@k4mr1k: 😜😜😜😜

ками вахуи
ками вахуи
Open In TikTok:
Region: CZ
Monday 01 September 2025 15:26:18 GMT
102457
14280
87
537

Music

Download

Comments

meooow113
солнечная друность :
ПРИВЕТ ВЫ ПРЕКРАСНО ТАНЦУЕТЕ Я ВЛЮБИЛАСЬ
2025-09-01 18:03:18
877
menenbaerisuraid
жанс :
2025-09-04 21:55:31
433
ssevlem
табуретка :
я падаю от вашей красоты
2025-09-01 15:30:45
371
kttyyawnjun
𝔎𝔞𝔰𝔰𝔦𝔢˙𖤝.. :
2025-09-01 15:42:35
232
faxt.7
🎰🪩 :
2025-09-05 16:37:20
6
leemeimei67
M :
говорят красотки замечают :3
2025-09-12 04:06:44
9
maronaa01
Joy.Wreath :
2025-09-18 10:16:01
9
_m.abdr
Black eyes. :
Вам кофе,чай или меня?
2025-09-02 14:42:51
18
alis_split
MädXD.ėr :
ками,ты слишком хороша
2025-09-01 15:28:47
78
shayakhmetova07
muratovna 🧸 :
2025-09-14 06:45:19
3
impala.13
￴ ￴ ￴￴ :
Я ЖДАЛА ИМЕННО ОТ НЕЕ ЭТОТ ТАНЕЦ🙏🙏
2025-09-01 19:05:55
82
lina_19056
алина :
как же она хороша
2025-09-07 13:49:07
3
zombiekk9
Алина :
2025-09-01 17:44:11
11
sosi_jopy_123
Дилька💍 :
2025-09-04 08:15:45
22
d.dwd67
d.dwd67 :
Что между нами Ками
2025-09-04 09:55:07
2
gubanchik2
диван, ищущий покрывало🕺 :
МАММИ🌹🙏
2025-09-01 19:02:34
3
seand3rr
dartsean⊹ ࣪ ˖ :
Ками, я уже нарисовала, можете глянуть🩷
2025-09-02 04:02:52
12
impala.13
￴ ￴ ￴￴ :
КОШЕЧКА МОЯ😻😻
2025-09-01 19:05:38
5
yoo.beg
￴ ￴ ￴￴￴￴ ￴￴￴￴￴ ￴￴ ￴￴￴￴￴ ￴ ￴￴￴ :
2025-09-04 20:11:44
5
nanaxwxw0
★ :
2025-09-04 11:02:48
2
userqavcgtz7oq
user90474808090 :
2025-09-10 17:00:31
1
skz_ari08
kitikari :
ШИКАРНА
2025-09-01 15:29:09
4
awerxsy
awerxsy :
идеальная 💔🙏🏻
2025-09-06 06:18:17
1
bktshv17
bktshv :
можно название ремикса
2025-09-02 18:51:15
3
To see more videos from user @k4mr1k, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Diduga Dijemput Tanpa Surat, Aktivis SEMMI Sumbar Ngaku Diintimidasi di Kejati; Kejati Bantah Penjemputan Paksa, Pakar Minta Dasar Kewenangan Diuji PADANG, DETAKSUMBARNEWS – Polemik dugaan penjemputan terhadap Fadil Ramadhan, mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang sekaligus anggota Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sumatera Barat, terus menjadi perhatian publik. Peristiwa ini terjadi usai aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar dan Kejaksaan Negeri Padang pada Jumat (10/7/2026). Fadil mengaku didatangi sejumlah petugas Kejati Sumbar di kediamannya pada Minggu (12/7/2026). Menurutnya, petugas datang bersama lurah dan Ketua RT setempat untuk mengajaknya ke Kantor Kejati Sumbar. Ia mengaku sempat menolak lantaran tidak ada surat pemanggilan resmi, namun akhirnya ikut karena merasa mendapat tekanan psikologis dan khawatir terhadap keluarganya. Saat berada di Kantor Kejati Sumbar, Fadil mengaku mendapat pertanyaan terkait aksi demonstrasi, diminta menjalani tes urine, membuat video pengakuan, serta menandatangani surat pernyataan agar tidak kembali mengikuti aksi demonstrasi. Ia juga mengklaim sempat mengalami tindakan intimidatif selama proses tersebut. Menanggapi tudingan itu, Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Agustinus Hanung Widyatmaka, membantah adanya penjemputan paksa. Menurutnya, Fadil hanya diundang untuk berdiskusi mengenai aspirasi yang disampaikan saat aksi demonstrasi. Ia menegaskan Fadil datang bersama orang tua, lurah, dan Ketua RT, serta kegiatan tersebut merupakan forum diskusi, bukan pemeriksaan ataupun tindakan paksa. Setelah diskusi selesai, Fadil disebut diantar pulang. Sementara itu, Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSAKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, M. Nurul Fajri, menilai setiap tindakan aparat terhadap peserta demonstrasi harus memiliki dasar hukum yang jelas. Menurutnya, apabila terdapat tindakan tanpa dasar kewenangan yang sah, hal tersebut berpotensi menjadi bentuk pelampauan kewenangan dan dapat dipandang sebagai tindakan intimidatif terhadap kebebasan menyampaikan pendapat. Hingga berita ini diterbitkan, masih terdapat perbedaan keterangan antara Fadil Ramadhan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat terkait proses keberangkatan ke Kantor Kejati, kegiatan yang berlangsung di dalam kantor, serta dugaan intimidasi yang disampaikan Fadil. Selengkapnya: detaksumbarnews.com #DetakSumbarNews #SEMMI #KejatiSumbar #UINImamBonjol #sumaterabarattiktok
Diduga Dijemput Tanpa Surat, Aktivis SEMMI Sumbar Ngaku Diintimidasi di Kejati; Kejati Bantah Penjemputan Paksa, Pakar Minta Dasar Kewenangan Diuji PADANG, DETAKSUMBARNEWS – Polemik dugaan penjemputan terhadap Fadil Ramadhan, mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang sekaligus anggota Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sumatera Barat, terus menjadi perhatian publik. Peristiwa ini terjadi usai aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar dan Kejaksaan Negeri Padang pada Jumat (10/7/2026). Fadil mengaku didatangi sejumlah petugas Kejati Sumbar di kediamannya pada Minggu (12/7/2026). Menurutnya, petugas datang bersama lurah dan Ketua RT setempat untuk mengajaknya ke Kantor Kejati Sumbar. Ia mengaku sempat menolak lantaran tidak ada surat pemanggilan resmi, namun akhirnya ikut karena merasa mendapat tekanan psikologis dan khawatir terhadap keluarganya. Saat berada di Kantor Kejati Sumbar, Fadil mengaku mendapat pertanyaan terkait aksi demonstrasi, diminta menjalani tes urine, membuat video pengakuan, serta menandatangani surat pernyataan agar tidak kembali mengikuti aksi demonstrasi. Ia juga mengklaim sempat mengalami tindakan intimidatif selama proses tersebut. Menanggapi tudingan itu, Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Agustinus Hanung Widyatmaka, membantah adanya penjemputan paksa. Menurutnya, Fadil hanya diundang untuk berdiskusi mengenai aspirasi yang disampaikan saat aksi demonstrasi. Ia menegaskan Fadil datang bersama orang tua, lurah, dan Ketua RT, serta kegiatan tersebut merupakan forum diskusi, bukan pemeriksaan ataupun tindakan paksa. Setelah diskusi selesai, Fadil disebut diantar pulang. Sementara itu, Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSAKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, M. Nurul Fajri, menilai setiap tindakan aparat terhadap peserta demonstrasi harus memiliki dasar hukum yang jelas. Menurutnya, apabila terdapat tindakan tanpa dasar kewenangan yang sah, hal tersebut berpotensi menjadi bentuk pelampauan kewenangan dan dapat dipandang sebagai tindakan intimidatif terhadap kebebasan menyampaikan pendapat. Hingga berita ini diterbitkan, masih terdapat perbedaan keterangan antara Fadil Ramadhan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat terkait proses keberangkatan ke Kantor Kejati, kegiatan yang berlangsung di dalam kantor, serta dugaan intimidasi yang disampaikan Fadil. Selengkapnya: detaksumbarnews.com #DetakSumbarNews #SEMMI #KejatiSumbar #UINImamBonjol #sumaterabarattiktok

About