@ronalpakaid: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali menambah daftar tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh perbankan Bank Raya kepada PT Desaria Plantation Mining (DPM). Kamis malam (28/8/2024), tim penyidik pidana khusus resmi menetapkan satu tersangka baru yang merupakan pejabat bank berinisial SDA. Tersangka SDA diketahui menjabat sebagai Kepala Bagian Analisis Risiko Kredit. Ia seharusnya bertugas melakukan kajian kelayakan atas setiap pengajuan pinjaman, namun justru diduga kuat ikut meloloskan pemberian kredit yang sejak awal bermasalah. “Sebagaimana tugasnya, tersangka melakukan analisis terhadap pengajuan kredit. Tetapi dalam prosesnya sejak awal memang tidak sesuai aturan,” ungkap Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, didampingi Plh. Kasi Penkum Denny Agustian dan Ketua Tim Penyidikan Candra Kirana. Penetapan tersangka ini tertuang dalam surat perintah penyidikan dengan nomor Prin-1199/L.7/Fd.2/08/2025, Prin-1200/L.7/Fd.2/08/2025, dan Prin-1201/L.7/Fd.2/08/2025. Sebelumnya, penyidik bahkan telah melakukan penggeledahan di kediaman SDA yang berada di Medan, Sumatera Utara. Dalam kasus ini, tersangka SDA dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, subsidiair Pasal 3 UU Tipikor, Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Dengan penambahan ini, jumlah tersangka korupsi fasilitas kredit PT DPM telah mencapai enam orang. Sebelumnya, Kejati Bengkulu sudah menjerat: ZA, mantan Direktur Bisnis Perbankan, S, pensiunan pegawai bank sekaligus eks Wakil Kepala Divisi Bisnis Agro (2004–2019), FAR, pegawai PT Bank Raya Indonesia Tbk, RSA, pemilik PT DPM, NS, Direktur PT DPM. #bankraya #korupsi #pinjaman #dpm #kejatibengkulu
🆁🅾🅽🅰🅻🅳 🅿🅰🅺🅰🅸 🅳
Region: ID
Thursday 28 August 2025 14:50:01 GMT
Music
Download
Comments
Matahari Biru :
gass
2025-08-28 16:23:54
1
Permen Karet😎 :
🔥🔥🔥🥰🥰🥰
2025-08-28 14:55:07
1
To see more videos from user @ronalpakaid, please go to the Tikwm
homepage.