@mollytaxtips: 💬Before a client buys a property, we always have one important conversation: STRUCTURE. Why? Because the way you buy under your personal name, a company, or a family trustncan affect: ✅ Your tax bill 💰 ✅ Your asset protection 🔒 ✅ Your ability to grow your portfolio 📈 Skip this step, and you could be stuck with: ❌ Higher taxes ❌ No flexibility ❌ Costly restructuring later This is one mistake too many investors make. Don’t let that be you! 👇 #PropertyInvestment #TaxTips #sydneyaccountant #PropertyStrategy

Molly Lim | Tax Expert
Molly Lim | Tax Expert
Open In TikTok:
Region: AU
Sunday 31 August 2025 08:46:24 GMT
415
9
0
0

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @mollytaxtips, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman mendalami ihwal hukuman mati yang pernah dijatuhkan oleh calon hakim agung Kamar Pidana, Alimin Ribut Sujono, ketika mengadili perkara pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo. Benny pun bertanya mengenai alasan Alimin mendukung hukuman mati. Alimin menjawab, vonis mati dijatuhkan karena menilai tingkat kejahatan terdakwa dan pengaruhnya terhadap masyarakat umum. “Karena tingkat kejahatannya sedemikian rupa, Pak. Bagaimana pengaruhnya juga bisa, efeknya terhadap institusi, efeknya terhadap masyarakat pada umumnya juga, dan dilakukan oleh orang-orang yang seharusnya seharusnya tidak demikian,” ucap Alimin, pada saat sesi tanya jawab uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung (11/9). Selama mengabdi sebagai hakim, Alimin pernah menjatuhkan hukuman mati sebanyak dua kali, yakni kepada Sambo dan dalam kasus narkotika. Namun, terpidana kasus narkotika tersebut meninggal di lembaga pemasyarakatan, sementara vonis Sambo diubah menjadi penjara seumur hidup di tingkat kasasi. Lebih lanjut Benny bertanya apakah Alimin mengambil posisi sebagai wakil Tuhan di dunia dengan menjatuhkan vonis mati tersebut. Alimin pun membenarkan hal tersebut, calon hakim agung itu mendaku dirinya memposisikan diri sebagai wakil Tuhan. Benny lanjut bertanya bagaimana jika Alimin terpilih menjadi hakim agung dan dihadapkan kembali dengan perkara Sambo. “Apakah saudara akan tetap pada pendiriannya menjatuhkan hukuman mati untuk Pak Sambo?” tanyanya. Alimin mengatakan tidak ingin berkomentar terkait hal itu. Dia menjelaskan, sebagaimana diatur dalam kode etik, seorang hakim tidak boleh menangani suatu perkara yang sudah pernah ia tangani di pengadilan tingkat sebelumnya. #hakimagung #fitandpropertest #hakim #law #sambo
Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman mendalami ihwal hukuman mati yang pernah dijatuhkan oleh calon hakim agung Kamar Pidana, Alimin Ribut Sujono, ketika mengadili perkara pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo. Benny pun bertanya mengenai alasan Alimin mendukung hukuman mati. Alimin menjawab, vonis mati dijatuhkan karena menilai tingkat kejahatan terdakwa dan pengaruhnya terhadap masyarakat umum. “Karena tingkat kejahatannya sedemikian rupa, Pak. Bagaimana pengaruhnya juga bisa, efeknya terhadap institusi, efeknya terhadap masyarakat pada umumnya juga, dan dilakukan oleh orang-orang yang seharusnya seharusnya tidak demikian,” ucap Alimin, pada saat sesi tanya jawab uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung (11/9). Selama mengabdi sebagai hakim, Alimin pernah menjatuhkan hukuman mati sebanyak dua kali, yakni kepada Sambo dan dalam kasus narkotika. Namun, terpidana kasus narkotika tersebut meninggal di lembaga pemasyarakatan, sementara vonis Sambo diubah menjadi penjara seumur hidup di tingkat kasasi. Lebih lanjut Benny bertanya apakah Alimin mengambil posisi sebagai wakil Tuhan di dunia dengan menjatuhkan vonis mati tersebut. Alimin pun membenarkan hal tersebut, calon hakim agung itu mendaku dirinya memposisikan diri sebagai wakil Tuhan. Benny lanjut bertanya bagaimana jika Alimin terpilih menjadi hakim agung dan dihadapkan kembali dengan perkara Sambo. “Apakah saudara akan tetap pada pendiriannya menjatuhkan hukuman mati untuk Pak Sambo?” tanyanya. Alimin mengatakan tidak ingin berkomentar terkait hal itu. Dia menjelaskan, sebagaimana diatur dalam kode etik, seorang hakim tidak boleh menangani suatu perkara yang sudah pernah ia tangani di pengadilan tingkat sebelumnya. #hakimagung #fitandpropertest #hakim #law #sambo

About