@cerdashukum: Majelis hakim pengadilan negeri Jakarta selatan menggugurkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) Silvester Matutina, dimana dua kali tidak menghadiri persidangan dalam permohonan PK. surat sakit yang diberikan oleh kuasa hukum Silvester tidak dipertimbangkan oleh majelis hakim, karena tidak ada diagnosa sakitnya dan tidak ada nama dokter yang menandatangani surat sakit tersebut, sehingga surat yang demikian tidak dapat diterima sebagai alasan tidak menghadiri persidangan, dan majelis hakim mengambil sikap menggugurkan permohonan PK Silvester Matutina #pengadilan #jakartaselatan #silvester #sidangpk #advokat
Bisa jadi SILVESTER mengambil ancang-ancang hanya mau minggat ke luar negri , org sedang bising membicarakan kasusnya mereka sudah santai di Luar Negr
2025-08-28 05:30:14
1
RANTING PARTAI :
sakit hati juga bang
2025-08-27 23:22:41
1
genksambo :
tangkap jgn ulur waktu yg ga.bener tangkap
2025-08-30 13:53:09
0
Ansari Marki :
sakit hati
2025-08-28 06:24:06
1
salubong :
knpa blm ditahan ya?
2025-08-27 17:49:37
3
nata priayatna :
tangkap penjarakan jgn hukum di main main kan
2025-08-29 05:52:29
1
rajabaso :
semoga sakit berkepanjangan
2025-08-27 21:29:39
1
fardi :
maklum lh kita semua pengikut Jokowi gk afa beda nya sama Jokowi bohong nya itu. GK afa etika lgi
2025-08-28 03:23:40
1
wong Ndeso :
semoga sil filter cepat kena azab di kasih penyakit
2025-08-28 14:49:05
0
Agus Yuri Hartanto :
siplester garang brintegritas tapi pas kesandung masalah hukum kok jadi ciut..kemana garangmu dikala melihat kesalahan orang suka mengancam suka menghardik tapi sekarang sembunyi