@infosumseltv: Ketua DPR RI, Puan Maharani, menanggapi sorotan publik terkait tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan untuk anggota dewan. Ia menjelaskan bahwa tunjangan tersebut tidak akan berlaku seterusnya, melainkan hanya sampai Oktober 2025.
“Kan sudah disampaikan bahwa itu hanya sampai Oktober 2025,” ujar Puan saat menghadiri prosesi melayat ke rumah seorang pengemudi ojek online yang tewas akibat insiden dengan kendaraan taktis Brimob saat pembubaran aksi unjuk rasa, Sabtu (30/8/2025).
Tunjangan rumah yang menuai kritik tersebut awalnya diberikan karena anggota DPR periode 2024–2029 tidak lagi memperoleh fasilitas rumah dinas dari negara. Sebagai gantinya, pemerintah memberikan tunjangan uang tunai sebesar Rp50 juta per bulan, dengan pertimbangan rata-rata harga sewa rumah di kawasan sekitar Senayan, Jakarta.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, sebelumnya juga telah menjelaskan detail tunjangan ini. Menurutnya, pembayaran tersebut berlaku mulai Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Dana tersebut digunakan untuk mengontrak rumah selama lima tahun masa jabatan anggota DPR.
“Dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025, diberikan Rp50 juta per bulan. Dana itu nantinya dipakai untuk biaya kontrak selama periode 2024–2029,” jelas Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, pada 26 Agustus 2025.
Kontroversi tunjangan ini muncul di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang dinilai semakin sulit, sehingga memicu gelombang demonstrasi pada 25 dan 28 Agustus 2025. Publik menilai nilai Rp600 juta per tahun untuk tunjangan perumahan terkesan berlebihan dan tidak mencerminkan kepekaan wakil rakyat terhadap situasi yang dihadapi konstituen mereka.
Baca berita selengkapnya di www.infosumsel.id #dpr #puanmaharani #trending #viral #fyp
iNFOSUMSEL TV
Region: ID
Sunday 31 August 2025 05:19:41 GMT
Music
Download
Comments
Azzura :
Emang ea
2025-08-31 05:33:14
1
To see more videos from user @infosumseltv, please go to the Tikwm
homepage.