@kbpp_polri_kaltim: Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota Berhasil ungkap Kasus Penggelapan dalam jabatan Polresta Samarinda – Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota kembali menunjukkan kinerjanya dengan berhasil mengungkap perkara tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang terjadi di salah satu perusahaan gadai di Samarinda. Rabu (20/08/25) Pihak manajemen PT. Gadai Sumber Rejeki segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Kota. Menindaklanjuti laporan, Unit Reskrim bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti. Saat ini Tersangka Dengan inisial A H warga Kecamatan Balikpapan Utara. Dari hasil Penyelidikan A H akhirnya mengakui perbuatannya telah melakukan penggelapan sejumlah barang berharga, di antaranya 3 (tiga) buah perhiasan emas serta satu unit handphone iPhone 13 warna hitam. Atas tindakan tersebut, perusahaan mengalami kerugian hingga Rp23.590.000. Kapolsek Samarinda Kota AKP Kadio S.H., menyampaikan bahwa tersangka kini sudah diamankan di Mapolsek untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. “Tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan. Saat ini penyidik sedang melengkapi administrasi penyidikan guna proses hukum lebih lanjut,” ujarnya. Atas perbuatannya, tersangka A H terancam dijerat dengan Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Penggelapan dalam Jabatan. Ancaman hukumannya tidak ringan, yakni pidana penjara paling lama lima tahun. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kejujuran dan integritas, terutama bagi mereka yang diberi amanah dalam pekerjaan. Polresta Samarinda #beritaterkini #kbpppolri #kbpppolribreakingnewskaltim #penggelapan #polrestasamarinda
KBPP POLRI KALIMANTAN TIMUR
Region: ID
Wednesday 27 August 2025 03:37:20 GMT
Music
Download
Comments
There are no more comments for this video.
To see more videos from user @kbpp_polri_kaltim, please go to the Tikwm
homepage.