@nadia.family1gaza: سهم واحد = وجبة واحدة ساهم في مساعدة الهلال

nadia.family1gaza
nadia.family1gaza
Open In TikTok:
Region: UG
Saturday 30 August 2025 04:04:50 GMT
234
64
8
13

Music

Download

Comments

freepalxstine
freepalxstine :
link
2025-08-30 04:11:54
2
nunii0986
𝓷𝓾𝓷𝓲𝓲🌺 :
copy link
2025-08-30 04:06:52
1
the_vibe_tra1n
✯Sun_Vibe✯ :
do a line please : ❤️🇵🇸
2025-08-30 04:15:37
0
ss.........5
s..s💞 :
😞😞😞
2025-08-30 04:09:12
1
babyguuurl9
Pendo~ :
💗💗💗💗
2025-08-30 04:51:53
0
faty_mer
user3512309150337 :
🤲🤲🤲🤲🤲🤲🤲
2025-08-30 04:27:21
0
ss.........5
s..s💞 :
😭😭😭
2025-08-30 04:09:16
0
ss.........5
s..s💞 :
🥺🥺🥺
2025-08-30 04:09:08
0
To see more videos from user @nadia.family1gaza, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Jaksa Tahan Mantan Kadis Kesehatan Kabupaten Kupang Oelamasi, Voxntt.com- Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Roberth Amheka resmi memakai rompi orange. Roberth ditahan Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kupang, Selasa 5/08. Jaksa  menetapkan dan menahan mantan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Kupang itu sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Selasa 05 Agustus 2025. Kajari Kabupaten Kupang, Yupiter Selan  menegaskan bahwa Roberth Amheka ditetapkan dan ditahan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Selasa 05 Agustus 2025. Kajari Yupiter Selan, menyebut sebelum ditahan sebagai tersangka, Roberth Amheka terlebih dahulu diperiksa oleh penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten Kupang.  Ia menjelaskan jika berdasarkan hasil pemeriksaan, Roberth Amheka dinilai layak dan pantas dimintai pertanggungjawaban dalam kasus dugaan Tipikor gratifikasi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang.
Jaksa Tahan Mantan Kadis Kesehatan Kabupaten Kupang Oelamasi, Voxntt.com- Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Roberth Amheka resmi memakai rompi orange. Roberth ditahan Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kupang, Selasa 5/08. Jaksa menetapkan dan menahan mantan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Kupang itu sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Selasa 05 Agustus 2025. Kajari Kabupaten Kupang, Yupiter Selan menegaskan bahwa Roberth Amheka ditetapkan dan ditahan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Selasa 05 Agustus 2025. Kajari Yupiter Selan, menyebut sebelum ditahan sebagai tersangka, Roberth Amheka terlebih dahulu diperiksa oleh penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten Kupang. Ia menjelaskan jika berdasarkan hasil pemeriksaan, Roberth Amheka dinilai layak dan pantas dimintai pertanggungjawaban dalam kasus dugaan Tipikor gratifikasi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang. "Hari ini, Selasa 05 Agustus 2025, kami menetapkan dan menahan mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Roberth Amheka dalam kasus dugaan Tipikor gratifikasi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, ," kata Kajari Kabupaten Kupang, Yupiter Selan. Dalam kasus ini tersangka Roberth Amheka, menurut Kajari Yupiter disangka melanggar ketentuan sebagai berikut: Kesatu primer Pasal 12 f jo pasal 18 II Nomor 20 2001 sebagaimana di rubah dengan II Nomor 31 1999. Subsidair pasal 12 e jo pasal 18 II Nomor 20 Tahun 2001 sebagaimana di rubah II Nomor 31 Tahun 1999. Atau kedua pasal 11 jo pasal 18 Undang - Undang RI Nomor 20 tahun 2001 sebagaimana dirubah II Nomor 31 Tahun 1999. Akibat perbuatan tersangka, kata Kajari Kabupaten Kupang, negara mengalami kerugian keuangan negara sebesar Rp 509 Juta. Usai ditetapkan sebagai tersangka, Roberth Amheka langsung digiring menuju Rumah Tahan (Rutan) Kelas IIB Kupang untuk ditahan sebagai tersangka korupsi.* #ntt #fyp #robertamheka #kejarikabupatenkupang

About