@ggs68taiwan.official: tù nhân Việt ra tay với bạn tù Malaysia #ggs68 #ggs68taiwan #taiwan #dailoan #tiktoknews

GGS68 TAIWAN
GGS68 TAIWAN
Open In TikTok:
Region: VN
Friday 29 August 2025 09:45:13 GMT
873732
27105
525
884

Music

Download

Comments

lauvanthanh
Lầu Văn Thành :
người Việt mình tai tiếng quá
2025-08-29 10:52:41
739
mmp1318
Tay Lái Lụa Xanh SM :
chắc 36 37
2025-08-29 11:24:38
80
anh.ba8277
prosper :
M chỉ biết kết quả còn quá trình có biết gì đâu. Biết đâu nếu nó k tỏi thì người Việt chúng ta phải tỏi thì sao. Khi bắt buộc phải đưa ra quyết định xanh chín thì chỉ biết tồn tại đã
2025-08-29 10:34:08
549
pepssi1993
HàMy 1993 :
trong trường hợp này k biết đúng hay sai t vẫn bênh Đồng Bào mình
2025-08-29 19:58:32
248
noname68898
NÔ :
Vn mãi đĩnh
2025-08-29 10:17:39
60
phi47d
đại phi 🐯🍁🍁 :
vn không dễ ăn đâu nhé
2025-08-29 12:13:33
49
thanhcong_a
Thành Công🇹🇼 :
ngại hết cả người Việt
2025-08-30 00:44:31
32
hoangtuan67896789
hoangtuan67896789 :
Bản lĩnh phải vậy
2025-08-29 10:44:53
45
bro4020
ت :
chắc 36
2025-08-29 12:32:17
6
chongnatay95
Huấn Cao :
nó kg tèo người tèo là mình
2025-08-29 22:42:23
28
bi.sp.ailitcu2008
Poconobico :
lại là namki
2025-08-29 11:30:33
11
uhmmaygioi
NNT! :
Ad chưa ra đời bươn chải k hiểu dc cảm giác căng thẳng với ng nước ngoài nó khác với ng nước minh. Mình nhẹ tay nhưng nó k nhẹ với bạn đâu .
2025-08-29 11:11:05
52
lqt_30
Lương Quốc Tùng 🇻🇳 :
Khi chúng ta bước qua đây, những việc chúng ta làm không còn ảnh hưởng mỗi cá nhân chúng ta nữa. Mà là ảnh hưởng cả quốc gia chúng ta ( tỉnh táo lên anh chị em)
2025-08-29 13:42:59
5
danghy14
đặng hy :
trước làm chung với thằng mã lai , nó chỉ cần nghi thôi là đòi solo với mình r 😂
2025-08-29 10:56:31
52
tam_ht38m1
Tâm Trần 38M1 :
Nó Ko hẹo mình hẹo
2025-08-30 09:27:44
2
00.hoang_an.00
00.Hoàng_An.00 :
chắc thằng mã lại hỏi thằng Việt là .. m biết bố m là ai k chứ giề😌😌😌😌
2025-08-29 15:42:37
0
gt_contrustion
GiangThuỷ :
chắc bắt nạt nên nó mới làm
2025-08-29 18:58:48
2
tanvuong090
ɴι.cô.ʟêɴ.sàɴ :
Đã vào đó thì k thằng nào tử tế nhưng vẫn phải bênh đồng bào mình. Vài vụ thế này thì ở nước ngoài dân Việt mình mới k bị bắt nạt
2025-08-30 08:01:02
2
truongvansac205
Trương văn sắc :
Mình không chết thì họ chết họ có ý hết rồi không ai che được
2025-08-29 13:33:23
7
shdnfhg
stop :
100% 36
2025-08-29 12:47:29
1
30202366393s
EM LA ĐẠI DƯƠNG✅ :
Giờ trốn bi bắt nhốt ở san sẻ cung bi sử luật phòng các kiểu nhé, đl giờ để nhà giam thanh nhà tù tra tấn..
2025-08-29 14:51:35
3
tuandecal6
Tuan Decal :
nếu thật tui hãnh dien.. để biết ng việt tui nhỏ nhưng máu chiến
2025-08-29 16:26:31
2
.thuongne27061009
.thương nè🥰🇻🇳🇹🇼 :
người việt nam từ chối nhận đồng hương..
2025-08-29 15:36:49
2
thing724
Thing 👤🖤 :
giờ anh ấy là trùm trong tù 😂
2025-08-29 15:51:03
2
hamanh0405
Hà Đức Mạnh :
nó không chế t thì mình chế t
2025-08-29 13:58:16
3
To see more videos from user @ggs68taiwan.official, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Senjata Api Rakitan Disita, Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penembakan Sengketa Lahan Air Sugihan Lewat Kolaborasi Lintas Polda Sumselnetmedia.com-Palembang-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum melalui pengungkapan cepat kasus penembakan yang dipicu sengketa lahan di Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Berkat kolaborasi lintas wilayah bersama Satreskrim Polres Indragiri Hilir Polda Riau dan Polsek Air Sugihan, tersangka berhasil diamankan hanya dalam waktu tujuh hari setelah melarikan diri ke Provinsi Riau. Tersangka berinisial JB (60), seorang pedagang asal Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang, ditangkap pada Sabtu, 4 Juli 2026. JB diduga melakukan penganiayaan berat menggunakan senjata api rakitan terhadap korban ESB (46), seorang petani warga Kecamatan Air Sugihan, pada Sabtu, 27 Juni 2026. Peristiwa bermula ketika korban memenuhi ajakan tersangka untuk membahas sengketa lahan garapan di Desa Sungai Batang, Kecamatan Air Sugihan. Setelah sempat batal bertemu, tersangka kembali menghubungi korban dan meminta bertemu di jalan menuju lokasi. Saat korban turun dari sepeda motor dengan maksud menyalami tersangka, pelaku langsung mengeluarkan senjata api rakitan dan melepaskan empat kali tembakan ke arah korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tembak pada punggung kanan atas, pinggang kanan bawah, pinggang kiri bawah, serta jempol tangan kiri. Korban segera mendapatkan pertolongan warga dan dilarikan ke Puskesmas Jalur 27 Air Sugihan untuk memperoleh penanganan medis. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel langsung melakukan penyelidikan intensif, olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, serta pengembangan terhadap keberadaan pelaku. Hasil koordinasi lintas Polda akhirnya mengantarkan tim gabungan mengamankan tersangka di wilayah Provinsi Riau. Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan berwarna krom yang diduga digunakan dalam penembakan, dua buah proyektil, satu helai pakaian korban yang terdapat bekas tembakan, serta dokumen yang berkaitan dengan sengketa lahan. Dir Reskrimum Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi lintas wilayah dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. “Pelaku menembak korban sebanyak empat kali kemudian melarikan diri ke Provinsi Riau. Berkat koordinasi yang solid antara Ditreskrimum Polda Sumsel, Polsek Air Sugihan, dan Satreskrim Polres Indragiri Hilir Polda Riau, tersangka berhasil diamankan hanya dalam waktu tujuh hari. Senjata api rakitan yang digunakan dalam aksi tersebut juga telah berhasil kami sita sebagai barang bukti. Setiap tindak pidana kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat akan kami ungkap secara profesional hingga tuntas,” tegas Kombes Pol Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H. Plt. Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan AKBP Muhammad Sofwan Rosyyidi, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa penyitaan senjata api rakitan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan. “Senjata api rakitan yang digunakan pelaku telah kami amankan bersama barang bukti lainnya. Penyidikan tidak hanya berfokus pada tindak penganiayaan berat, tetapi juga akan didalami terkait kepemilikan dan penggunaan senjata api ilegal sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas AKBP Muhammad Sofwan Rosyyidi, S.I.K., M.H. Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk menghindari proses hukum.
Senjata Api Rakitan Disita, Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penembakan Sengketa Lahan Air Sugihan Lewat Kolaborasi Lintas Polda Sumselnetmedia.com-Palembang-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum melalui pengungkapan cepat kasus penembakan yang dipicu sengketa lahan di Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Berkat kolaborasi lintas wilayah bersama Satreskrim Polres Indragiri Hilir Polda Riau dan Polsek Air Sugihan, tersangka berhasil diamankan hanya dalam waktu tujuh hari setelah melarikan diri ke Provinsi Riau. Tersangka berinisial JB (60), seorang pedagang asal Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang, ditangkap pada Sabtu, 4 Juli 2026. JB diduga melakukan penganiayaan berat menggunakan senjata api rakitan terhadap korban ESB (46), seorang petani warga Kecamatan Air Sugihan, pada Sabtu, 27 Juni 2026. Peristiwa bermula ketika korban memenuhi ajakan tersangka untuk membahas sengketa lahan garapan di Desa Sungai Batang, Kecamatan Air Sugihan. Setelah sempat batal bertemu, tersangka kembali menghubungi korban dan meminta bertemu di jalan menuju lokasi. Saat korban turun dari sepeda motor dengan maksud menyalami tersangka, pelaku langsung mengeluarkan senjata api rakitan dan melepaskan empat kali tembakan ke arah korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tembak pada punggung kanan atas, pinggang kanan bawah, pinggang kiri bawah, serta jempol tangan kiri. Korban segera mendapatkan pertolongan warga dan dilarikan ke Puskesmas Jalur 27 Air Sugihan untuk memperoleh penanganan medis. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel langsung melakukan penyelidikan intensif, olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, serta pengembangan terhadap keberadaan pelaku. Hasil koordinasi lintas Polda akhirnya mengantarkan tim gabungan mengamankan tersangka di wilayah Provinsi Riau. Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan berwarna krom yang diduga digunakan dalam penembakan, dua buah proyektil, satu helai pakaian korban yang terdapat bekas tembakan, serta dokumen yang berkaitan dengan sengketa lahan. Dir Reskrimum Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi lintas wilayah dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. “Pelaku menembak korban sebanyak empat kali kemudian melarikan diri ke Provinsi Riau. Berkat koordinasi yang solid antara Ditreskrimum Polda Sumsel, Polsek Air Sugihan, dan Satreskrim Polres Indragiri Hilir Polda Riau, tersangka berhasil diamankan hanya dalam waktu tujuh hari. Senjata api rakitan yang digunakan dalam aksi tersebut juga telah berhasil kami sita sebagai barang bukti. Setiap tindak pidana kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat akan kami ungkap secara profesional hingga tuntas,” tegas Kombes Pol Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H. Plt. Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan AKBP Muhammad Sofwan Rosyyidi, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa penyitaan senjata api rakitan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan. “Senjata api rakitan yang digunakan pelaku telah kami amankan bersama barang bukti lainnya. Penyidikan tidak hanya berfokus pada tindak penganiayaan berat, tetapi juga akan didalami terkait kepemilikan dan penggunaan senjata api ilegal sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas AKBP Muhammad Sofwan Rosyyidi, S.I.K., M.H. Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk menghindari proses hukum.

About