@princeofmadridd_: tim kazakhstan merayakan berjumpa dgn real madrid di UCL 🤩🔥 #kairatalmaty #realmadrid #championsleague

Los Blancos
Los Blancos
Open In TikTok:
Region: ID
Thursday 28 August 2025 22:08:09 GMT
83344
4351
74
143

Music

Download

Comments

xavierzxz
Ziyad :
ya kali ga dirayakan, udah lolos pertama kali dan langsung jumpa rajanya raja
2025-08-28 22:47:46
217
mlchne
mlchne :
Baru pertama kali ikut UCL. Sekali Main Langsung Jumpa Raja Terakhir🗿
2025-08-29 04:12:23
71
adysusanto59
NamaKokAdyy :
baru juga lolos musim ini di ucl langsung ketemu top score pemegang piala ucl kalau bisa menang/curi poin bonus si mereka,kalau kalah ya jadi bahan evaluasi bagi tim juga dpet swap jersey juga + ttd pemain madrid 🗿
2025-08-29 00:34:00
33
jawapridd3
Megol :
mereka ketar ketir sebenarnya😅
2025-08-29 03:18:43
1
scorpionnnnnn07
Scorpion♏ :
gua yakin mereka ngincer Jersey para pemain real Madrid 🗿
2025-08-29 08:25:30
9
unexpectd45
Riyuuu :
For the first time, for the last final bos
2025-08-29 16:33:14
0
robucantin
Fahrii derlin :
Sementara Liverpool sama city : Anj ketemu lagi 🗿
2025-08-29 09:25:43
10
canndraaa219
Candraaaa :
1% pengen lawan Madrid 99% pengen jumpa idolannya + foto + salaman +tukar Jersey 🤣
2025-08-29 12:04:47
6
fahmi220920
F :
ini reaksi ketemu arsenal bukan madrid bro
2025-08-29 03:26:32
0
fengid_25
FENG风 :
baju merah ketar ketir😂
2025-08-29 11:00:13
0
eiroblaze_
zeroo :
HAHAHA 🗿
2025-08-29 14:01:53
0
siah8722
Siah :
Bisa tukeran jersey sama Mbappe, Belingham, Vini, dkk cuy
2025-08-29 09:08:32
0
hainun11
kopiko :
langsung ketemu final boss njrrr😹
2025-08-29 09:38:19
0
dexster111
🪿 :
Langsung disambut raja terakhir🗿
2025-08-29 05:31:54
18
indomil08
NIRP :
baru juga join langsung lawan rajanya🗿
2025-08-29 05:47:32
0
abaharm038
Pesan Abah :
byk negara asia yg lebih milih masuk kefedari Europa, dibndingkan AFC. tau sndirilh ya😂
2025-08-29 07:05:43
0
apeniweee
Rikz💫 :
dalam hati pasti deg deg an itu🗿
2025-09-05 00:56:36
0
mxx116
️ :
langsung dikasih final bos ga tuh 🗿
2025-08-29 06:39:14
1
ciluuuubbbaaa
komen pake foto aja :
2025-08-29 03:49:54
1
zal_520kc
PP RAMADHAN 2026 :
auto minta tukeran Jersey ini mah
2025-08-29 12:05:53
0
alanee08
alanee08 :
auto tukaran jersey🔥
2025-08-29 11:30:06
0
neymarfullskils11
Arifin ful skils :
untung ga main di bernabeu
2025-08-29 22:07:48
0
finnsukaefotball
Finn :
kalah mah urusan belakangan,yg penting dapet Jersey pemain Madrid 🗿
2025-08-29 09:56:12
0
ampasxx
. :
gimana GK bahagia coba,ketemu sama raja eropa di laga resmi bukan friendly match
2025-08-29 03:12:06
12
_user_not_found_505
ᚐ :
mereka malah seneng lagi padahal sulit kemungkinan buat mereka menang 🗿
2025-08-31 01:08:23
0
To see more videos from user @princeofmadridd_, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Pembacaan Tuntutan Pembunuh Wartawati di Banjarbaru, Jumran Di Tuntut Penjara Seumur Hidup  BANJARBARU, Poros Kalimantan – Sidang lanjutan kasus pembunuhan wartawati Banjarbaru, Juwita, kembali digelar oleh Pengadilan Militer (PM) I-06 Banjarmasin. Proses persidangan berlangsung di PM I-06 Banjarmasin yang berlokasi di Banjarbaru, pada Rabu (4/6/2025). Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Letkol Cho Arie Fitriansyah. Terdakwa Jumran tampak hadir di ruang sidang dengan pengawalan dari dua orang petugas. Agenda sidang kali ini adalah pembacaan tuntutan terhadap Jumran, yang disampaikan langsung oleh Kepala Oditur Militer III-15 Banjarmasin, Letkol Chk Sunandi. Dalam penyampaian tuntutannya, Sunandi memaparkan bukti-bukti, motif, serta langkah-langkah yang dilakukan Jumran untuk menghabisi korban.
Pembacaan Tuntutan Pembunuh Wartawati di Banjarbaru, Jumran Di Tuntut Penjara Seumur Hidup BANJARBARU, Poros Kalimantan – Sidang lanjutan kasus pembunuhan wartawati Banjarbaru, Juwita, kembali digelar oleh Pengadilan Militer (PM) I-06 Banjarmasin. Proses persidangan berlangsung di PM I-06 Banjarmasin yang berlokasi di Banjarbaru, pada Rabu (4/6/2025). Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Letkol Cho Arie Fitriansyah. Terdakwa Jumran tampak hadir di ruang sidang dengan pengawalan dari dua orang petugas. Agenda sidang kali ini adalah pembacaan tuntutan terhadap Jumran, yang disampaikan langsung oleh Kepala Oditur Militer III-15 Banjarmasin, Letkol Chk Sunandi. Dalam penyampaian tuntutannya, Sunandi memaparkan bukti-bukti, motif, serta langkah-langkah yang dilakukan Jumran untuk menghabisi korban. "Berdasarkan segala sesuatu yang diungkapkan tadi, Maka sudah cukup terbukti secara sah dan meyakinkan bahwa terdakwa telah melakukan tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain yang dimaksud dalam 340 KUHP yang dijadikan sebagai dakwaan primer dalam dakwaan," ungkapnya. Ia juga menjelaskan bahwa motif tindakan Jumran didasari oleh keengganannya untuk bertanggung jawab menikahi korban. Selain itu, Sunandi menyebutkan sejumlah hal yang memberatkan terdakwa, termasuk karena tindakan tersebut mencoreng nama baik institusi TNI dan menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Atas dasar itu, Sunandi menyatakan Jumran dituntut dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta pasal subsider yaitu Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa. "Berdasarkan uraian di atas, Terdakwa terbukti melakukan pembunuhan berencana. Kami memohon Terdakwa Jumran dijatuhi hukuman pidana pokok yakni penjara seumur hidup dan pidana tambahan dipecat dari dinas kemiliteran Angkatan Laut," tegasnya. Usai persidangan, Sunandi menyampaikan kepada awak media bahwa pihaknya tidak menuntut hukuman mati karena hukuman penjara seumur hidup sudah dianggap sepadan dengan perbuatan terdakwa. "Memang di 340 KUHP itu ancaman maksimal adalah hukuman mati, namun Oditur Militer menilai ancaman seumur hidup sudah sesuai dengan perbuatan pelaku," pungkasnya. Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung kembali pada Kamis, 5 Juni 2025 dengan agenda pembelaan dari penasihat hukum terdakwa. Menanggapi pembacaan tersebut, Kuasa Hukum keluarga korban Muhammad Pazri kecewa terhadap tuntutan tersebut. Menurutnya, Dari awal tahapan-tahapan sidang berlangsung pihaknya mewakili keluarga korban selalu meminta agar tuntutan kepada terdakwa maksimal yaitu hukuman mati. "Padahal sudah jelas terdakwa melakukan tindak pidana dengan terencana, apalagi sebagai catatan ini dilakukan oleh aparat," kata Pazri. "Apalagi jika kasus sudah terang benderang dan tidak ada hal-hal yang meringankan terdakwa," tambahnya Menurutnya, Jika masyarakat sipil biasa saja melakukan pembunuhan serupa akan dihukum mati. Dirinya pun berharap Hakim bisa mengambil terobosan agar tak serupa dengan tuntutan dan lebih bijak menanggapi tuntutan tersebut. Pazri juga mengungkapkan, pihak keluarga korban sudah mengirimkan surat yang berisi permintaan agar terdakwa dihukum mati yang diserah kepada Kepala Oditur Militer. Sementara itu, Kakak Juwita, Subpraja Ardinata menambahkan, Dirinya dan juga keluarga meminta terdakwa di hukum dengan maksimal yakni hukuman mati. "Yang jelas pelaku ini adalah aparat negara, harusnya melindungi dan mengayomi warga negara kita, tapi Terdakwa ini adalah aparat yang jelas melakukan pembunuhan berencana, kami berharap terdakwa di hukum mati," pungkasnya. #kalimantanselatan #jurnalis #banjarbaru #fyp #fypシ #viral #beritaterkini #trending #kriminal #kasusviral #wartawan #beritaviral #investigasi #banjarbaru #banjarmasin #newsupdate #pmmiliter #kalsel #truecrimeindonesia #faktaunik #indonesiaviral #kisahnyata #beritavideo #kisahtragis #crimeupdate #fypindonesia #kriminalindonesia #ceritaviral #kejadiannyata #ceritakejahatan #usutkasus #ceritafakta #kronologikasus #suara rakyat #justiceforjuwita #breakingnews #Banjarbaru

About