@tribunflorescom: Sidang Putusan Eks Kepala Biro Umum Setda NTT Ricuh Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru. TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Sidang putusan kasus dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa mantan Pelaksana tugas Kepala Biro Umum Setda NTT, Erik Benedikta Mella, diwarnai kericuhan di ruang sidang Pengadilan Negeri Kupang, Senin 1 September 2025. Disaksikan, kericuhan pecah setelah majelis hakim menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada terdakwa. Putusan tersebut langsung ditolak oleh keluarga dan kerabat terdakwa yang hadir di persidangan. Artikel ini telah tayang di Tribunflores.com dengan judul Sidang Putusan Eks Kepala Biro Umum Setda NTT Ricuh, https://flores.tribunnews.com/kota-kupang/50544/sidang-putusan-eks-kepala-biro-umum-setda-ntt-ricuh. Video lengkapnya bisa ditonton di YouTube TribunFlores.com dengan judul Sidang Putusan Eks Kepala Biro Umum Setda NTT Ricuh, https://www.youtube.com/watch?v=akOClSrXmQw #Tribunnews #tribunFlores #viral #video #trending #beritahariini #Floresupdate #beritaFloreshariini #beritaterkini #beritanasional #warganet #hottopic #Viralnews #beritaviral #Shorts