@klikwartaku: Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan besar nark*ba di perbatasan Badau, Kapuas Hulu, dan di Singkawang. Dari dua operasi tersebut, 10 orang ditangkap — 5 WNI dan 5 WNA asal Malaysia. Barang bukti yang diamankan tidak main-main: 79,7 kg s*bu dalam bungkus bergambar durian, serta 54.785 butir ekst*si, plus s*bu 2 kg yang disembunyikan dalam karung semen. Para pelaku dijanjikan upah mulai dari RM 900 hingga RM 5.000 untuk membawa barang har*m tersebut. Kini mereka terancam hukuman seumur hidup hingga hukuman m*ti sesuai UU Nark*tika. baca selengkapnya di klikwartaku.com #klikwartaku