@officialmkri: Larangan rangkap jabatan juga berlaku bagi wakil menteri? 🤔 Mahkamah Konstitusi menegaskan hal itu dalam Putusan Nomor 128/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada Kamis (28/8). Dalam sidang, MK menyatakan ketentuan Pasal 23 UU Kementerian Negara tidak hanya mengikat menteri, tetapi juga wakil menteri. Putusan ini diajukan oleh Viktor Santoso Tandiasa dan Didi Supandi yang mempersoalkan praktik wakil menteri merangkap sebagai komisaris BUMN. Menurut MK, larangan tersebut sudah jelas ditegaskan sejak Putusan 80/PUU-XVII/2019 dan bersifat final serta mengikat. Simak sidang selengkapnya di kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI ya, #Courtizen! #MengawalKonstitusi #salaMKonstitusi #MKRI
@Khiuhhgf:PAK TOLONG LIAT VIDIO TERBARU IBU @ayu ginting TOLONG SUAMI NYA PAKKKKKKK !!!!!!!
2025-09-11 13:19:22
1
uqlyjngo sharklasers :
macam fatwa kah putusan ini ??
ga ada konsekuensi hukumnya ?? 😂😂
oiya, pejabat mah bebas aturan hukum, udah bersalah ga ditindak tegas. 🤣🤣
malu atuh sama palu 🔨🔨
2025-09-03 08:30:17
0
Mas Arhie :
Sepertinya larangan rangkap jabatan bagi wakil menteri sepertinya tidak diindahkan larangan tersebut... gimana ini @Mahkamah Konstitusi RI ????
2025-09-02 15:15:32
1
annie :
Up
2025-09-03 11:10:36
0
axehere :
support akun kecil
2025-09-02 15:32:21
0
To see more videos from user @officialmkri, please go to the Tikwm
homepage.