@kantorhukumaaa: Kuasa Hukum Apdesi, Minta Pelaku Pembunuhan Kades Salebba Dihukum Berat BONEPOS.COM, BONE - Kuasa hukum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bone minta pelaku pembunuhan terhadap Munsir Hamid, Kepala Desa Salebba, dihukum seberat beratnya. "Kasus ini harus menjadi atensi hukum, karena jika tidak ada efek jera secara radikal terhadap pelaku pembunuhan tersebut, tidak menutup kemungkinan kasus serupa akan terulang," Ungkap Kuasa Hukum Apdesi Bone, Andi Asrul Amri kepada Bonepos.com, Sabtu (30/8/2025). Apalagi kata Andi Asrul, Akka (43) selaku pelaku pembunuhan merupakan residivis dengan kasus pembunuhan dan kepemilikan senjata tajam yang baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Dijelaskan Andi Asrul, bahwa berdasarkan hukum Indonesia (khususnya pasal 486, 487, dan 488 KUHP lama), status residivis menjadi alasan pemberat pidana. "Mengingat Pelaku yang merupakan residivis tentunya bisa dikenakan tambahan pidana berupa sepertiga dari ancaman pidana maksimal atas perbuatan pidana yang dilakukannya, " Tegas Direktur Lembaga Hukum Kenustra Bone ini. Disisi lain lanjut Andi Asrul, penyidik harus jeli dalam melihat kasus tersebut, karena tidak menutup kemungkinan pembunuhan ini sudah direncanakan, mengingat pelaku yang memiliki dendam lama terhadap korban. "Tentunya harus dilakukan pendalaman disini, karena kemungkinan perencanaannya itu ada. Namun yang terpenting adalah pelaku kami harapkan mendapat hukuman seberat-beratnya, kalau perlu hukuman mati, " Tegasnya lagi Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Salebba, Kecamatan Ponre, Munsir Hamid tewas usai ditikam oleh Akka saat tengah menghadiri kegiatan perkemahan di Lapangan Sepak Bola Dusun Lonrong, Desa Patti, Sabtu (16/8/2025). Korban tewas akibat mengalami luka tusukan senjata tajam pada bagian dada sebelah kiri. Meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit, namun nyawa korban tidak berhasil diselamatkan. Sementara itu, pelaku berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor Ponre, beberapa jam setelah persitiwa pembunuhan itu terjadi (*)#bone #fypシ゚viral #fyp #fypviralシツ♡
Andi Asrul Amri
Region: ID
Saturday 30 August 2025 05:53:32 GMT
Music
Download
Comments
My :
barangkali lebih tepatnya dihukum berdasarkan Aturan yg berlaku
2025-08-30 16:00:18
1
To see more videos from user @kantorhukumaaa, please go to the Tikwm
homepage.