@xelena_rozoian: #Примимаю55 #Обряды #хелана #Розоян #ТикТок

Xelena Rozoian✅
Xelena Rozoian✅
Open In TikTok:
Region: UA
Wednesday 27 August 2025 15:09:41 GMT
885
96
10
6

Music

Download

Comments

user3771881533827
Софья, 🏵️🏵️🏵️ :
благодарю вас 😍😍😍😍
2025-08-28 09:20:45
2
arminka1987.03a1
💜💜💜 :
принимаю🙏
2025-08-29 04:56:25
0
rafiq_64.0
Rafiq_1964 :
Благодарю.Вас.Памаги
2025-08-29 13:56:52
0
nurgul_5550
nurgul_555 :
🥰🥰🥰
2025-08-28 06:20:01
2
user8797395829757
ромсапар :
🥰🥰🥰🥰
2025-08-28 02:31:20
2
user4278181006801
12345678910111213141516171819 :
🥰🥰🥰
2025-08-27 18:40:18
1
user5exmg4w705
user5exmg4w705 :
🤩🤩🤩🤩🤩❤️❤️❤️🤲🤲🤲🤲
2025-09-02 13:01:30
0
shak71664
Shakı :
🤲🤲🤲🤲🤲🤲♥️♥️♥️♥️♥️♥️🌹🌹🌹🌹🌹🌹
2025-08-27 16:06:32
0
galina.aleksandro6
Galina Aleksandrovna😊 :
Благодарю вас 😋😋
2025-09-09 09:03:56
0
user1317440667314
Нуржан Копбаев :
алак.паможет
2025-08-28 10:31:24
0
To see more videos from user @xelena_rozoian, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Ekspose Bintang Media _RBM, Sukoharjo, Sebuah skandal korupsi mengguncang Desa Sanggung, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Seorang bendahara desa berinisial YP (35) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Sukoharjo usai terbukti menyelewengkan dana desa senilai Rp406 juta. Yang mengejutkan, YP melancarkan aksinya dengan memalsukan tanda tangan kepala desa dan mencairkan dana dari kas desa untuk kepentingan pribadi. Akibat ulahnya, gaji RT, RW, hingga kegiatan posyandu dan lansia selama dua tahun tidak terlaksana. Berawal dari Kecurigaan Sekdes Kejanggalan tercium saat Sekretaris Desa (Sekdes) memeriksa laporan keuangan tahun anggaran 2023 dan 2024. Banyak kegiatan yang dalam laporan tercatat telah dicairkan anggarannya, namun tidak pernah direalisasikan di lapangan. “Termasuk insentif Ketua RT dan RW yang sudah masuk APBDes, tapi tidak pernah dibayarkan,” kata Plh Kepala Kejari Sukoharjo, Tjut Zelvira Nofani, Selasa (8/7/2025). Sekdes pun menelusuri lebih dalam transaksi keuangan desa, dan menemukan penarikan dana yang tidak diketahui kepala desa, serta dokumen pencairan yang ditandatangani secara palsu. Korupsi Rapi, Tersangka Masih Pakai Seragam ASN Saat Diamankan YP masih mengenakan seragam PNS coklat saat diamankan oleh jaksa. Penyidik menduga uang hasil korupsi digunakan untuk gaya hidup mewah ala sosialita, namun masih didalami lebih lanjut. “Kita masih telusuri ke mana saja uang itu dipakai, dan sedang audit aset-aset tersangka untuk mengganti kerugian negara,” tambah Tjut. RT, RW, dan Kegiatan Warga Jadi Korban Dalam pengembangan kasus, terungkap bahwa dana yang dikorupsi juga mencakup gaji RT dan RW, kegiatan posyandu, serta program lansia. “LPJ-nya ada tanda tangan RT dan RW, tapi mereka tidak pernah menerima sepeser pun,” kata Kasi Pidsus Kejari Sukoharjo, Bekti Wicaksono. Pihak kejaksaan telah memeriksa 25 saksi, termasuk Kepala Desa, perangkat desa, BPD, calon penerima manfaat, hingga Inspektorat. Audit dan Pelacakan Aset Berlanjut Kasus ini memunculkan kemarahan publik, terutama warga desa yang merasa dirugikan. Selain menunggu proses hukum, Kejari juga berupaya menelusuri harta benda YP untuk menutupi kerugian keuangan negara. “Kalau ada aset, kita kejar untuk dikembalikan,” tegas Kejari.(*)
Ekspose Bintang Media _RBM, Sukoharjo, Sebuah skandal korupsi mengguncang Desa Sanggung, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Seorang bendahara desa berinisial YP (35) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Sukoharjo usai terbukti menyelewengkan dana desa senilai Rp406 juta. Yang mengejutkan, YP melancarkan aksinya dengan memalsukan tanda tangan kepala desa dan mencairkan dana dari kas desa untuk kepentingan pribadi. Akibat ulahnya, gaji RT, RW, hingga kegiatan posyandu dan lansia selama dua tahun tidak terlaksana. Berawal dari Kecurigaan Sekdes Kejanggalan tercium saat Sekretaris Desa (Sekdes) memeriksa laporan keuangan tahun anggaran 2023 dan 2024. Banyak kegiatan yang dalam laporan tercatat telah dicairkan anggarannya, namun tidak pernah direalisasikan di lapangan. “Termasuk insentif Ketua RT dan RW yang sudah masuk APBDes, tapi tidak pernah dibayarkan,” kata Plh Kepala Kejari Sukoharjo, Tjut Zelvira Nofani, Selasa (8/7/2025). Sekdes pun menelusuri lebih dalam transaksi keuangan desa, dan menemukan penarikan dana yang tidak diketahui kepala desa, serta dokumen pencairan yang ditandatangani secara palsu. Korupsi Rapi, Tersangka Masih Pakai Seragam ASN Saat Diamankan YP masih mengenakan seragam PNS coklat saat diamankan oleh jaksa. Penyidik menduga uang hasil korupsi digunakan untuk gaya hidup mewah ala sosialita, namun masih didalami lebih lanjut. “Kita masih telusuri ke mana saja uang itu dipakai, dan sedang audit aset-aset tersangka untuk mengganti kerugian negara,” tambah Tjut. RT, RW, dan Kegiatan Warga Jadi Korban Dalam pengembangan kasus, terungkap bahwa dana yang dikorupsi juga mencakup gaji RT dan RW, kegiatan posyandu, serta program lansia. “LPJ-nya ada tanda tangan RT dan RW, tapi mereka tidak pernah menerima sepeser pun,” kata Kasi Pidsus Kejari Sukoharjo, Bekti Wicaksono. Pihak kejaksaan telah memeriksa 25 saksi, termasuk Kepala Desa, perangkat desa, BPD, calon penerima manfaat, hingga Inspektorat. Audit dan Pelacakan Aset Berlanjut Kasus ini memunculkan kemarahan publik, terutama warga desa yang merasa dirugikan. Selain menunggu proses hukum, Kejari juga berupaya menelusuri harta benda YP untuk menutupi kerugian keuangan negara. “Kalau ada aset, kita kejar untuk dikembalikan,” tegas Kejari.(*)

About