya.  - Pasal 28E Ayat (2): Menjamin hak setiap orang untuk bebas menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nuraninya, termasuk dalam hal keyakinan dan kepercayaan.  - Pasal 28I Ayat (1): Menyatakan bahwa hak untuk beragama dan beribadah adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.  • Dengan demikian, UUD 1945 memberikan dasar hukum yang kuat dan jelas mengenai jaminan kebebasan beragama dan beribadah bagi seluruh warga negara Indonesia, tanpa diskriminasi dan dengan perlindungan dari negara.  MENGAPA KITA SULIT UNTUK MENJAGA KESATUAN DI NEGRI (TANAH AIR) YANG KITA SAJA TIDAK BERJUANG SAMA SEPERTI PENDAHULU KITA, TAPI SETIDAKNYA KITA MENJAGA APA YABG SUDAH ADA MENJAGA KESATUAN UMAT BERAGAMA MENJAGA IKATAN PERSAUDARAAN DAN KEDAMAIN YG TELAH MEREKA PERJUANGKAN DENGAN MENUMPAHKAN DARAH DAN RELA MATI (SEMOGA KEMERDEKAAN YANG SEMAKIN DEKAT KITA BOLEH MENJADI CONTOH UNTUK MENYERUAKAN KEPERCAYAAN, ADAT, SUKU, BUDAYA YANG MENJADI JATI DIRI KITA NUSANTARA(INDONESIA) #viraltempatibadah #toleransiumatberagama #adatbudaya #watupinawetengan #iyayatusanti #sorotan #sulut

About