@0w01992: #loveuntangled #shineunsoo #gongmyung #chawoomin #netflixfilm

owooppa
owooppa
Open In TikTok:
Region: ID
Friday 29 August 2025 11:06:39 GMT
47300
2378
24
115

Music

Download

Comments

seo_rin7
°|-|a_Rin♦️ :
Relate sama aku astaga😭
2025-09-03 18:07:22
2
chrisfer.anggel
Chrisfer Anggel :
😏
2025-09-14 06:52:23
0
ctra909
Ctra_strni :
😁
2025-09-11 04:28:55
0
armanharahap1201
@armanharahap :
🤭
2025-09-11 00:29:52
0
faniyaa071
faniyaa0 :
😂
2025-09-09 06:11:51
0
angelleoni
angelleoni :
🥰
2025-09-01 14:44:21
0
rrizkiper
Rizki Permana :
🥰
2025-09-01 06:07:03
0
sweetevelyn32
@sweet_cub :
🤣
2025-08-31 07:52:20
0
yoonsha253097
Yoonsha :
😅
2025-08-31 07:07:05
0
febrianigayo
febrianigayo :
🥰
2025-08-31 06:13:17
0
meymeydit0
MH :
🤣
2025-08-31 01:06:58
0
fena_noviyanti9
fn :
🥺
2025-08-30 23:32:29
0
vardy.4
NOVA :
😁
2025-08-30 23:23:04
0
azkaauliaulhusna
azka aulia ul husna :
😁
2025-08-30 23:22:08
0
isabellasihotang2
Lendershop123 :
😂
2025-08-30 22:55:29
0
isabellasihotang2
Lendershop123 :
😁
2025-08-30 22:55:29
0
deviasrianti5
deviasrianti5 :
🥰
2025-08-30 09:22:12
0
walnalyn4
WARNA PElANGI 🌈 :
🥰🥰🥰
2025-08-30 07:08:45
0
virgo_201222
sa_nisa :
😭
2025-08-30 05:17:45
0
bungasheera
She :
😍😍😍
2025-08-30 04:55:45
0
sike3ee
secretdrive :
😭
2025-08-30 04:14:00
0
devipandiangan
Ezraa Srii Devii Pan :
😁
2025-08-31 06:16:52
0
caaaappstore
Ntflix 1 bulan 15k 🔥✨ :
Netflix 1 bulan 15k 👌
2025-08-31 11:09:05
0
aslamahzakariya
KiddosClothing :
😍
2025-08-31 05:52:23
0
To see more videos from user @0w01992, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Sidang lanjutan kasus perkara dugaan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang dilakukan oleh Terdakwa  (Lettu  Laut (K) dr. Raditya Bagus Kusuma Eka Putra kepada istrinya, dr. Maedy Christiyani Bawolje dan kedua anaknya tirinya, yaitu Christia Sanika Putri Aprilia (24) dan Adisha Satya Putri Aprilia (21) pada tanggal 29 April 2024 di Jalan Semolowaru Bahari Kel. Medokan Semampir Kec. Sukolilo Surabaya, kembali digelar di ruang sidang utama Pengadilan Militer (Dilmil) III-12 Surabaya Jalan Raya Juanda Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu, 13 November 2024 dan tinggal menunggu pembacaan surat tuntutan dari Oditur Militer (Odmil) pada Oditorat Militer III-11 Surabaya yang akan berlangsung pekan depan, Selasa, 19 November 2024 Pada sidang yang berlangsung (Rabu, 13 November 2024) dengan agenda pemeriksaan Terdakwa  (Lettu  Laut (K) dr. Raditya Bagus Kusuma Eka Putra dengan didampingi Tim Penasehat Hukum-nya dari Pasmar 2 Surabaya Mayor Laut (H) Teguh Iman S, SH dan Serka Mar. Khaerul Bahro, SH., MH dipimpin Ketua Majelis Hakim Letkol (CHK) Arif Sudibya, SH., MH dengan dibantu 2 Hakim anggota yaitu Letkol (CHK) Muhammad Saleh, SH dan Letkol (Kum) Wing Eko Joedha H, SH., MH yang dihadiri Odmil pada Oditorat Militer III-11 Surabaya Mayor (CHK) Sahroni Hidayat, SH Dalam persidangan terungkap terkait pisau dapur, yang dalam surat dakwaan Odmil pada Oditorat Militer III-11 Surabaya dijelaskan “digunakan oleh Terdakwa  (Lettu  Laut (K) dr. Raditya Bagus Kusuma Eka Putra mengancam Saksi-1 (dr. Maedy Christiyani Bawolje), Saksi-2 (Christia Sanika Putri Aprilia (24)) dan Saksi-3 (Adisha Satya Putri Aprilia (21)) dengan mengatakan
Sidang lanjutan kasus perkara dugaan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang dilakukan oleh Terdakwa (Lettu Laut (K) dr. Raditya Bagus Kusuma Eka Putra kepada istrinya, dr. Maedy Christiyani Bawolje dan kedua anaknya tirinya, yaitu Christia Sanika Putri Aprilia (24) dan Adisha Satya Putri Aprilia (21) pada tanggal 29 April 2024 di Jalan Semolowaru Bahari Kel. Medokan Semampir Kec. Sukolilo Surabaya, kembali digelar di ruang sidang utama Pengadilan Militer (Dilmil) III-12 Surabaya Jalan Raya Juanda Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu, 13 November 2024 dan tinggal menunggu pembacaan surat tuntutan dari Oditur Militer (Odmil) pada Oditorat Militer III-11 Surabaya yang akan berlangsung pekan depan, Selasa, 19 November 2024 Pada sidang yang berlangsung (Rabu, 13 November 2024) dengan agenda pemeriksaan Terdakwa (Lettu Laut (K) dr. Raditya Bagus Kusuma Eka Putra dengan didampingi Tim Penasehat Hukum-nya dari Pasmar 2 Surabaya Mayor Laut (H) Teguh Iman S, SH dan Serka Mar. Khaerul Bahro, SH., MH dipimpin Ketua Majelis Hakim Letkol (CHK) Arif Sudibya, SH., MH dengan dibantu 2 Hakim anggota yaitu Letkol (CHK) Muhammad Saleh, SH dan Letkol (Kum) Wing Eko Joedha H, SH., MH yang dihadiri Odmil pada Oditorat Militer III-11 Surabaya Mayor (CHK) Sahroni Hidayat, SH Dalam persidangan terungkap terkait pisau dapur, yang dalam surat dakwaan Odmil pada Oditorat Militer III-11 Surabaya dijelaskan “digunakan oleh Terdakwa (Lettu Laut (K) dr. Raditya Bagus Kusuma Eka Putra mengancam Saksi-1 (dr. Maedy Christiyani Bawolje), Saksi-2 (Christia Sanika Putri Aprilia (24)) dan Saksi-3 (Adisha Satya Putri Aprilia (21)) dengan mengatakan "kalian bangsat semua, tak bunuh kalian semua". Tetapi disisi lain, dalam surat dakwaan Odmil pada Oditorat Militer III-11 Surabaya juga dijelaskan, “selanjutnya Terdakwa mengarahkan pisau yang dipegangnya kearah perutnya sendiri sambil berkata "kalau kalian tidak mau nurut sama saya, saya mati saja", dan mengancam Saksi-2 dengan mengatakan "kamu ini masih kecil, kamu kalau tidak ada saya kamu tidak bisa sekolah, nanti kamu tidak akan wisuda, saya yang akan menggagalkannya"; Sementara keterangan Terdakwa (Lettu Laut (K) dr. Raditya Bagus Kusuma Eka Putra terkait dengan pisau yang dimaksud adalah, bahwa Terdakwa mengakui telah mengambil dua buah pisau dapur tetapi tidak mengancam atau mengarahkan pisau ke istri maupun ke kedua anak tirinya, melainkan pisau itu diarahkan ke tubuh Terdakwa sendiri dengan maksud agar keributan atau pertengkaran antara Terdakwa dengan istri dan kedua anak tirinya dapat reda, dan kejadian itupun dilihat ibu mertua Terdakwa atau orang tua korban dr. Maedy Christiyani Bawolje, Hidayati “Saya tidak mengarahkan ke istri tapi mengarahkan ke saya dengan maksud agar keributan reda. Boleh ditanya ibu mertua,” jawab Terdakwa (Lettu Laut (K) dr. Raditya Bagus Kusuma Eka Putra atas pertanyaan Odmil Mayor (CHK) Sahroni Hidayat, SH Terdakwa menjelaskan, pertengkaran Terdakwa dengan sitrinya, dr. Maedy Christiyani Bawolje dan kedua anak trinya itu berawal dari ibu mertua Terdakwa atau ibu kandung dr. Maedy Christiyani Bawolje, Hidayati yang kurang sehat dan untuk dibawa kontrol ke rumah sakit namun menurut Terdakwa, siapapun yang akan mengantar Hidayati untuk berobat/kontrol tidak iijinkan oleh sitri Terdakwa Dari pertanyaan Odmil maupun keterangan Terdakwa terkait pisau ada yang menggelitik dan menjadi pertanyaan. Yang menggelitik adalah bahwa pisau tidak akan terungkap lagi kebenarannya secara terang benderang karena persidangan tinggal menunggu tuntutan Odmil, dan Pledoi atau pembelaan dari Penasehat Hukum Terdakwa serta putusan dari Majelis Hakim Selain itu, pisau akan menjadi “saksi bisu”, dan hanya saksi korban dr. Maedy Christiyani Bawolje yang tau sebenaarnya, sekalipun Terdakwa sudah menjelaskan dalam persidangan dihadapan Majelis Hakim menurut apa yang Terdakwa lakukan. Selengkapnya baca di: https://www.beritakorupsi.co/2024/11/sidang-dugaan-kdrt-terdakwa-letda-laut.html #kdrt #video #fyp

About