@lenorixposer: Just not into sport bike guys #indianscoutbobber #tattoogirl #bikergirl #fy #bobbermafia

Lenori Poser
Lenori Poser
Open In TikTok:
Region: DE
Wednesday 27 August 2025 20:55:53 GMT
1040513
80877
1441
4029

Music

Download

Comments

recordofawarrior
RecordofaWarrior :
I'm pretty adorable 😏
2025-08-28 22:57:51
90
chrisyager
Chris Yager :
suzuki boulevard m109r...power cruiser 😎
2025-09-14 21:37:20
4
user29902749237107
Thu Zar :
Very Beautiful
2025-09-29 14:09:36
1
jadhira_vargas
jadhvargas :
2025-08-30 01:55:35
70
mavolent
An alleged human :
Here's mine.
2025-09-04 16:13:52
4
dlmi515
Santosh Darlami :
I was drastically exorbitantly flabbergasted while watching your vibe
2025-09-08 06:48:30
1
gabriel.ben.68
Gabriel Ben 68 :
That's what I need, a girl who makes me forget that I'm a good boy.😇😇😇
2025-08-29 03:24:11
12
fenriswolf
Connor Winterwolf :
it's not an Indian, but it's better than a sport bike
2025-08-27 22:52:38
40
kaitynerd
KaityNerd🍉💙💜🩷 :
I’m so glad bikertok brought me to the right place 🥵
2025-09-05 18:55:45
15
nicolepark110
nicolepark110 ❌ :
2025-09-19 22:33:25
5
ronalynlayo8
lyn ronz phelipins :
wow
2025-09-29 14:25:37
1
soulfulfool3
soulfulfool :
yep much better than sports bike
2025-08-28 17:09:15
4
momberymochi
MomberyMochi :
My ACE 750 was my curvy girl. We racked up so many miles!
2025-08-31 05:00:24
20
abraham.kazim1
Abraham kazim :
I love your motorcycle more than everything else ❤
2025-08-27 20:59:18
6
selene57034
Selene :
Muy bonita la moto y usted muy hermosa, pero la seguridad ante todo, las motos son peligrosas si no se trae todo el equipo de seguridad.
2025-08-29 02:48:52
10
kdc0nnvict
kasey conn :
You don’t think I’m cool?? 🥺 💔
2025-08-28 04:59:53
18
peter.kirton
Peter Kirton :
Hellooo sweetheart 🥰🥰
2025-08-29 09:49:02
3
mattioxe1n1
archie :
and that's hot 🔥
2025-08-28 16:49:10
4
kralph65
Kralph :
the girl is not bad too
2025-08-31 08:38:16
3
whatsinitforme
what'sinitforme :
look at me being all cute and stuff 🤣
2025-09-03 21:35:08
6
joseoviiedo88
OviedoJose19😎 :
Simply a perfect lady 😍
2025-08-29 18:05:47
4
basmebriga45
basmebriga basmebrig :
real man ride bike like this...😁
2025-08-30 13:18:01
8
zak.wanek
Zak Wanek :
nice artwork & boots
2025-08-28 11:10:39
7
wakabitonny272
T Dyees Blacksea :
very beautiful woman and wonderful bike
2025-09-16 19:41:07
2
kiba1184
kiba1184 :
Du bist die geilste Frau über allem
2025-08-29 18:03:31
3
To see more videos from user @lenorixposer, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, melalui kuasa hukumnya, mengajukan uji materi terhadap Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) ke Mahkamah Konstitusi (MK).  Kuasa hukum Hasto, Annisa Ismail, menyampaikan tambahan alasan permohonan yang menyebut bahwa korupsi bukanlah kejahatan kemanusiaan.  “Ada penambahan satu alasan yang kami tambahkan di akhir alasan permohonan yakni bahwa korupsi bukan kejahatan kemanusiaan,” ujar Annisa, dalam sidang pemeriksaan lanjutan dengan agenda perbaikan permohonan pada Selasa (26/8/2025) di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta. Annisa menjelaskan korupsi bukan sesuatu yang baru, korupsi merupakan fenomena global. Pemohon memandang korupsi bukan kejahatan luar biasa, apalagi dikatakan sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia sebagaimana banyak dikampanyekan oleh pihak tertentu tanpa memahami secara baik makna dan keberadaannya, selain untuk kepentingan jangka pendek. Annisa menyebutkan di negara-negara seperti di Belanda, pengaturan suap-menyuap sebagai tindak pidana korupsi diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Belanda seperti yang juga terjadi di Perancis dan Jerman. Demikian secara ringkas korupsi dapat dikatakan sebagai penyalahgunaan jabatan publik untuk keuntungan pribadi dengan cara meminta, menerima, atau memeras. Pemohon berpendapat ancaman hukuman Pasal 21 UU Tipikor yang disangkakan kepadanya melebihi ancaman perkara pokok tertentu lainnya dalam UU Tipikor bukan hanya tidak proporsional, tetapi justru menimbulkan ketidakadilan baru. “Pasal 21 ini melanggar Pasal 28D ayat (1), Pasal 57 juga ditambahkan untuk menjelaskan betapa pentingnya pembatasan pada Pasal 21 dengan menambahkan unsur secara melawan hukum agar Pasal 21 ini memenuhi kriteria lex stricta, lex scripta, dan juga lex certa,” jelas Annisa. Oleh karena itu, Hasto meminta MK menyatakan pasal tersebut bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, atau setidaknya memberikan tafsir konstitusional yang membatasi penerapannya. #hastokristiyanto #hukum #mahkamahkonstitusi #korupsi #advokat
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, melalui kuasa hukumnya, mengajukan uji materi terhadap Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kuasa hukum Hasto, Annisa Ismail, menyampaikan tambahan alasan permohonan yang menyebut bahwa korupsi bukanlah kejahatan kemanusiaan. “Ada penambahan satu alasan yang kami tambahkan di akhir alasan permohonan yakni bahwa korupsi bukan kejahatan kemanusiaan,” ujar Annisa, dalam sidang pemeriksaan lanjutan dengan agenda perbaikan permohonan pada Selasa (26/8/2025) di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta. Annisa menjelaskan korupsi bukan sesuatu yang baru, korupsi merupakan fenomena global. Pemohon memandang korupsi bukan kejahatan luar biasa, apalagi dikatakan sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia sebagaimana banyak dikampanyekan oleh pihak tertentu tanpa memahami secara baik makna dan keberadaannya, selain untuk kepentingan jangka pendek. Annisa menyebutkan di negara-negara seperti di Belanda, pengaturan suap-menyuap sebagai tindak pidana korupsi diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Belanda seperti yang juga terjadi di Perancis dan Jerman. Demikian secara ringkas korupsi dapat dikatakan sebagai penyalahgunaan jabatan publik untuk keuntungan pribadi dengan cara meminta, menerima, atau memeras. Pemohon berpendapat ancaman hukuman Pasal 21 UU Tipikor yang disangkakan kepadanya melebihi ancaman perkara pokok tertentu lainnya dalam UU Tipikor bukan hanya tidak proporsional, tetapi justru menimbulkan ketidakadilan baru. “Pasal 21 ini melanggar Pasal 28D ayat (1), Pasal 57 juga ditambahkan untuk menjelaskan betapa pentingnya pembatasan pada Pasal 21 dengan menambahkan unsur secara melawan hukum agar Pasal 21 ini memenuhi kriteria lex stricta, lex scripta, dan juga lex certa,” jelas Annisa. Oleh karena itu, Hasto meminta MK menyatakan pasal tersebut bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, atau setidaknya memberikan tafsir konstitusional yang membatasi penerapannya. #hastokristiyanto #hukum #mahkamahkonstitusi #korupsi #advokat

About