@bwu_gi: posting this one now because its horrible and i want less people to see it than normal

Yvin
Yvin
Open In TikTok:
Region: GB
Saturday 30 August 2025 08:48:29 GMT
2525
585
12
14

Music

Download

Comments

azzozi1429
حسابات فورتنايت مجا؟ :
Sometimes the things we find horrible are the ones that need to be seen the most, even if it's uncomfortable.
2025-08-30 08:52:44
50
joseph032183
July❤️ :
Sometimes it's better to let certain things stay unseen. But I guess sharing it still serves as a reminder.
2025-08-30 08:52:30
49
sir_c0cky
sir cocky! :
absolute cinema
2025-08-31 06:36:37
0
bwu_gi
Yvin :
july and the other bots ai are duking it out about the moral uncertainty of awareness
2025-08-30 08:54:34
3
lkempthorne1
lkempthorne :
good video unc
2025-08-30 20:34:37
1
half_life25796
Olly HN :
This feels like a fever dream
2025-08-30 08:51:52
3
userkhaleid17288joshy
Kaelid_692JoshY677 :
ill ve the guinepige
2025-08-30 09:28:58
0
melodiabra
MelodiaBra :
what is going on why are we only 5 comments
2025-08-30 08:54:41
0
flipp947107396
Fillyy97🇭🇷 :
2025-08-30 14:52:47
1
astolfo697
astolfo69 :
Supporting small creators
2025-08-30 08:51:32
2
vegacoded
vegacoded :
Love the cosplays everytime❤️
2025-08-30 09:49:48
0
To see more videos from user @bwu_gi, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Warga Bulukumba harus bersiap merogoh kocek lebih dalam tahun ini. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di kabupaten ini kembali mengalami lonjakan nilai setelah kenaikan yang mulai berlaku sejak 2024 lalu. Kenaikan tersebut berlandaskan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan diturunkan ke Peraturan Pemerintah Kabupaten Bulukumba tahun 2024. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bulukumba, Andi Muhammad Arfah, memastikan yang mengalami penyesuaian adalah kelas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), bukan tarif PBB-P2 langsung NJOP-nya yang naik, bukan PBB-P2-nya,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi FAJAR, Rabu (13/8/2025). Namun, penyesuaian NJOP inilah yang otomatis memicu lonjakan PBB-P2 yang harus dibayar masyarakat. Naik Satu Kelas, Dampaknya Berlipat Kepala Bidang Perencanaan dan Penetapan Pajak Daerah Bapenda Bulukumba, Haeruddin, menjelaskan detailnya. Menurutnya, kenaikan ini mengikuti amanat UU No. 1/2022 yang memberi ruang penyesuaian NJOP setiap tiga tahun sekali. “Kita di Bulukumba baru menaikkan NJOP satu kelas. Beruntung kita sudah lakukan itu, karena BPK memantau dan bahkan memuji kebijakan ini,” kata Haeruddin lewat sambungan telepon. Ia mengilustrasikan, kelas NJOP 007 dinaikkan menjadi 006. Dengan harga dasar Rp14.000 per meter persegi untuk lahan seluas 750 meter, NJOP mencapai Rp10.500.000. Pajak bumi dari nilai tersebut bisa menyentuh Rp45.500 — itu pun belum termasuk bangunan.  “Jadi, intinya, begitu NJOP naik, otomatis PBB-P2 ikut naik,” tegasnya. Baca artikel:https://harian.fajar.co.id/2025/08/14/demi-cuan-rp14-miliar-tagihan-pbb-p2-bulukumba-naik-gila-gilaan/
Warga Bulukumba harus bersiap merogoh kocek lebih dalam tahun ini. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di kabupaten ini kembali mengalami lonjakan nilai setelah kenaikan yang mulai berlaku sejak 2024 lalu. Kenaikan tersebut berlandaskan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan diturunkan ke Peraturan Pemerintah Kabupaten Bulukumba tahun 2024. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bulukumba, Andi Muhammad Arfah, memastikan yang mengalami penyesuaian adalah kelas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), bukan tarif PBB-P2 langsung NJOP-nya yang naik, bukan PBB-P2-nya,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi FAJAR, Rabu (13/8/2025). Namun, penyesuaian NJOP inilah yang otomatis memicu lonjakan PBB-P2 yang harus dibayar masyarakat. Naik Satu Kelas, Dampaknya Berlipat Kepala Bidang Perencanaan dan Penetapan Pajak Daerah Bapenda Bulukumba, Haeruddin, menjelaskan detailnya. Menurutnya, kenaikan ini mengikuti amanat UU No. 1/2022 yang memberi ruang penyesuaian NJOP setiap tiga tahun sekali. “Kita di Bulukumba baru menaikkan NJOP satu kelas. Beruntung kita sudah lakukan itu, karena BPK memantau dan bahkan memuji kebijakan ini,” kata Haeruddin lewat sambungan telepon. Ia mengilustrasikan, kelas NJOP 007 dinaikkan menjadi 006. Dengan harga dasar Rp14.000 per meter persegi untuk lahan seluas 750 meter, NJOP mencapai Rp10.500.000. Pajak bumi dari nilai tersebut bisa menyentuh Rp45.500 — itu pun belum termasuk bangunan. “Jadi, intinya, begitu NJOP naik, otomatis PBB-P2 ikut naik,” tegasnya. Baca artikel:https://harian.fajar.co.id/2025/08/14/demi-cuan-rp14-miliar-tagihan-pbb-p2-bulukumba-naik-gila-gilaan/

About