@gheaalifa: #viral #fyp #trending #tiktok

Ghea Alifa
Ghea Alifa
Open In TikTok:
Region: ID
Tuesday 02 September 2025 03:39:45 GMT
722
96
2
4

Music

Download

Comments

pemu207
pemuda Gen Z :
cantik banget🥰🥰🥰
2025-09-02 03:59:41
0
ajunp02
ajun :
🌹
2025-09-02 04:55:18
0
To see more videos from user @gheaalifa, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Kepolisian kembali berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan pencurian sandangan/ uang kepeng dan uang sesari di Pura Dalem Desa Adat Sambian Tengah, Desa Timpah, Kerambitan, Rabu 20/8/25. Diduga pelaku dengan mudah masuk ke areal Pura karena pintu Pura tidak dalam keadaan terkunci kemudian masuk ke dalam areal pura merusak tempat sesari dan mengambil uang yang ada di dalam kotak sesari, serta pelaku masuk kedalam Gedong simpen dgn merusak gembok dan mengambil barang barang berupa : 4 (empat) sandangan  / uang kepeng  Dari informasi tersebut, kemudian Polsek Kerambitan dan anggota melakukan penyelidikan, dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Kerambitan sehingga mendapatkan keterangan dari Saksi2 serta rekaman CCTV yang ada di TKP serta di sekitar TKP akhirnya Unit Reskrim Polsek Kerambitan mendapatkan ciri2 dari pelaku, kemudian dari ciri2 pelaku tersebut, Unit Reskrim Polsek Kerambitan mendapatkan informasi bahwa ada orang dengan ciri2 tersebut berada di Perumahan Graha Candra Asri Desa Meliling, Kec Kerambitan kemudian Kapolsek Kerambitan bersama dengan team Unit Reskrim Polsek Kerambitan mendatangi Perumahan Graha Candra Asri Meliling dan berhasil mengamankan pelaku dengan ciri ciri tersebut dan setelah di lakukan introgasi pelaku mengakui terus terang perbuatannya telah mengambil uang sesari yang ada di kotak sesari serta mengambil 4 ( empat) sandangan / uang kepeng yang ada di gedong simpen di Pura Dalem Adat Sambian Desa Timpag Kec Kerambitan, dan pelaku juga mengakui telah mengambil barang barang yang ada di pura Dalem Desa Adat Dalang, Pura Dalem Desa Adat Nyatnyatan, Desa Gadung sari, dan di Pura Jaga Balu Banjar Jelijih Pondok, Desa Megati, Kec Selemadeg Timur,  selanjutnya pelaku berserta barang bukti di bawa ke Polsek Kerambitan untuk  proses lebih lanjut.
Kepolisian kembali berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan pencurian sandangan/ uang kepeng dan uang sesari di Pura Dalem Desa Adat Sambian Tengah, Desa Timpah, Kerambitan, Rabu 20/8/25. Diduga pelaku dengan mudah masuk ke areal Pura karena pintu Pura tidak dalam keadaan terkunci kemudian masuk ke dalam areal pura merusak tempat sesari dan mengambil uang yang ada di dalam kotak sesari, serta pelaku masuk kedalam Gedong simpen dgn merusak gembok dan mengambil barang barang berupa : 4 (empat) sandangan / uang kepeng Dari informasi tersebut, kemudian Polsek Kerambitan dan anggota melakukan penyelidikan, dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Kerambitan sehingga mendapatkan keterangan dari Saksi2 serta rekaman CCTV yang ada di TKP serta di sekitar TKP akhirnya Unit Reskrim Polsek Kerambitan mendapatkan ciri2 dari pelaku, kemudian dari ciri2 pelaku tersebut, Unit Reskrim Polsek Kerambitan mendapatkan informasi bahwa ada orang dengan ciri2 tersebut berada di Perumahan Graha Candra Asri Desa Meliling, Kec Kerambitan kemudian Kapolsek Kerambitan bersama dengan team Unit Reskrim Polsek Kerambitan mendatangi Perumahan Graha Candra Asri Meliling dan berhasil mengamankan pelaku dengan ciri ciri tersebut dan setelah di lakukan introgasi pelaku mengakui terus terang perbuatannya telah mengambil uang sesari yang ada di kotak sesari serta mengambil 4 ( empat) sandangan / uang kepeng yang ada di gedong simpen di Pura Dalem Adat Sambian Desa Timpag Kec Kerambitan, dan pelaku juga mengakui telah mengambil barang barang yang ada di pura Dalem Desa Adat Dalang, Pura Dalem Desa Adat Nyatnyatan, Desa Gadung sari, dan di Pura Jaga Balu Banjar Jelijih Pondok, Desa Megati, Kec Selemadeg Timur, selanjutnya pelaku berserta barang bukti di bawa ke Polsek Kerambitan untuk proses lebih lanjut.

About