@tangselpos_info: PANDEGLANG-Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, telah menyebar rilis kepada wartawan, isi rilis tersebut menyatakan, bakal membatalkan kerja sama dengan Pemkot Tangsel. Namun pernyataan tersebut belum bersifat final atau secara resmi, karena belum ada surat resmi yang ditandatangani Bupati Pandeglang dan dikeluarkan oleh Pemkab Pandeglang.
Selain itu, dalam rilis tersebut baru wacana membatalkan dengan Pemkot Tangsel. Sedangkan, dengan Pemkab Serang saat ini masih berjalan mulus, dan belum dinyatakan bakal dihentikan kerja samanya. Sebab, kerja sama dengan Pemkab Serang berakhir pada bulan Oktober 2025 mendatang.
Dalam rilis itu, yakni Bupati
Pandeglang Raden Dewi Setiani memastikan Pemkab Pandeglang membatalkan rencana kerja sama terkait pengelolaan sampah dengan Pemkot Tangsel.
Keputusan tersebut disampaikan Bupati Dewi dengan mempertimbangkan nasihat para Tokoh agama (ulama), Wakil Gubernur Banten, para akademisi, aktivis pergerakan, mahasiswa dan atas masukan dari DPRD Banten, DPRD Kabupaten Pandeglang, dan memperhatikan dengan seksama hasil audiensi dengan masyarakat sekitar Tempat Pemrosesan Akhir ( TPA) Bangkonol.
Tangsel Pos
Region: ID
Monday 01 September 2025 02:05:18 GMT
Music
Download
Comments
BUSTOMI :
anu bener Ari ngomong eta
2025-09-01 08:51:18
0
To see more videos from user @tangselpos_info, please go to the Tikwm
homepage.