@sm.afridi.69: پشتو میوزک خوبصورت ڈانس #fyp #foryou #smafridi69 #viral #dance @khan7519

S҉m҉ ҉A҉f҉r҉i҉d҉i҉ ҉6҉9҉
S҉m҉ ҉A҉f҉r҉i҉d҉i҉ ҉6҉9҉
Open In TikTok:
Region: PK
Saturday 30 August 2025 17:05:00 GMT
99784
4362
145
470

Music

Download

Comments

user8643778333
Muhammad Yousaf :
🌹🌹🌹🌹🌹🌹🌹💔❤️💋💯 super super cool
2025-08-31 06:55:49
3
shaid.khan020
Shaid Khan :
2025-09-03 17:21:06
0
rahamzada5533
Raham Zada :
good afternoon 🥰grls
2025-09-03 06:55:57
0
user546537941
user546537941 :
Good
2025-09-01 11:48:07
1
janane.musafir
Janane musafir :
wow ohh very nice
2025-08-31 19:50:17
1
gulafridi353
Gul Afridi :
2025-08-31 15:20:24
1
pardasee.jaan
pardasee, jaan :
oh oh oh oh oh aaaaooooooooooooooooooooooooo👍👍👍👍👍👍👍👍👍👍👍👍👍💝💝💝💝💝💝💝💝💝
2025-08-31 09:42:51
1
khan18364
Khan :
2025-09-03 13:37:04
0
chambeli.chambeli
chambeli chambeli :
y gr ki video h,tik nhi
2025-09-01 17:59:59
1
issa28191gmail.com
Mr issa :
مرحبا
2025-08-31 03:29:39
1
hamza.khan7696
Hamza Khan :
2025-09-01 17:13:01
0
sumbalkc0071
SUMNAL KC :
nice
2025-09-02 17:40:19
0
hub_n_k
Hub Nawaz Khan 🇵🇰 :
2025-09-01 13:42:11
0
hub_n_k
Hub Nawaz Khan 🇵🇰 :
2025-09-01 13:42:07
0
imran.jamri.khali
Imran jamri Khalid :
indian
2025-08-31 12:49:35
1
ahmeddin757
ahmeddin757 :
❤️❤️❤️
2025-08-31 11:40:08
0
jumankehar123
❤️👌❤️👌♥️❤️👍❤️👍💓💕💕💕💞💞 :
🥀🥀🥀🥀🥀🥀🥀🥀🌺🌺🌺🌺🌺🌺🌺💕💕💕🌹🌹🌹🌹🌿✍️🌴🌴
2025-09-01 13:20:30
1
gulabgularmani1
Gulab❣️Gul❣️ Armani 🌹 :
🥰🥰🥰
2025-08-31 15:47:49
1
arshad.orakzai7
Arshad Orakzai :
🥰🥰🥰
2025-08-31 08:21:00
1
bewafa.wazir.90
Armani wazir 90 :
🌹❤❤🌹❤🌹❤🌹🌹❤❤🌹❤❤🌹❤🌹
2025-09-05 06:07:22
0
bewafa.wazir.90
Armani wazir 90 :
❤🌹❤❤🌹❤🌹❤🌹❤🌹
2025-09-05 06:07:17
0
bewafa.wazir.90
Armani wazir 90 :
❤🌹🌹❤❤🌹❤🌹❤🌹❤
2025-09-05 06:07:14
0
alimzada441
Alim Zada :
❤️❤️❤️
2025-09-04 20:03:46
0
mamrezaktaer
mamrezaktaer :
@🥰🥰🥰🥰🥰🥰
2025-09-04 18:59:32
0
musawir.nawab
Musawir Nawab :
🥰🥰🥰
2025-09-04 16:02:23
0
To see more videos from user @sm.afridi.69, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Ada momen haru saat Mahkamah Konstitusi (MK) memutus gugatan lima orang ibu yang anaknya 'diculik' oleh mantan suami mereka. Momen tersebut terjadi saat salah satu hakim MK, Guntur Hamzah, menyatakan pendapat berbeda (dissenting opinion) atas putusan terkait gugatan para ibu tersebut. Para ibu itu dalam gugatannya mempermasalahkan Pasal 330 Ayat (1) KUHP  yang berbunyi:
Ada momen haru saat Mahkamah Konstitusi (MK) memutus gugatan lima orang ibu yang anaknya 'diculik' oleh mantan suami mereka. Momen tersebut terjadi saat salah satu hakim MK, Guntur Hamzah, menyatakan pendapat berbeda (dissenting opinion) atas putusan terkait gugatan para ibu tersebut. Para ibu itu dalam gugatannya mempermasalahkan Pasal 330 Ayat (1) KUHP yang berbunyi: "Barang siapa dengan sengaja menarik seorang yang belum cukup umur dari kekuasaan yang menurut undang-undang ditentukan atas dirinya, atau dari pengawasan orang yang berwenang untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun". Frasa ‘barang siapa’ yang menjadi persoalan. Kelima ibu itu merasa dirugikan hak konstitusionalnya lantaran hal tersebut. Kelima ibu tersebut tidak bisa memproses secara hukum mantan suami mereka atas dugaan penculikan karena frasa tersebut. Sebab, ‘penculikan’ anak itu dilakukan oleh ayah kandung sang anak. Para ibu meminta frasa tersebut diganti menjadi: ‘Setiap orang tanpa terkecuali ayah atau ibu kandung dari anak’. Namun, MK menolak permohonan tersebut untuk keseluruhan karena frasa 'barang siapa' dalam Pasal 330 ayat (1) KUHP sudah sangat jelas, mencakup juga permohonan para ibu tersebut. Meski begitu, Guntur Hamzah punya sikap berbeda. Guntur menilai gugatan para ibu itu harusnya dikabulkan sebagian. Bahkan saat membacakan dissenting opinion-nya, Guntur sempat terisak, mengingat kesaksian para ibu yang dilontarkan di persidangan. Menurut Guntur, pengasuhan anak pada dasarnya merupakan tanggung jawab kedua orang tuanya. Tanggung jawab tersebut tetap melekat meskipun terjadi perceraian. 📸: Dok. YouTube Mahkamah Konstitusi RI. #newsupdate #update #news #videonews #hakimmk #mk #mahkamahkonstitusi #pasal #revisipasal #kuhp #info #infoterkini #berita #beritaterkini #bicarafaktalewatberita #kumparan

About