@informasi.terupdate: Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa telah memutuskan perkara gugatan perceraian Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina atau Erin dengan membatalkan permohonan Andre Taulany. "Tanggal 25 Agustus lalu sidang putusan, April diajukan permohonan talak cerai kemudian berproses dan akhirnya kami mengajukan eksepsi, eksepsi itu adalah tangkisan karena ada persoalan formalitas daripada permohonan talak itu yang menurut kami tidak tepat," kata pengacara Erin, Daniel Hutabarat dikutip dari channel YouTube, Selasa (26/8/2025). Daniel Hutabarat menegaskan, apa yang menjadi keinginan dari Erin untuk tidak bercerai telah dikabulkan oleh PA Tigaraksa. Ia menyebut, pembatalan perceraian kliennya karena faktor dari doa anak-anak yang dimilikinya.
informasiterupdate
Region: ID
Wednesday 27 August 2025 07:04:50 GMT
Music
Download
Comments
There are no more comments for this video.
To see more videos from user @informasi.terupdate, please go to the Tikwm
homepage.