@18bengkulu: https://www.beritamerdekaonline.com/kompak-tiga-kabid-dinkes-bengkulu-utara-ajukan-surat-pengunduran-diri-ke-bkpsdm/ ..................................... Kompak, Tiga Kabid Dinkes Bengkulu Utara Ajukan Surat Pengunduran Diri ke BKPSDM Bengkulu Utara, Beritamerdekaonline.com - Tiga Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Utara, kompak mengajukan surat penguduran diri sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tahun 2025 ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara (BU). "Terkait pengunduran diri Kabid Dinkes BU sebagai PPTK ini, menjadi pertanyaan walaupun tidak jelas sebab, dan alasanya. Namun diduga ke tiga Kabid tersebut mengundurkan diri dari PPTK kegiatan di Dinkes BU dengan alasan tidak dapat bekerja sama dengan atasannya." Kuat dugaan juga, adanya pemanggilan oleh APH di beberapa kegiatan yang mereka pegang di 2024 sebelumnya, mungkin mereka merasa terauma. Ujar sumber ASN yang enggan dikutip namanya oleh media saat dikonfirmasi, Selasa (26/8/2025). Ditempat terpisah, adapun pengunduran diri tiga Kabid Dinkes BU dari PPTK kegiatan alasannya apa Syarifah Inayati, SE Kepala BKPSDM Bengkulu Utara, melalui Karnento Kepala Bidang Pembinaan belum bisa memberikan jawaban komplit terkait pengunduran diri Kepala Bidang Dinas Kesehatan Bengkulu Utara dari PPTK kegiatan tahun 2025. "Namun adanya surat pengunduran tiga Kabid dari PPTK di Dinas Kesehatan Bengkulu Utara, dirinya membenarkan untuk surat masuk dalam bulan Agustus 2025 dan tanggal surat masuk ke BKPSDM BU lupa tanggal berapa yang jelas dalam Agustus," sampai Kepala Bidang Pembinaan. Masih disampaikanya tiga Kabid Dinkes yang mengajukan surat pengunduran diri dari PPTK kegiatan yaitu Tri Wahyudi Kabid Kesehatan Masyarakat, Ns. Pratiwi Kabid P2P, kemudian Ida Kurnia Sari Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes BU. Untuk surat yang kita terima sebelumnya di Agustus sudah kita pelajari dan kembalikan lagi ke unit teknis (OPD-red) Dinkes BU, saat ini kita masih menunggu hasil. Jika memang tidak bisa dibina ya kita lanjutkan, dan itu ada beberapa kemungkinan apa terkait displin, tidak melaksanakan perkejaan atau tidak melaksanakan perintah kedinasan. Saat ini kita sudah mewanti-wanti mereka, dan juga kita harap dapat diproses. Mengapa demikian itukan ada banyak kegiatan-kegiatan didinas tersebut, harus diproses segera dan jangan di biarkan berlarut-larut, jika memang benar tidak sanggup kita akan proses segera. Ditegaskanya kembali "jika memang di OPD tidak sanggup membina selanjutnya kita akan proses" dan bekirim surat ke pak Bupati. Tutupnya. (Yapp)
R18
Region: ID
Sunday 31 August 2025 22:17:50 GMT
Music
Download
Comments
There are no more comments for this video.
To see more videos from user @18bengkulu, please go to the Tikwm
homepage.